Harus Dibuktikan dengan Data

PERNYATAAN Kepala Dinas Takowasbang (Tata Kota dan Pengawasan Bangunan) Kota Mataram, Drs. HL. Junaidi yang menyebutkan bahwa penyimpangan tata ruang di Kota Mataram tidak parah, diragukan oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Mataram, I Gede Wiska, Spt. ‘’Ya sah-sah saja berpendapat seperti itu. Pertanyaannya, apa dasarnya,’’ kata Wiska menjawab Suara NTB di DPRD Koata Mataram, Selasa (10/11).

Pernyataan itu, menurut Wiska harus dibuktikan dengan data. ‘’Tidak asal bicara,’’ cetusnya. Komisi III, lanjutnya, juga membutuhkan data terkait penyimpangan yang diklaim tidak parah. Selanjutnya Dewan melalui Komisi III akan melakukan evaluasi. Apakah benar penyimpangan tata ruang tidak parah.

Ia mengingatkan jangan sampai pernyataan kepala Dinas Takowasbang yang mengklaim bahwa penyimpangan tata ruang di Mataram seolah mengaburkan tidak perlu merivisi RTRW Kota Mataram. Selain itu, RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) dikhawatirkan dianggap tidak perlu. ‘’Hal ini juga perlu disikapi. Kita berharap Pemkot segera menyusun Perda untuk merevisi tata ruang,’’ pungkasnya.

Paling tidak, RDTR kecamatan disusun lebih dulu sebagai landasan, mana kawasan yang boleh dibangun dan mana kawasan yang tidak boleh dibangun. ‘’Jangan sampai dipukul rata semua sehingga kondisi ruang terbuka hijau dan lahan pertanian di Kota Mataram semakin menyempit,’’ terangnya.

Politisi PDI Perjuangan ini mengumpamakan Kota Mataram sebagai gula yang bakal banyak diserbu para pendatang. Sehingga harus ada langkah antisipasi agar tidak terjadi penyimpangan tata ruang.

Pada bagian lain Wiska menilai pernyataan Kepala Dinas Takowasbang bertentangan dengan kondisi nyata. Ia menyayangkan, Dinas takowasbang membebaskan masyarakat membangun apa saja karena lahan itu milik masyarakat. ‘’Lalu dimana fungsi kontrol pemerintah,’’ ujarnya heran. Pernyataan itu, kata Wiska membuka peluang penyimpangan tata ruang di Mataram menjadi parah. Dalam hal ini dibutuhkan adanya regulasi.

Meskipun tata ruang Kota Mataram diklaim tidak parah, Dinas Takowasbang harus tetap mempersiapkan regulasi terkait hal tersebut. Ini dimaksudkan untuk membentengi Kota Mataram. ‘’Jangan sampai kebablasan yang mengakibatkan hal-hal yang tidak kita inginkan,’’ tandasnya. (fit)


Komentar