Mataram
(Suara NTB) –
Wakil
Ketua Komisi II DPRD Kota Mataram, Misban Ratmaji, SE., meminta Pemkot Mataram
mengambil sikap tegas dengan memutuskan kerjasama pengelolaan aset dengan pihak
ketiga dalam hal ini PT. PCF (Pasifik Cilinaya Fantacy). PCF dianggap sudah
wanprestasi. Tidak saja karena diduga telah melakukan penjualan aset milik
Pemkot Mataram juga karena tidak pernah mampu memenuhi kenaikan royalti sesuai
hasil kajian
Misban
memuji langkah Pemkot Mataram membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan
penjualan aset Pemkot Mataram oleh PCF. Pemkot dipandang telah mengambil
langkah yang cepat dan tepat agar semua permasalahan menjadi jelas.
Sehingga
apapun bentuk kerugian daerah, bisa dihindari. Misban berharap tim khusus yang
dibentuk Pemkot Mataram secara cepat, cermat dan tepat bertindak. Selanjutnya
hasil kerja tim ini supaya dilaporkan kepada masyarakat. Bahkan kalau dianggap
perlu, bukan tidak mungkin eksekutif dapat melibatkan dewan.
‘’Karena
tim ini dibentuk oleh eksekutif, tidak perlu melibatkan Dewan. Tetapi kalau
dipandang perlu melibatkan dewan, kami siap,’’ucapnya. Karena meskipun di Dewan
juga ada pansus asset, tetapi fokus perhatian pansus pada persoalan penghapusan
aset yang dijukan Pemkot Mataram.
‘’Belum
menyangkat penyalahgunaan aset,’’ imbuhnya. Kalau nantinya ada permintaan dari
eksekutif, bisa saja Dewan membentuk pansus. Jika terbukti, aset Pemkot Mataram
dijual oleh pihak lain, ini menunjukkan kalau Pemkot Mataram sudah kecolongan.
Dan tindakan itu, lanjut Misban, merupakan tindakan pidana yang harus diusut
oleh pihak berwajib.
Politisi
PKPI ini meminta Pemkot Mataram segera mengambil langkah hukum kalau memang
ditemukan penyimpangan penggunaan aset oleh pihak ketiga. Bisa jadi, kata Misban,
sebelum terbentuknya BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah),
aset-aset dikelola dengan cara yang kurang tertib. Sehingga di harapkan pada
tahun-tahun yang akan datang, pengelolaan aset di mataram dilakukan dengan
cara-cara yang lebih baik.
Apalagi
Kota Mataram telah mengantongi opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK. Namun
demikian, Misban menyesalkan kalau aset milik Kota Mataram nantinya benar
dijual oleh pihak lain. Ini menandakan lemahnya pengawasan Pemkot Mataram
terhadap aset-aset yang sedang dipihakketigakan.
Keberdaan
BPKAD diharapkan mampu mengcover semua persoalan aset di Kota Mataram. Seperti
apapun kondisi aset itu dan dimanapun keberadaannya, Pemkot Mataram harus
mengetahuinya. Sehingga sewaktu-waktu Pemkot dapat mengambil kebijakan. ‘’Apa
perlu dilelang, dihapus dan lain sebagainya,’’ kata Misban. (fit)
Komentar