KOMISI
I DPRD Kota Mataram memberi sejumlah catatan sebagai bahan evaluasi terkait
kinerja SKPD yang menjadi mitra kerja komisi yang membidangi masalah hukum dan
pemerintahan ini. Untuk Dinas Dukcapil, kata Ketua Komisi I DPRD Kota Mataram,
I Gde Sudiarta, harus menyegerakan operasional mobil keliling. Ini dimaksudkan
agar Dinas Dukcapil dapat jemput bola dalam memberikan pelayanan kepada
masyarakat.
‘’Mana
masyarakat yang belum memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk) maupun KK (Kartu
Keluarga) itu akan dijemput bola oleh Dukcapil,’’ ujarnya menjawab Suara NTB di Mataram. Pengadaan mobil
keliling ini, lanjutnya, sudah dianggarkan dalam APBD Kota Mataram.
Seperti
diketahui, sejak akhir tahun 2014 lalu
Dinas Dukcapil Kota Mataram berencana menambah mobil untuk pelayanan keliling
pembuatan administrasi kependudukan. Tapi sampai pada penghujung 2015 ini
rencana tersebut tak kunjung terealisasi. Pasalnya, rencana penambahan sarana
untuk mempermudah pelayanan bagi warga tersebut terkendala anggaran.
Mobil
yang saat ini digunakan berkeliling ke kelurahan masih mobil luar jaringan (offline). Warga yang mengurus dokumen
kependudukan seperti KTP elektronik tidak bisa langsung mencetak KTP tapi hanya
bisa melakukan perekaman. Padahal Dukcapil berharap bisa memiliki mobil yang
langsung tersambung dengan server sehingga warga yang lakukan perekaman KTP
elektronik maupun yang membuat akta kelahiran dan dokumen lainnya bisa langsung
tercetak tanpa perlu menunggu lama.
Dukcapil
ingin memiliki mobil pelayanan dalam jaringan (online) sehingga pelayanan dokumen kependudukan bisa lebih optimal.
Mobil dalam jaringan ini dirancang secara khusus sehingga bisa langsung
tersambung dengan server Dinas Dukcapil Kota Mataram. Kendala ini kata Sudiarta
akan dibicarakan bersama. ‘’Kalau kendalanya di anggarkan, ya kita anggarkan,’’ pungkasnya.
Sementara
itu terkait masalah perizinan, saat ini sedang dilakukan pembenahan. ‘’Sistem-sistem
yang dulu itu, akan menjadi sistem satu pintu,’’ sebut Sudiarta. Komisi I menyadari
pelayanan perizinan di Kota Mataram memang masih membutuhkan pembenahan. Untuk
itu, Komisi I akan memberikan pengawasan.
‘’Justru
sudah menjadi satu pintu, kalau masih banyak jendela, itu harus ditutup,’’
tegasnya saat ditanya akan kekhawatiran masih adanya pelayanan dengan standar
ganda di Kota Mataram. (fit)
Komentar