PROYEK
molor menjadi persoalan klasik yang masih dihadapi daerah ini. Proyek molor
terjadi di sejumlah kabupaten/kota bahkan lingkup Pemprov NTB. Entah karena
perencanaan yang kurang matang ataukah pendekatan program SKPD yang keliru, yang
jelas, kasus keterlambatan proyek terjadi hampir setiap tahun anggaran.
Proyek
molor ini jelas berkontribusi pada minimnya serapan keuangan dan fisik di SKPD
(Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang menjadi KPA (Kuasa Pengguna Anggaran). Persoalannya
tidak sebatas pada rendahnya capaian fisik dan keuangan di SKPD itu tetapi
program yang dihajatkan untuk kepentingan masyarakat justru tidak dapat
dinikmati oleh masyarakat itu sendiri.
Ironisnya,
bahkan ada proyek yang sudah rampung dikerjakan pada giliran pemanfaatannya
justru mangkrak. Ini tentu sangat disayangkan. Molornya proyek mengindikasikan
kalau program SKPD bersangkutan kurang matang atau bahkan gagal perencanaan.
Kecuali, kalau molornya proyek fisik akibat cuaca ataupun kondisi yang luar
biasa.
Pada
kenyataannya, kita melihat banyak proyek molor bukan disebabkan faktor cuaca
ataupun kondisi yang luar biasa. Proyek molor yang terjadi di lingkup Pemkot
Mataram maupun Pemprov NTB kerap disebabkan spesifikasi material yang salah
ataupun mengubah desain awal. Hal-hal tersebut membutuhkan peran aktif dari
pihak konsultan dan juga pengawas proyek.
Pengawasan
yang dilakukan ‘’Senin Kamis’’ memberi celah kepada pihak rekanan untuk berbuat
curang. Misalnya dengan mengganti spesifikasi material dengan bahan yang
harganya lebih murah. Modusnya jelas, ingin kerja cepat dan banyak untung. Sehingga
misalnya mengapa kalangan Dewan sering menyuarakan agar pengawasan proyek
diperketat, salah satunya karena hal-hal seperti itu.
Karena
pengawasan yang lemah, seringkali kecurangan rekanan terungkap di ujung waktu.
Sehingga cukup memakan waktu untuk meminta rekanan mengganti bahan dengan
material sesuai spesifikasi sesuai desain awal. Karena bagaimanapun, penggunaan
material di luar spesifikasi yang ditentukan, bukan tanpa risiko. Misalnya,
pembangunan rangka atap yang seharusnya menggunakan baja berat kemudian diganti
menggunakan baja ringan atau sebaliknya.
Belajar
dari pengalaman selama bertahun-tahun akan adanya proyek molor, mestinya
proyek-proyek yang diusulkan dalam tahun anggaran 2016 ini menjadi atensi
pemerintah. Proyek yang menjadi usula SKPD harus dipastikan betul-betul
dibutuhkan masyarakat. Jangan sampai, program-program yang diusulkan
pendekatannya proyek. Selain itu, SKPD sebagai KPA harus mengecek ke lapangan
apa yang sesungguhnya menjadi kebutuhan riil masyarakat.
Sebab,
ada kesan sejumlah proyek dipaksakan ada dengan orientasi proyek. Tidak heran
kalau kemudian ada proyek yang ditolak warga atau bahkan tidak dimanfaatkan
setelah diresmikan. KPA juga harus jeli dan selektif dalam menentukan rekanan
pemenang tender. Kalau misalnya rekanan itu track
recordnya kurang baik, jangan dipaksakan untuk menetapkannya sebagai
pemenang.
Dari
rekam jejak rekanan setidaknya dapat dibaca bagaimana kinerja perusahaan jasa
konstruksi itu. Rekanan dengan rekam jejak yang kurang, berpeluang membuat
proyek menjadi molor. Modusnya mengganti spesifikasi material sehingga mereka
meraup keuntungan yang lebih besar lagi. Untuk itu, terhadap proyek yang akan
dikerjakan tahun 2016 ini harus menjadi atensi kita bersama. (*)
Komentar