Atensi Proyek Molor

PROYEK molor menjadi persoalan klasik yang masih dihadapi daerah ini. Proyek molor terjadi di sejumlah kabupaten/kota bahkan lingkup Pemprov NTB. Entah karena perencanaan yang kurang matang ataukah pendekatan program SKPD yang keliru, yang jelas, kasus keterlambatan proyek terjadi hampir setiap tahun anggaran.

Proyek molor ini jelas berkontribusi pada minimnya serapan keuangan dan fisik di SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang menjadi KPA (Kuasa Pengguna Anggaran). Persoalannya tidak sebatas pada rendahnya capaian fisik dan keuangan di SKPD itu tetapi program yang dihajatkan untuk kepentingan masyarakat justru tidak dapat dinikmati oleh masyarakat itu sendiri.

Ironisnya, bahkan ada proyek yang sudah rampung dikerjakan pada giliran pemanfaatannya justru mangkrak. Ini tentu sangat disayangkan. Molornya proyek mengindikasikan kalau program SKPD bersangkutan kurang matang atau bahkan gagal perencanaan. Kecuali, kalau molornya proyek fisik akibat cuaca ataupun kondisi yang luar biasa.

Pada kenyataannya, kita melihat banyak proyek molor bukan disebabkan faktor cuaca ataupun kondisi yang luar biasa. Proyek molor yang terjadi di lingkup Pemkot Mataram maupun Pemprov NTB kerap disebabkan spesifikasi material yang salah ataupun mengubah desain awal. Hal-hal tersebut membutuhkan peran aktif dari pihak konsultan dan juga pengawas proyek.

Pengawasan yang dilakukan ‘’Senin Kamis’’ memberi celah kepada pihak rekanan untuk berbuat curang. Misalnya dengan mengganti spesifikasi material dengan bahan yang harganya lebih murah. Modusnya jelas, ingin kerja cepat dan banyak untung. Sehingga misalnya mengapa kalangan Dewan sering menyuarakan agar pengawasan proyek diperketat, salah satunya karena hal-hal seperti itu.

Karena pengawasan yang lemah, seringkali kecurangan rekanan terungkap di ujung waktu. Sehingga cukup memakan waktu untuk meminta rekanan mengganti bahan dengan material sesuai spesifikasi sesuai desain awal. Karena bagaimanapun, penggunaan material di luar spesifikasi yang ditentukan, bukan tanpa risiko. Misalnya, pembangunan rangka atap yang seharusnya menggunakan baja berat kemudian diganti menggunakan baja ringan atau sebaliknya.

Belajar dari pengalaman selama bertahun-tahun akan adanya proyek molor, mestinya proyek-proyek yang diusulkan dalam tahun anggaran 2016 ini menjadi atensi pemerintah. Proyek yang menjadi usula SKPD harus dipastikan betul-betul dibutuhkan masyarakat. Jangan sampai, program-program yang diusulkan pendekatannya proyek. Selain itu, SKPD sebagai KPA harus mengecek ke lapangan apa yang sesungguhnya menjadi kebutuhan riil masyarakat.

Sebab, ada kesan sejumlah proyek dipaksakan ada dengan orientasi proyek. Tidak heran kalau kemudian ada proyek yang ditolak warga atau bahkan tidak dimanfaatkan setelah diresmikan. KPA juga harus jeli dan selektif dalam menentukan rekanan pemenang tender. Kalau misalnya rekanan itu track recordnya kurang baik, jangan dipaksakan untuk menetapkannya sebagai pemenang.


Dari rekam jejak rekanan setidaknya dapat dibaca bagaimana kinerja perusahaan jasa konstruksi itu. Rekanan dengan rekam jejak yang kurang, berpeluang membuat proyek menjadi molor. Modusnya mengganti spesifikasi material sehingga mereka meraup keuntungan yang lebih besar lagi. Untuk itu, terhadap proyek yang akan dikerjakan tahun 2016 ini harus menjadi atensi kita bersama. (*)

Komentar