PENINGKATAN
PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kota Mataram tahun 2016 yang telah disepakati Rp
255 miliar, menjadi atensi kalangan Dewan, khususnya Banggar (Badan Anggaran)
DPRD Kota Mataram. Dewan menuntut adanya inovasi dari eksekutif dalam rangka
mengamankan potensi PAD.
Anggota
Banggar DPRD Kota Mataram, Drs. HM. Zaini kepada Suara NTB kemarin membenarkan, bahwa kesepakatan peningkatan PAD telah
melalui pembahasan yang alot antara Banggar dengan TAPD (Tim Anggaran
Pemerintah Daerah) Kota Mataram. Nyatanya keinginan Dewan agar target PAD Kota
Mataram Rp 300 miliar, tidak dapat dipenuhi Pemkot Mataram.
Bahkan,
lanjut Zaini, awalnya eksekutif minta kenaikan PAD Kota Mataram menjadi Rp 240
miliar dengan berbagai pertimbangan. ‘’Kalaupun nanti meningkat seratus persen
dari pihak perhotelan, ndak nyampe Rp 9 miliar, itupun kalau meningkat seratus
persen,’’ ujarnya. Setelah diyakinkan Banggar, PAD akhirnya ditetapkan Rp 255
miliar.
Namun
demikian, tegas mantan Ketua DPRD Kota Mataram ini, Dewan bukan semata-mata
melihat kenaikan PAD. ‘’Tetapi inovasi yang akan dilakukan dalam rangka
pengamanan dan meningkatkan PAD itu yang coba ingin kita lakukan,’’ pungkas
Zaini. Ia beranggapan, kalau tantangan yang dihadapi eksekutif besar, tentu
akan melahirkan inovasi.
‘’Tetapi
kalau dengan standar yang biasa kemudian terlampaui. Ini tidak ada tantangan
namanya,’’ ucap Zaini. Tuntutan peningkatan PAD ini tidak terlepas dari saran
BPK yang menyarankan PAD Kota Mataram naik sampai 200 persen. Politisi Demokrat
ini tidak menampik saran tersebut.
Kendati
demikian, Pemkot Mataram belum bisa memberi peningkatan sedrastis saran BPK
itu. Karena ini juga terkait dengan pembaruan sistem. Pembaruan sistem memang
tidak bisa dilakukan secara ekstrem. Karenanya Dewan menggenjot peningkatan PAD
Kota Mataram secara bertahap.
Zaini
mengatakan salah satu inovasi yang dapat dilakukan Pemkot Mataram dalam rangka
meningkatkan PAD adalah sosialisasi kepada wajib pajak, masyarakat dan
lain-lain. ‘’Kita sudah bicarakan ini dengan eksekutif, mana yang kita butuhkan
inovasi secara segera kita lakukan,’’ imbuhnya.
Ia
mencontohkan retribusi parkir tepi jalan umum yang banyak menyita perhatian.
‘’Jangan nilainya Rp 1,5 miliar terus,’’ keluhnya. (fit)
Komentar