Pengadaan Tungku Sampah oleh Dinas Kebersihan Dicoret
Mataram
(Suara NTB) –
Usulan
pembelian tungku oleh Dinas Kebersihan dicoret Dewan. Presentasi usulan
pembelian tujuh unit tungku oleh dinas pimpinan Ir. Dedi Supriyadi itu, tidak
mampu meyakinkan Komisi III DPRD Kota Mataram untuk meloloskan usulan tersebut.
Sekretaris Komisi III DPRD Kota Mataram, Ismul Hidayat dalam rapat gabungan
komisi DPRD Kota Mataram, Jumat (27/11) menyoroti hal tersebut.
Ismul
mengatakan, bahwa Komisi III memberi catatan bahwa penanganan sampah yang urgen
adalah pengangkutan. ‘’Jadi kami rekomendasikan penambahan armada dari dua
menjadi empat,’’ sebutnya. Pasalnya, lanjut politisi PKS ini, sejauh ini, hasil
ujicoba inovasi tungku sampah yang merupakan pengadaan melalui APBDP 2015 belum
diketahui hasilnya.
Bahkan,
Dinas Kebersihan sendiri dalam presentasinya terkesan ragu dengan pengadaan
tungku sampah tersebut. Sehingga, Komisi III menyarankan pengadaan tungku
dilakukan pada semester kedua tahun anggaran 2016 mendatang. Ismul
menyampaikan, bahwa Dinas Kebersihan mengusulkan anggaran pembelian tujuh unit
tungku pembakaran sampah senilai Rp 1,225 miliar.
Pada
bagian lain, Ismul mengatakan bahwa dari 35 armada sampah milik Dinas
Kebersihan Kota Mataram, sebagian besar tidak layak jalan. ‘’25 armada tidak
layak jalan, 10 yang layak jalan,’’ sebutnya.
Ditambahkan
Ketua Komisi III DPRD Kota Mataram, I Gede Wiska, SPt., bahwa semangat
pengadaan tungku sampah ini sejatinya untuk mengurangi volume sampah yang masuk
ke TPA. Sehingga prosesnyatidak hanya berkutat pada kegiatan ambil, angkut,
buang. ‘’Kalau hanya ambil, angkut buang, sama artinya hanya memindahkan tempat
sampah,’’ imbuhnya.
Hanya
saja, dalam presentasinya, Dinas Kebersihan terkesan masih ragu. Karenanya,
dalam rapat gabungan komisi, usulan pengadaan tungku ini menimbulkan pro
kontra. Bahkan anggota Komisi II DPRD Kota Mataram I Wayan Wardana mengingatkan
Komisi III untuk tegas mencoret usulan pengadaan tungku itu. Katanya, pengadaan
tungku ini berpotensi menimbulkan persoalan baru. Meskipun diklaim oleh Dinas
Kebersihan pembakaran sampah dengan sistem tungku ini tidak akan menimbulkan
polusi udara karena asap akan diarahkan ke tanah. (fit)

Komentar