PENUTUPAN
akses jalan menuju TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Kebon Kongok oleh warga
lingkar TPA milik Pemkot Mataram itu, sangat disayangkan. Akibat penutupan
jalan tersebut, puluhan truk sampah dari Dinas Kebersihan Kota Mataram tidak
dapat melakukan aktivitas rutinnya membuang sampah dari Kota Mataram ke TPA
Kebon Kongok.
Ironisnya,
absennya kegiatan pengangkutan sampah ke TPA Kebon Kongok sudah terjadi sejak
Kamis (31/12). Bahkan truk sampah yang dilarang lewat oleh warga, terpaksa membawa
kembali sampah itu ke Dinas Kebersihan Kota Mataram. Sehingga tidak heran kalau
tumpukan sampah terlihat di mana-mana di Kota Mataram. Kondisi ini mulai
mendapat kritik dari warga Kota Mataram.
Pemkot
Mataram kabarnya sudah melakukan upaya. Penjabat Walikota Mataram, Dra. Hj.
Putu Selly Andayani, MSi., diketahui telah bertemu dengan Plt Bupati Lombok
Barat, H. Fauzan Khalid. Pertemuan antar dua kepala daerah ini diharapkan
menghasilkan win-win solution baik
bagi Kota Mataram maupun bagi Pemkab Lombok Barat.
Penutupan
akses jalan oleh warga sekitar TPA ditengarai karena tuntutan perbaikan jalan oleh warga
sekitar belum direalisasikan Pemkot Mataram. Beberapa bulan lalu, kendaraan
Dinas Kebersihan Kota Mataram juga terancam tak diizinkan lewat ke Kebon Kongok
jika jalan di wilayah tersebut tak segera diperbaiki. Kerusakan jalan ini
disebabkan oleh proyek pembukaan jalan baru atau by pass Mataram-Bandara Internasional Lombok (BIL).
Masyarakat kemudian memberikan tenggat waktu jika
dalam waktu dua bulan jalan tak diperbaiki, maka kendaraan Dinas Kebersihan
Kota Mataram tak boleh lagi melintasi jalan tersebut. Pada waktu itu Penjabat
Walikota Mataram juga langsung bertemu dengan Plt Bupati Lobar membahas solusi
persoalan ini. Dan sejak lima hari terakhir, warga membuktikan ancamannya
dengan melarang truk sampah milik Pemkot Mataram melintasi jalan menuju TPA
Kebon Kongok.
Persoalan
ini harus segera ada jalan keluarnya. Karena sampah ini bukan persoalan yang
bisa menungu berlama-lama. Sehari dua hari saja tidak terangkut sampah sudah
mengeluarkan aroma tidak sedap. Apalagi sampai lima hari atau bahkan satu
minggu. Jika tidak cepat ditangani, kondisi ini jelas akan mengganggu citra
pariwisata NTB pada umumnya dan Kota Mataram khususnya.
Karena
sebagian besar hotel-hotel ada di Kota Mataram. Jika antara Pemkot Mataram
dengan Pemkab Lombok Barat tidak ada titik temu, Pemprov NTB diharapkan turun
tangan. Karena seperti dikatakan Ketua DPRD Kota Mataram, H. Didi Sumardi, SH.,
sampah yang tidak terangkut itu, berpeluang menimbulkan masalah sosial di
masyarakat. Tidak hanya masalah sosial, perekonomian dan kerja-kerja pemerintah
juga akan turut terganggu dengan tumpukan sampah yang makin menggunung dan
tidak terangkut.
Apalagi
jumlah sampah yang tidak terangkut sampai Senin (4/1) tidak kurang dari 250
ton. Kalau kondisi ini berlanjut maka sudah pasti sampah yang tidak terangkut
semakin banyak. (*)
Komentar