Harus Ada Solusi

PENUTUPAN akses jalan menuju TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Kebon Kongok oleh warga lingkar TPA milik Pemkot Mataram itu, sangat disayangkan. Akibat penutupan jalan tersebut, puluhan truk sampah dari Dinas Kebersihan Kota Mataram tidak dapat melakukan aktivitas rutinnya membuang sampah dari Kota Mataram ke TPA Kebon Kongok.

Ironisnya, absennya kegiatan pengangkutan sampah ke TPA Kebon Kongok sudah terjadi sejak Kamis (31/12). Bahkan truk sampah yang dilarang lewat oleh warga, terpaksa membawa kembali sampah itu ke Dinas Kebersihan Kota Mataram. Sehingga tidak heran kalau tumpukan sampah terlihat di mana-mana di Kota Mataram. Kondisi ini mulai mendapat kritik dari warga Kota Mataram.

Pemkot Mataram kabarnya sudah melakukan upaya. Penjabat Walikota Mataram, Dra. Hj. Putu Selly Andayani, MSi., diketahui telah bertemu dengan Plt Bupati Lombok Barat, H. Fauzan Khalid. Pertemuan antar dua kepala daerah ini diharapkan menghasilkan win-win solution baik bagi Kota Mataram maupun bagi Pemkab Lombok Barat.

Penutupan akses jalan oleh warga sekitar TPA ditengarai karena tuntutan perbaikan jalan oleh warga sekitar belum direalisasikan Pemkot Mataram. Beberapa bulan lalu, kendaraan Dinas Kebersihan Kota Mataram juga terancam tak diizinkan lewat ke Kebon Kongok jika jalan di wilayah tersebut tak segera diperbaiki. Kerusakan jalan ini disebabkan oleh proyek pembukaan jalan baru atau by pass Mataram-Bandara Internasional Lombok (BIL).

Masyarakat kemudian memberikan tenggat waktu jika dalam waktu dua bulan jalan tak diperbaiki, maka kendaraan Dinas Kebersihan Kota Mataram tak boleh lagi melintasi jalan tersebut. Pada waktu itu Penjabat Walikota Mataram juga langsung bertemu dengan Plt Bupati Lobar membahas solusi persoalan ini. Dan sejak lima hari terakhir, warga membuktikan ancamannya dengan melarang truk sampah milik Pemkot Mataram melintasi jalan menuju TPA Kebon Kongok.

Persoalan ini harus segera ada jalan keluarnya. Karena sampah ini bukan persoalan yang bisa menungu berlama-lama. Sehari dua hari saja tidak terangkut sampah sudah mengeluarkan aroma tidak sedap. Apalagi sampai lima hari atau bahkan satu minggu. Jika tidak cepat ditangani, kondisi ini jelas akan mengganggu citra pariwisata NTB pada umumnya dan Kota Mataram khususnya.

Karena sebagian besar hotel-hotel ada di Kota Mataram. Jika antara Pemkot Mataram dengan Pemkab Lombok Barat tidak ada titik temu, Pemprov NTB diharapkan turun tangan. Karena seperti dikatakan Ketua DPRD Kota Mataram, H. Didi Sumardi, SH., sampah yang tidak terangkut itu, berpeluang menimbulkan masalah sosial di masyarakat. Tidak hanya masalah sosial, perekonomian dan kerja-kerja pemerintah juga akan turut terganggu dengan tumpukan sampah yang makin menggunung dan tidak terangkut.


Apalagi jumlah sampah yang tidak terangkut sampai Senin (4/1) tidak kurang dari 250 ton. Kalau kondisi ini berlanjut maka sudah pasti sampah yang tidak terangkut semakin banyak. (*)

Komentar