ANGGOTA
Komisi IV DPRD Kota Mataram, I Gusti Bagus Hari Sudana Putra, SE., mengusulkan
kepada pimpinan Dewan untuk memanggil PLN. Pemanggilan ini menyusul maraknya
persoalan terkait kelistrikan yang dikeluhkan masyarakat. Antara lain kebijakan
menggunakan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) bagi warga yang hendak memasang
sambungan listrik dengan daya 900 VA dan tudingan PJU bodong di sejumlah jalan
lingkungan di Kota Mataram.
‘’Kebijakan
PLN tersebut, sama saja menghambat investasi,’’ katanya menjawab Suara NTB di ruang kerjanya, Senin
(2/11). Menurut Gus Hari kebijakan PLN ini bertentangan dengan alasan pemadaman
listrik yang kerap dilontarkan PLN. Ketika PLN melakukan pemadaman, maka alasan
yang disampaikan adalah kekurangan daya. Sementara di sisi lain, PLN selalu
mendorong warga yang mengajukan pemasangan sambungan baru, menggunakan daya
yang sesungguhnya melampaui kebutuhan warga tersebut.
Contohnya,
ketika warga mengajukan pemasangan sambungan listrik dengan daya 900 VA, PLN
justru mendorong warga menggunakan daya tinggi (1.300 VA ke atas). Kalau
diizinkan menggunakan daya 900 VA, warga bersangkutan diminta membuat SKTM. Mestinya,
lanjut politisi Demokrat ini, ketika warga mengajukan sambungan listrik dengan
daya 900 VA, diberikan sesuai permintaan. Tanpa membebani psikologi masyarakat
dengan harus membuat SKTM.
Kebijakan
yang dianggap Gus Hari, tidak nyambung
dengan kekurangan daya yang dialami PLN, akhirnya membuat daya yang diajukan
masyarakat menjadi mubazir karena tidak sepenuhnya terpakai. ‘’Jangan sampai,
nanti PLN dipanggil lantas ngeles,’’
ujarnya. Demikian pula dengan pemadaman listrik yang akhir-akhir ini semakin sering
terjadi di Kota Mataram.
‘’Bagaimana
pertanggungjawaban PLN terhadap peralatan elektronik milik warga yang rusak
akibat seringnya terjadi pemadaman,’’ imbuhnya. Gus Hari menginginkan PLN
nantinya menyampaikan alasan yang logis terhadap kebijakan yang banyak
dikeluhkan masyarakat ini. Sedangkan terkait tudingan PJU bodong di sejumlah
jalan lingkungan dan perumahan, anggota Dewan dari dapil Cakra ini menolak
anggapan itu.
Komentar