Mataram (Suara
NTB) –
Dinas Pertamanan Kota Mataram menyambut baik lahirnya Perda Ruang Terbuka Hijau. Meski demikian, untuk memenuhi
ketersediaan RTH (Ruang Terbuka Hijau) terutama untuk RTH milik pemerintah,
tidak segampang membalikkan telapak tangan. Bahkan Dinas Pertamanan
memprediksi, butuh waktu antara 30 tahun hingga 50 tahun untuk mencapai RTH 20
bagi Pemkot Mataram.
Dalam
aplikasi Perda
itu, Dinas Pertamanan sejauh ini
belum berkoordinasi dengan BPMP2T (Badan
Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu) dan juga Dinas Takowasbang (Tata
Kota dan Pengawasan Bangunan).
Hal ini diakui Kepala Bidang RTH Dinas Pertamanan Kota
Mataram, Nanang Edward menjawab Suara NTB
di Mataram. Dari luasan RTH yang diamanahkan dalam undang-undang, ada yang
sudah melampai target, tetapi ada juga yang masih membutuhkan kerja keras Pemkot
Mataram.
‘’Memang kalau berbicara privat, kita sudah melampaui
target,’’ aku Nanang. Dimana dari 10 persen RTH privat yang diharuskan oleh
undang-undang nomor 26 tahun 2007, di Mataram itu sudah terlampaui. Bahkan, di Kota
Mataram untuk rth privat sudah tercapai 14,38 persen. Karenanya, ia memuji
adanya Perda RTH yang diinisiasi DPRD Kota Mataram.
Tetapi, untuk aplikasi di lapangan, antar SKPD yang
terkait dalam kebijakan penanganan RTH, harus duduk bersama dulu untuk
menyamakan persepsi. Sementara itu, untuk rth yang harus disediakan pemerintah
berdasarkan undang-undang harus 20 persen. Namun, kondisi di Kota Mataram, RTH yang
disediakan pemerintah masih kurang.
Sejauh ini, lanjut Nanang, Pemkot Mataram baru bisa
menyediakan RTH seluas 11,39. Karenanya, Dinas Pertamanan, kata Nanang terus
menggenjot upaya penambahan RTH pemerintah. Antara lain dengan menambah
vegetasi yang ada. Tanah tak-takan akan segera dibuat taman dan juga Pertamanan
menanam bunga di sejumlah median jalan.
Di RTH Pagutan, Dinas Pertamanan telah melakukan
penambahan vegetasi. Tidak hanya itu, di Taman Udayanapun Dinas Pertamanan kembali
melakukan penanaman pohon. Itu untuk menambah existing yang ada. Namun demikian, untuk memenuhi 8,61 persen
kekurangan RTH pemerintah di Kota Mataram, bukan perkara mudah.
Nanang menggambarkan bahwa Kota Mataram masih
kekurangan 515 hektar dengan proporsional lahan yang ada di Kota Mataram. Sehingga
ia memprediksi, pemenuhan rth pemerintah itu bisa sampai 30 tahun bahkan hingga
50 tahun. ‘’Itupun dengan catatan, tidak ada lagi orang yang minta untuk
penebangan pohon,’’ tandasnya. (fit)
Komentar