Pembahasan KUA PPAS 2016

Dewan Minta PAD Naik Menjadi Rp 300 Miliar 

Mataram (Suara NTB) –
DPRD Kota Mataram nampaknya belum puas dengan capaian PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kota Mataram. Untuk tahun 2016, Dewan meminta PAD Kota Mataram dinaikkan menjadi Rp 300 miliar. Dimana tahun 2015, PAD Kota Mataram sekitar Rp 219 miliar. Angka ini dipandang logis di tengah pesatnya perkembangan Kota Mataram.

Anggota Banggar DPRD Kota Mataram, Drs. HM. Zaini dalam rapat lanjutan pembahasan KUA PPAS tahun 2016, Jumat (5/11) mengatakan, sudah saatnya PAD Kota Mataram dinaikkan menjadi Rp 300 miliar. Pasalnya, saat ini masih banyak potensi PAD Kota Mataram yang tergarap maksimal.

Kondisi ini diamini oleh sejumlah anggota Banggar lainnya. Ditempat yang sama, Ketua DPRD Kota Mataram, H. Didi Sumardi, SH., memandang perlu ada langkah-langkah penyempurnaan terhadap berbagai hal. Yang mana, format KUA PPAS yang paling banyak mendapat masukan adalah kebijakan pendapatan.

Ada kecenderungan Dewan menginginkan peningkatan PAD menjadi Rp 300 miliar dengan berbagai pertimbangan. Untuk meyakinkan eksekutif akan target PAD tersebut, Dewan juga harus membantu. Antara lain dalam hal strategi yang harus dijalankan. Termasuk di dalamnya adalah persoalan SDM (Sumber Daya Manusia). Pemkot Mataram dinilai masih belum maksimal dalam menggali potensi PAD.

Sebab kalaupun PAD minimal sama seperti tahun lalu, itupun masih dianggap rugi. Karenanya, eksekutif nantinya harus melakukan pemetaan terhadap sumber-sumber PAD. Mulai dari penyisiran, uji petik, validasi data. Itu semua harus disesuaikan dengan kondisi yang ada. Dikatakan Didi, BPKP dalam hal ini siap melakukan audit terhadap sumber potensi PAD.

Sementara itu, terkait pembiayaan harus disesuaikan dengan apa yang dituangkan dalam KUA PPAS. ‘’Kalau ingin maju, harus berani naikkan PAD,’’ tegas Didi. Dewan, sambungnya, mendorong eksekutif untuk tersu menggali potensi PAD, sehingga target Rp 300 miliar dapat tercapai. (fit)



Komentar