Mataram
(Suara NTB) –
Ketua
DPRD Kota Mataram, H. Didi Sumardi, SH., memastikan APBD Kota Mataram tahun
anggaran 2016 siap digunakan per 2 Januari 2016 mendatang. Ini menyusul
terbitnya keputusan Gubernur NTB nomor 903-896 tahun 2015 tentang evaluasi
raperda Kota Mataram tentang APBD tahun anggaran 2016 dan rancangan Peraturan
Walikota Mataram tentang penjabaran APBD tahun anggaran 2016.
‘’Intinya
kita sesuaikan dengan hasil provinsi,’’ cetus Didi Sumardi menjawab Suara NTB usai memimpin rapat evaluasi
APBD bersama Banggar dan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) di DPRD Kota
Mataram, Senin (28/12). Evaluasi Gubernur, lanjutnya, lebih banyak pada hal-hal
yang bersifat teknis. Seperti penyesuaian kode rekening, penyempurnaan
nomenklatur dan beberapa hal terkait efektivitas dan efisiensi.
Tindaklanjut
dari hasil evaluasi itu sudah clear
ditindaklanjuti oleh TAPD. ‘’Sebenarnya beberapa hal yang menjadi hasil rumusan
evaluasi sudah clear,’’ pungkasnya. Bentuk
tindaklanjut yang dilakukan TAPD juga sudah disampaikan kepada Pemprov NTB dan
sudah diterima. ‘’Tinggal secara prosedural, provinsi harus menuangkan dalam
bentuk keputusan seperti ini,’’ pungkasnya.
Selain
menggelar evaluasi bersama TAPD, hal ini juga ditindaklanjuti dalam bentuk nota
dokumen bahasan terhadap bagaimana Dewan bersama Pemkot Mataram menindaklanjuti
hasil evaluasi Gubernur terhadap APBD Kota Mataram tahun anggaran 2016. ‘’Nanti
muaranya, terbitnya keputusan pimpinan DPRD Kota Mataram,’’ tambahnya.
Didi
menegaskan, tahun 2016 mendatang mestinya tidak ada lagi penumpukan pekerjaan
pada waktu-waktu tertentu. Sebab, Kota Mataram sendiri sudah menganut sistem accrual basis. Sistem ini jika
dilaksanakan dengan konsisten, dengan sendirinya akan terpolakan pemerataan
serapan anggaran per waktu.
‘’Tinggal
kesungguhan kita untuk betul-betul maksimal untuk menerapkan sistem accrual basis itu,’’ demikian Didi. Dengan
sistem accrual basis, orang nomor
satu di DPRD Kota Mataram ini meyakini tidak akan terjadi penumpukan pekerjaan
di akhir tahun anggaran. ‘’Mudah-mudahan tidak lagi terjadi kalau kita
konsisten pada penerapan accrual basis
ini,’’ ucapnya. Sistem accrual basis membangun
formula input pendapatan dengan serapan anggaran sebagai output dari itu,
secara proporsional sesuai waktunya. (fit)
Komentar