Pelayanan ’’Jemput Bola’’

KOMISI I DPRD Kota Mataram memberi sejumlah catatan sebagai bahan evaluasi terkait kinerja SKPD yang menjadi mitra kerja komisi yang membidangi masalah hukum dan pemerintahan ini. Untuk Dinas Dukcapil, kata Ketua Komisi I DPRD Kota Mataram, I Gde Sudiarta, harus menyegerakan operasional mobil keliling. Ini dimaksudkan agar Dinas Dukcapil dapat jemput bola dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

‘’Mana masyarakat yang belum memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk) maupun KK (Kartu Keluarga) itu akan dijemput bola oleh Dukcapil,’’ ujarnya menjawab Suara NTB di Mataram. Pengadaan mobil keliling ini, lanjutnya, sudah dianggarkan dalam APBD Kota Mataram.

Seperti diketahui, sejak akhir tahun 2014 lalu Dinas Dukcapil Kota Mataram berencana menambah mobil untuk pelayanan keliling pembuatan administrasi kependudukan. Tapi sampai pada penghujung 2015 ini rencana tersebut tak kunjung terealisasi. Pasalnya, rencana penambahan sarana untuk mempermudah pelayanan bagi warga tersebut terkendala anggaran.

Mobil yang saat ini digunakan berkeliling ke kelurahan masih mobil luar jaringan (offline). Warga yang mengurus dokumen kependudukan seperti KTP elektronik tidak bisa langsung mencetak KTP tapi hanya bisa melakukan perekaman. Padahal Dukcapil berharap bisa memiliki mobil yang langsung tersambung dengan server sehingga warga yang lakukan perekaman KTP elektronik maupun yang membuat akta kelahiran dan dokumen lainnya bisa langsung tercetak tanpa perlu menunggu lama.

Dukcapil ingin memiliki mobil pelayanan dalam jaringan (online) sehingga pelayanan dokumen kependudukan bisa lebih optimal. Mobil dalam jaringan ini dirancang secara khusus sehingga bisa langsung tersambung dengan server Dinas Dukcapil Kota Mataram. Kendala ini kata Sudiarta akan dibicarakan bersama. ‘’Kalau kendalanya di anggarkan, ya kita anggarkan,’’ pungkasnya.

Sementara itu terkait masalah perizinan, saat ini sedang dilakukan pembenahan. ‘’Sistem-sistem yang dulu itu, akan menjadi sistem satu pintu,’’ sebut Sudiarta. Komisi I menyadari pelayanan perizinan di Kota Mataram memang masih membutuhkan pembenahan. Untuk itu, Komisi I akan memberikan pengawasan.


‘’Justru sudah menjadi satu pintu, kalau masih banyak jendela, itu harus ditutup,’’ tegasnya saat ditanya akan kekhawatiran masih adanya pelayanan dengan standar ganda di Kota Mataram. (fit)

Komentar