APBD2016 Siap Digunakan

Mataram (Suara NTB) –
Ketua DPRD Kota Mataram, H. Didi Sumardi, SH., memastikan APBD Kota Mataram tahun anggaran 2016 siap digunakan per 2 Januari 2016 mendatang. Ini menyusul terbitnya keputusan Gubernur NTB nomor 903-896 tahun 2015 tentang evaluasi raperda Kota Mataram tentang APBD tahun anggaran 2016 dan rancangan Peraturan Walikota Mataram tentang penjabaran APBD tahun anggaran 2016.

‘’Intinya kita sesuaikan dengan hasil provinsi,’’ cetus Didi Sumardi menjawab Suara NTB usai memimpin rapat evaluasi APBD bersama Banggar dan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) di DPRD Kota Mataram, Senin (28/12). Evaluasi Gubernur, lanjutnya, lebih banyak pada hal-hal yang bersifat teknis. Seperti penyesuaian kode rekening, penyempurnaan nomenklatur dan beberapa hal terkait efektivitas dan efisiensi.

Tindaklanjut dari hasil evaluasi itu sudah clear ditindaklanjuti oleh TAPD. ‘’Sebenarnya beberapa hal yang menjadi hasil rumusan evaluasi sudah clear,’’ pungkasnya. Bentuk tindaklanjut yang dilakukan TAPD juga sudah disampaikan kepada Pemprov NTB dan sudah diterima. ‘’Tinggal secara prosedural, provinsi harus menuangkan dalam bentuk keputusan seperti ini,’’ pungkasnya.

Selain menggelar evaluasi bersama TAPD, hal ini juga ditindaklanjuti dalam bentuk nota dokumen bahasan terhadap bagaimana Dewan bersama Pemkot Mataram menindaklanjuti hasil evaluasi Gubernur terhadap APBD Kota Mataram tahun anggaran 2016. ‘’Nanti muaranya, terbitnya keputusan pimpinan DPRD Kota Mataram,’’ tambahnya.

Didi menegaskan, tahun 2016 mendatang mestinya tidak ada lagi penumpukan pekerjaan pada waktu-waktu tertentu. Sebab, Kota Mataram sendiri sudah menganut sistem accrual basis. Sistem ini jika dilaksanakan dengan konsisten, dengan sendirinya akan terpolakan pemerataan serapan anggaran per waktu.


‘’Tinggal kesungguhan kita untuk betul-betul maksimal untuk menerapkan sistem accrual basis itu,’’ demikian Didi. Dengan sistem accrual basis, orang nomor satu di DPRD Kota Mataram ini meyakini tidak akan terjadi penumpukan pekerjaan di akhir tahun anggaran. ‘’Mudah-mudahan tidak lagi terjadi kalau kita konsisten pada penerapan accrual basis ini,’’ ucapnya. Sistem accrual basis membangun formula input pendapatan dengan serapan anggaran sebagai output dari itu, secara proporsional sesuai waktunya. (fit)

Komentar