Dewan Minta PAD Naik Menjadi Rp 300 Miliar
Mataram
(Suara NTB) –
DPRD
Kota Mataram nampaknya belum puas dengan capaian PAD (Pendapatan Asli Daerah)
Kota Mataram. Untuk tahun 2016, Dewan meminta PAD Kota Mataram dinaikkan
menjadi Rp 300 miliar. Dimana tahun 2015, PAD Kota Mataram sekitar Rp 219
miliar. Angka ini dipandang logis di tengah pesatnya perkembangan Kota Mataram.
Anggota
Banggar DPRD Kota Mataram, Drs. HM. Zaini dalam rapat lanjutan pembahasan KUA
PPAS tahun 2016, Jumat (5/11) mengatakan, sudah saatnya PAD Kota Mataram
dinaikkan menjadi Rp 300 miliar. Pasalnya, saat ini masih banyak potensi PAD
Kota Mataram yang tergarap maksimal.
Kondisi
ini diamini oleh sejumlah anggota Banggar lainnya. Ditempat yang sama, Ketua
DPRD Kota Mataram, H. Didi Sumardi, SH., memandang perlu ada langkah-langkah
penyempurnaan terhadap berbagai hal. Yang mana, format KUA PPAS yang paling
banyak mendapat masukan adalah kebijakan pendapatan.
Ada
kecenderungan Dewan menginginkan peningkatan PAD menjadi Rp 300 miliar dengan
berbagai pertimbangan. Untuk meyakinkan eksekutif akan target PAD tersebut, Dewan
juga harus membantu. Antara lain dalam hal strategi yang harus dijalankan.
Termasuk di dalamnya adalah persoalan SDM (Sumber Daya Manusia). Pemkot Mataram
dinilai masih belum maksimal dalam menggali potensi PAD.
Sebab
kalaupun PAD minimal sama seperti tahun lalu, itupun masih dianggap rugi. Karenanya,
eksekutif nantinya harus melakukan pemetaan terhadap sumber-sumber PAD. Mulai
dari penyisiran, uji petik, validasi data. Itu semua harus disesuaikan dengan
kondisi yang ada. Dikatakan Didi, BPKP dalam hal ini siap melakukan audit
terhadap sumber potensi PAD.
Sementara
itu, terkait pembiayaan harus disesuaikan dengan apa yang dituangkan dalam KUA
PPAS. ‘’Kalau ingin maju, harus berani naikkan PAD,’’ tegas Didi. Dewan,
sambungnya, mendorong eksekutif untuk tersu menggali potensi PAD, sehingga
target Rp 300 miliar dapat tercapai. (fit)
Komentar