Dianggarkan Rp 1,225 Miliar

Pengadaan Tungku Sampah oleh Dinas Kebersihan Dicoret


TPA DADAKAN - Sampah masih menjadi persoalan serius di Kota Mataram. Setiap lahan kosong dijadikan TPA dadakan. Seperti Nampak pada gambar, TPA dadakan di Kelurahan Babakan Kecamatan Sandubaya Kota Mataram, tepatnya di sebelah Selatan RSUP NTB. Kondisi ini membutuhkan penangan segera dari Dinas Kebersihan Kota Mataram. (Suara NTB/ist)

Mataram (Suara NTB) –
Usulan pembelian tungku oleh Dinas Kebersihan dicoret Dewan. Presentasi usulan pembelian tujuh unit tungku oleh dinas pimpinan Ir. Dedi Supriyadi itu, tidak mampu meyakinkan Komisi III DPRD Kota Mataram untuk meloloskan usulan tersebut. Sekretaris Komisi III DPRD Kota Mataram, Ismul Hidayat dalam rapat gabungan komisi DPRD Kota Mataram, Jumat (27/11) menyoroti hal tersebut.

Ismul mengatakan, bahwa Komisi III memberi catatan bahwa penanganan sampah yang urgen adalah pengangkutan. ‘’Jadi kami rekomendasikan penambahan armada dari dua menjadi empat,’’ sebutnya. Pasalnya, lanjut politisi PKS ini, sejauh ini, hasil ujicoba inovasi tungku sampah yang merupakan pengadaan melalui APBDP 2015 belum diketahui hasilnya.

Bahkan, Dinas Kebersihan sendiri dalam presentasinya terkesan ragu dengan pengadaan tungku sampah tersebut. Sehingga, Komisi III menyarankan pengadaan tungku dilakukan pada semester kedua tahun anggaran 2016 mendatang. Ismul menyampaikan, bahwa Dinas Kebersihan mengusulkan anggaran pembelian tujuh unit tungku pembakaran sampah senilai Rp 1,225 miliar.

Pada bagian lain, Ismul mengatakan bahwa dari 35 armada sampah milik Dinas Kebersihan Kota Mataram, sebagian besar tidak layak jalan. ‘’25 armada tidak layak jalan, 10 yang layak jalan,’’ sebutnya.

Ditambahkan Ketua Komisi III DPRD Kota Mataram, I Gede Wiska, SPt., bahwa semangat pengadaan tungku sampah ini sejatinya untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA. Sehingga prosesnyatidak hanya berkutat pada kegiatan ambil, angkut, buang. ‘’Kalau hanya ambil, angkut buang, sama artinya hanya memindahkan tempat sampah,’’ imbuhnya.


Hanya saja, dalam presentasinya, Dinas Kebersihan terkesan masih ragu. Karenanya, dalam rapat gabungan komisi, usulan pengadaan tungku ini menimbulkan pro kontra. Bahkan anggota Komisi II DPRD Kota Mataram I Wayan Wardana mengingatkan Komisi III untuk tegas mencoret usulan pengadaan tungku itu. Katanya, pengadaan tungku ini berpotensi menimbulkan persoalan baru. Meskipun diklaim oleh Dinas Kebersihan pembakaran sampah dengan sistem tungku ini tidak akan menimbulkan polusi udara karena asap akan diarahkan ke tanah. (fit)

Komentar