PERNYATAAN
Kepala Dinas Takowasbang (Tata Kota dan Pengawasan Bangunan) Kota Mataram, Drs.
HL. Junaidi yang menyebutkan bahwa penyimpangan tata ruang di Kota Mataram
tidak parah, diragukan oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Mataram, I Gede Wiska,
Spt. ‘’Ya sah-sah saja berpendapat seperti itu. Pertanyaannya, apa dasarnya,’’
kata Wiska menjawab Suara NTB di DPRD
Koata Mataram, Selasa (10/11).
Pernyataan
itu, menurut Wiska harus dibuktikan dengan data. ‘’Tidak asal bicara,’’ cetusnya.
Komisi III, lanjutnya, juga membutuhkan data terkait penyimpangan yang diklaim
tidak parah. Selanjutnya Dewan melalui Komisi III akan melakukan evaluasi.
Apakah benar penyimpangan tata ruang tidak parah.
Ia
mengingatkan jangan sampai pernyataan kepala Dinas Takowasbang yang mengklaim
bahwa penyimpangan tata ruang di Mataram seolah mengaburkan tidak perlu
merivisi RTRW Kota Mataram. Selain itu, RDTR (Rencana Detail Tata Ruang)
dikhawatirkan dianggap tidak perlu. ‘’Hal ini juga perlu disikapi. Kita berharap
Pemkot segera menyusun Perda untuk merevisi tata ruang,’’ pungkasnya.
Paling
tidak, RDTR kecamatan disusun lebih dulu sebagai landasan, mana kawasan yang
boleh dibangun dan mana kawasan yang tidak boleh dibangun. ‘’Jangan sampai
dipukul rata semua sehingga kondisi ruang terbuka hijau dan lahan pertanian di
Kota Mataram semakin menyempit,’’ terangnya.
Politisi
PDI Perjuangan ini mengumpamakan Kota Mataram sebagai gula yang bakal banyak
diserbu para pendatang. Sehingga harus ada langkah antisipasi agar tidak
terjadi penyimpangan tata ruang.
Pada
bagian lain Wiska menilai pernyataan Kepala Dinas Takowasbang bertentangan
dengan kondisi nyata. Ia menyayangkan, Dinas takowasbang membebaskan masyarakat
membangun apa saja karena lahan itu milik masyarakat. ‘’Lalu dimana fungsi
kontrol pemerintah,’’ ujarnya heran. Pernyataan itu, kata Wiska membuka peluang
penyimpangan tata ruang di Mataram menjadi parah. Dalam hal ini dibutuhkan
adanya regulasi.
Meskipun
tata ruang Kota Mataram diklaim tidak parah, Dinas Takowasbang harus tetap
mempersiapkan regulasi terkait hal tersebut. Ini dimaksudkan untuk membentengi
Kota Mataram. ‘’Jangan sampai kebablasan yang mengakibatkan hal-hal yang tidak
kita inginkan,’’ tandasnya. (fit)
Komentar