Pemkot Diminta Putuskan Kerjasama dengan PCF

Mataram (Suara NTB) –
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Mataram, Misban Ratmaji, SE., meminta Pemkot Mataram mengambil sikap tegas dengan memutuskan kerjasama pengelolaan aset dengan pihak ketiga dalam hal ini PT. PCF (Pasifik Cilinaya Fantacy). PCF dianggap sudah wanprestasi. Tidak saja karena diduga telah melakukan penjualan aset milik Pemkot Mataram juga karena tidak pernah mampu memenuhi kenaikan royalti sesuai hasil kajian

Misban memuji langkah Pemkot Mataram membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan penjualan aset Pemkot Mataram oleh PCF. Pemkot dipandang telah mengambil langkah yang cepat dan tepat agar semua permasalahan menjadi jelas.

Sehingga apapun bentuk kerugian daerah, bisa dihindari. Misban berharap tim khusus yang dibentuk Pemkot Mataram secara cepat, cermat dan tepat bertindak. Selanjutnya hasil kerja tim ini supaya dilaporkan kepada masyarakat. Bahkan kalau dianggap perlu, bukan tidak mungkin eksekutif dapat melibatkan dewan.

‘’Karena tim ini dibentuk oleh eksekutif, tidak perlu melibatkan Dewan. Tetapi kalau dipandang perlu melibatkan dewan, kami siap,’’ucapnya. Karena meskipun di Dewan juga ada pansus asset, tetapi fokus perhatian pansus pada persoalan penghapusan aset yang dijukan Pemkot Mataram.

‘’Belum menyangkat penyalahgunaan aset,’’ imbuhnya. Kalau nantinya ada permintaan dari eksekutif, bisa saja Dewan membentuk pansus. Jika terbukti, aset Pemkot Mataram dijual oleh pihak lain, ini menunjukkan kalau Pemkot Mataram sudah kecolongan. Dan tindakan itu, lanjut Misban, merupakan tindakan pidana yang harus diusut oleh pihak berwajib.

Politisi PKPI ini meminta Pemkot Mataram segera mengambil langkah hukum kalau memang ditemukan penyimpangan penggunaan aset oleh pihak ketiga. Bisa jadi, kata Misban, sebelum terbentuknya BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah), aset-aset dikelola dengan cara yang kurang tertib. Sehingga di harapkan pada tahun-tahun yang akan datang, pengelolaan aset di mataram dilakukan dengan cara-cara yang lebih baik.

Apalagi Kota Mataram telah mengantongi opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK. Namun demikian, Misban menyesalkan kalau aset milik Kota Mataram nantinya benar dijual oleh pihak lain. Ini menandakan lemahnya pengawasan Pemkot Mataram terhadap aset-aset yang sedang dipihakketigakan.


Keberdaan BPKAD diharapkan mampu mengcover semua persoalan aset di Kota Mataram. Seperti apapun kondisi aset itu dan dimanapun keberadaannya, Pemkot Mataram harus mengetahuinya. Sehingga sewaktu-waktu Pemkot dapat mengambil kebijakan. ‘’Apa perlu dilelang, dihapus dan lain sebagainya,’’ kata Misban. (fit)

Komentar