Mataram
(Suara NTB) –
Tahun
2015 menjadi tahun yang cukup sulit bagi eksekutif dan legislatif Kota Mataram.
Tidak hanya proyek milik SKPD yang molor, bahkan hingga melampauai tahun
anggaran, sejumlah program aspirasi Dewan juga kandas. Tidak sedikit program
aspirasi milik anggota DPRD Kota Mataram tidak terlaksana tahun 2015.
Akibatnya,
anggaran yang sedianya untuk mendanai pekerjaan yang notabene merupakan program
aspirasi Dewan, terpaksa menjadi Silpa dan kembali ke kas daerah. Wakil Ketua
DPRD Kota Mataram, Muhtar, SH., yang ditemui Suara NTB di ruang kerjanya, Selasa (12/1) mengaku belum menerima
laporan secara resmi terkait hal itu. Namun demikian, dia sangat menyayangkan
ada program aspirasi milik anggota Dewan yang tidak terlaksana.
Tetapi
pada bagian lain, Muhtar dapat memaklumi hal tersebut. ‘’Kemarin itu memang
waktunya sangat mepet,’’ cetusnya. Sehingga, kalau untuk program yang bersifat
fisik, kondisnya kurang mendukung. Mestinya, dari awal anggota Dewan harus
cermat membaca situasi dan kondisi. Apalagi rentang waktu yang tersisa antara
APBD murni dengan APBD perubahan sangat berbeda.
‘’Memang
peruntukkannya 60 persen untuk program fisik dan 40 persen untuk non fisik,’’
sebutnya. Untuk menyiasasi pembagian waktu antara APBD dengan APBDP, mestinya,
program-program yang bersifat fisik dianggarkan dalam APBD. Kalaupun terpaksa harus
ada program fisik dalam program aspirasi yang diajukan pada APBDP, dipilih
pembangunan yang pengerjaannya sederhana.
Misalnya
pembangunan jalan lingkungan. ‘’Kalau program fisik diajukan dalam APBD, paling
tidak Maret atau April program itu sudah terlaksana,’’ sebutnya. Selain itu,
lanjut Muhtar, semestinya, tidak ada istilah program aspirasi Dewan tidak
terlaksana. Pasalnya, program aspirasi Dewan tidak seperti proyek milik SKPD
yang nilainya besar.
‘’Paling
satu kegiatan itu nilainya Rp 100 juta sampai Rp 150 juta,’’ sebutnya. Tidak
terlaksananya program aspirasi Dewan, lanjut Muhtar akan merugikan kepentingan
masyarakat. Karena bagaimanapun program aspirasi itu merupakan representasi
aspirasi masyarakat yang dsampaikan saat Dewan melaksanakan reses di
masing-masing dapil.
‘’Kalau
tidak dilaksanakan tahun ini, otomatis dia akan hangus,’’ sebutnya. Seperti
diketahui, masing-masing anggota DPRD Kota Mataram mendapat jatah program
aspirasi senilai Rp 600 juta per tahun anggaran. Eksekusi program aspirasi ini
diusulkan dalam dua gelombang. Pertama saat APBD dan kedua pada APBDP. (fit)
Komentar