Pemkot Hanya Sanggup Rp 255 Miliar
Mataram
(Suara NTB) –
Permintaan
Dewan agar target PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kota Mataram, dinaikkan menjadi
Rp 300 miliar, tidak sanggup dipenuhi oleh Pemkot Mataram. Melalui tawar
menawar yang cukup alot pada rapat pembahasan KUA PPAS Sabtu (7/11), akhirnya
disepakati PAD Kota Mataram tahun 2016 Rp 255 miliar.
Jumlah
ini, kata Wakil Ketua DPRD Kota Mataram, Muhtar, SH., yangditemui Suara NTB di ruang kerjanya Senin (9/11),
hanya naik Rp 39 miliar dibandingkan PAD tahun 2015 yang tercatat Rp 216
miliar. Penolakan eksekutif terhadap target PAD Rp 300 miliar sebagaimana
keinginan Dewan, karena eksekutif menganggap target itu terlalu tinggi.
‘’Menurut
mereka, kalau targetnya terlalu besar tapi tidak mampu dicapai, nanti malah
jadi piutang dan menjadi beban eksekutif untuk mencapai itu,’’ terang Muhtar.
Politisi Gerindra ini membantah kalau keinginan Dewan agar target PAD Rp 300
miliar, tanpa dasar perhitungan yang jelas.
Justru,
lanjut Muhtar, Dewan mengamati perkembangan perekonomian Kota Mataram, sangat
mendukung untuk kenaikan PAD Kota Mataram. Bahkan, aku orang nomor dua di DPRD
Kota Mataram ini, BPKP belum lama ini menyarankan agar target PAD Kota Mataram
dinaikkan 200 persen. Kalau dikalkulasikan dengan jumlah PAD 2015, maka pada
kenaikan target 200 persen sesuai saran BPKP itu, adalah Rp 648 miliar.
‘’Jangan
hanya didorong tetapi eksekutif harus dipaksa supaya tidak bocor lagi,’’ ujar
Muhtar menirukan saran BPKP.
Kalau
dibutuhkan, aku Muhtar, BPKP siap membantu Pemkot Mataram untuk melakukan audit
terhadap hotel-hotel yang ada di Kota Mataram. BPKP, sambung Muhtar, menganggap
keberadaan hotel di Mataram sebagai sumber potensial PAD. Dia melihat, sampai
saat ini eksekutif kurang maksimal mengelola potensi yang ada.
Seperti
pajak hotel dan restoran, pajak rumah makan, pajak reklame, PPJU, retribusi
parkir serta retribusi pasar. Salah satu yang menjadi catatan BPKP, untuk dapat
mencapai target PAD itu, Pemkot Mataram harus didukung dengan sistem yang
memadai. Yang jelas, target PAD tidak boleh jalan di tempat.
Pada
bagian lain, Muhtar mengatakan, Dewan akan melakukan bedah potensi PAD Kota
Mataram dengan kalangan akademisi Unram. (fit)
Komentar