Komisi III Panggil PU dan APP

Sembilan Proyek Terlambat, Tiga Lampaui Tahun Anggaran


Mataram (Suara NTB) –
Komisi III DPRD Kota Mataram, Kamis (7/1) kemarin memanggil Dinas PU Kota Mataram dan juga Bagian APP (Administrasi Pengendalian Pembangunan) Setda Kota Mataram. Komisi pembangunan ini melakukan evaluasi terhadap kinerja Dinas PU sepanjang tahun angaran 2015. Sekaligus komisi yang diketuai I Gede Wiska, SPt ini juga meminta Dinas PU menguraikan program kerjanya di tahun 2016 ini.

Dalam pertemuan yang berlangsung melampaui jam istirahat ASN (Aparatur Sipil Negara), terungkap sepanjang tahun 2015, ada sembilan paket proyek yang mengalami keterlambatan. Dari sembilan paket proyek yang mengalami keterlambatan ini, tiga proyek diantaranya, bahkan melampaui tahun anggaran.

Kabag APP Setda Kota Mataram, H. Safrudin Ali di hadapan Komisi III menyebutkan, sembilan paket proyek yang mengalami keterlambatan, adalah proyek RSUD Kota Mataram. Keterlambatan proyek senilai Rp 20,8 miliar lebih ini karena terkendala pasokan listrik. ‘’Ini yang membuat lift tidak bisa dilakukan ujicoba,’’ cetusnya. Proyek yang dikerjakan oleh PT. damai Indah Utama ini mengalami keterlambatan 20 hari.

Kedua, proyek pembangunan pengolahan sampah milik Badan Lingkungan Hidup senilai Rp 1,4 miliar. ‘’Proyek ini terlambat 10 hari karena saya lihat manajemen di lapangan kurang bagus,’’ aku Safrudin Ali. Ketiga adalah proyek pembangunan kantor Satpol PP Kota Mataram senilai Rp 1,9 miliar. Proyek yang terlambat 14 hari ini karena kesulitan mencari tenaga finishing.

Keempat, pembangunan Kantor Pemadam Kebakaran Kota Mataram senilai Rp 2,84 miliar juga terlambat 14 hari akibat adanya perubahan-perubahan. ‘’Rekanan sempat minta perpanjangan waktu tetapi kita tolak sehingga dikenakan denda,’’ imbuhnya. Baik Kantor Satpol PP maupun Kantor Pemadam Kebakaran, kuasa pengguna anggarannya ada di BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah).

Kelima adalah proyek peningkatan jalan lingkungan senilai Rp 6,6 miliar. alasan keterlambatannya adalah karena penutupan pabrik aspal. Keenam adalah pemasangan tiang lampu PJU senilai Rp 628 juta mengalami keterlambatan empat hari. Sedangkan tiga paket proyek yang melampaui tahun anggaran adalah proyek pembangunan Puskesmas Mataram. Per tanggal 30 Desember capaian proyek itu sudah 80 persen. Proyek pembangunan Puskesmas Dasan Cermen dan proyek pembangunan RPH (Rumah Potong Hewan) di Gubuk Mamben Sekarbela.

Kepala Dinas PU Kota Mataram, Ir. H. Mahmuddin Tura dalam kesempatan itu menjelaskan pada tahun anggaran 2015 capaian fisik SKPD yang dimpimpinnya sebesar 99 persen. Sedangkan capaian keuangan 97 persen. Penyebabnya, ada beberapa kegiatan di akhir tahun anggaran, tidak bisa dilaksanakan.


Ketua Komisi III, I Gede Wiska menyampaikan, ada beberapa laporan masyarakat terkait drainase dan juga jalan lingkungan. Anggota Komisi III lainnya HM. Husni Thamrin, MPd mengingatkan komponen program yang dibiayai berasal dari tiga unsur. Yakni usulan SKPD, hasil MPBM dan juga dari program aspirasi Dewan. Karena Dinas PU diminta untuk berimbang dalam melaksanakan program yang bersal dari tiga komponen itu. (fit)

Komentar