2015, Sejumlah Program Aspirasi Dewan Tidak Terlaksana

Mataram (Suara NTB) –
Tahun 2015 menjadi tahun yang cukup sulit bagi eksekutif dan legislatif Kota Mataram. Tidak hanya proyek milik SKPD yang molor, bahkan hingga melampauai tahun anggaran, sejumlah program aspirasi Dewan juga kandas. Tidak sedikit program aspirasi milik anggota DPRD Kota Mataram tidak terlaksana tahun 2015.

Akibatnya, anggaran yang sedianya untuk mendanai pekerjaan yang notabene merupakan program aspirasi Dewan, terpaksa menjadi Silpa dan kembali ke kas daerah. Wakil Ketua DPRD Kota Mataram, Muhtar, SH., yang ditemui Suara NTB di ruang kerjanya, Selasa (12/1) mengaku belum menerima laporan secara resmi terkait hal itu. Namun demikian, dia sangat menyayangkan ada program aspirasi milik anggota Dewan yang tidak terlaksana.

Tetapi pada bagian lain, Muhtar dapat memaklumi hal tersebut. ‘’Kemarin itu memang waktunya sangat mepet,’’ cetusnya. Sehingga, kalau untuk program yang bersifat fisik, kondisnya kurang mendukung. Mestinya, dari awal anggota Dewan harus cermat membaca situasi dan kondisi. Apalagi rentang waktu yang tersisa antara APBD murni dengan APBD perubahan sangat berbeda.

‘’Memang peruntukkannya 60 persen untuk program fisik dan 40 persen untuk non fisik,’’ sebutnya. Untuk menyiasasi pembagian waktu antara APBD dengan APBDP, mestinya, program-program yang bersifat fisik dianggarkan dalam APBD. Kalaupun terpaksa harus ada program fisik dalam program aspirasi yang diajukan pada APBDP, dipilih pembangunan yang pengerjaannya sederhana.

Misalnya pembangunan jalan lingkungan. ‘’Kalau program fisik diajukan dalam APBD, paling tidak Maret atau April program itu sudah terlaksana,’’ sebutnya. Selain itu, lanjut Muhtar, semestinya, tidak ada istilah program aspirasi Dewan tidak terlaksana. Pasalnya, program aspirasi Dewan tidak seperti proyek milik SKPD yang nilainya besar.

‘’Paling satu kegiatan itu nilainya Rp 100 juta sampai Rp 150 juta,’’ sebutnya. Tidak terlaksananya program aspirasi Dewan, lanjut Muhtar akan merugikan kepentingan masyarakat. Karena bagaimanapun program aspirasi itu merupakan representasi aspirasi masyarakat yang dsampaikan saat Dewan melaksanakan reses di masing-masing dapil.


‘’Kalau tidak dilaksanakan tahun ini, otomatis dia akan hangus,’’ sebutnya. Seperti diketahui, masing-masing anggota DPRD Kota Mataram mendapat jatah program aspirasi senilai Rp 600 juta per tahun anggaran. Eksekusi program aspirasi ini diusulkan dalam dua gelombang. Pertama saat APBD dan kedua pada APBDP. (fit)

Komentar