ANGGOTA Banggar DPRD Kota Mataram, Lalu Suriadi, SE.,
mengakui bahwa usulan hibah dana lingkungan Rp 50 juta untuk masing-masing
lingkungan, sampai saat ini masih menjadi silang pendapat di internal Banggar.
Di satu sisi, ada anggota Dewan yang mendukung usulan itu, tetapi di sisi lain,
ia tidak menyangkal bahwa ada juga yang menolak usulan tersebut.
Ditemui di sela pelaksanaan Musda DPD PAN Kota
Mataram, Sabtu (14/11),
Suriadi mengatakan, meskipun masih menjadi silang pendapat, diharapkan setelah RAPBD
diserahkan, pembahasan dapat dimaksimalkan. Dikatakan Suriadi, silang pendapat
antar anggota Banggar lebih pada nominal yang oleh sejumlah anggota Banggar dianggap
terlalu tinggi.
‘’Kalau saya pribadi sangat setuju angka yang besar. Karena,
bukan angkanya yang kita lihat, tetapi bagaimana program itu kita dekatkan
kepada lingkungan,’’ terangnya. Suriadi berpendapat, kalau banyak program yang
didekatkan kepada lingkungan, memang berkonsekuensi pada anggaran.
‘’Bukan Rp 5 juta atau Rp 50 jutanya yang kita lihat,
tetapi mari kita akomodir keterlibatan masyarakat, terutama kepala lingkungan
untuk memaksimalkan pemberdayaan lingkungan dengan memberikan anggaran,’’
demikian Suriadi. Politisi PAN ini membantah kalau pemberian dana hibah lingkungan
akan tumpang tindih dengan program aspirasi anggota DPRD Kota Mataram dan juga
program dari SKPD.
Program aspirasi Dewan, lanjut Suriadi, sesuai dengan
kebutuhan yang skalanya lebih besar. ‘’Kan
kurang dari 10 persen program aspirasi. Tapi sebagian besar dari eksekutif,’’ imbuhnya. Bahkan banyak program eksekutif
yang didekatkan dengan lingkungan. Misalnya pengelolaan sampah. ‘’Kenapa kita
tidak libatkan langsung kepada lingkungan yang bersangkutan atau paling tidak
pada skala kelurahan,’’ pungkasnya.
Pada bagian lain, Suriadi mengungkapkan, kemitraan
antara eksekutif dan legislatif, tetap terjalin dengan baik. Dimana pokok-pokok
pikiran Dewan telah terakomodir dalam KUA PPAS. Itu sebagai wujud dari
penyerapan aspirasi.
Komentar