KEBERADAAN
Kantor Bersama lima pilar (Bhabinkamtibmas, Babinsa, Linmas, Lurah dan
Toga/Toma) diapresiasi anggota Komisi I DPRD Kota Mataram, Fuad Sofian Bamasaq,
SH. ‘’Dengan adanya kantor terpadu itu, akan memudahkan pelayanan bagi
masyarakat. Terutama tentang permasalahan yang ada di lapangan,’’ ujarnya
menjawab Suara NTB di ruang kerjanya
Selasa (3/11).
Konflik
sosial yang terjadi di masyarakat dapat diselesaikan di kantor bersama. Lima
pilar itu dapat memediasi persoalan yang terjadi sehingga tidak sampai ke
Polsek maupun Polres. Fuad menyebut keberadaan kantor bersama itu sebagai
percontohan di Kota Mataram. Ia berharap, wadah kantor bersama ini, dimiliki
oleh semua kelurahan yang ada di Kota Mataram.
Politisi
PDIP ini mengatakan, kondusifnya Kelurahan Ampenan Tengah khususnya dan
Kecamatan Ampenan pada umumnya, tidak terlepas dari peran lima pilar yang
tergabung dalam kantor bersama. Selama ini banyak kasus yang muncul di
masyarakat. Mulai dari miskomunikasi antar warga, maraknya penjualan togel
hingga pemuda yang menenggak minuman keras hingga masalah narkoba.
Setiap
ada laporan masuk ke kantor bersama, lima pilar tersebut, kata Fuad, selalu
berkoordinasi. ‘’Tidak semestinya, kejadian di lingkungan sampai masuk ke ranah
hukum,’’ imbuhnya. Sehingga keberadaan polisi kelurahan sangat membantu menekan
potensi kriminalitas.
Ia
bersyukur Lurah Ampenan Tengah, memberikan satu ruangan khusus sebagai kantor
bersama. Karena, lanjutnya, kalau bhabinkamtibmas maupun babinsa masih dalam
satu ruang kerja dengan staf kelurahan, mereka tidak akan bisa melaksanakan
tupoksinya dengan maksimal.
Di
Kelurahan khusus melayani masyarakat manakala hendak mengurus administrasi
kependudukan. Demikian pula, pihak kelurahan juga bakal terganggu jika masih
berkantor dalam ruangan yang sama dengan bhabinkamtibmas maupun linmas. ‘’Dengan
berpisahnya kantor ini, akan memudahkan mediasi,’’ ucapnya.
Komentar