PERMINTAAN
Penjabat Walikota Mataram, Dra. Hj. Putu Selly Andayani, MSi., agar aparat
penegak hukum hukum turun tangan mengusut dugaan penjualan aset milik Pemkot
Mataram berupa ruko di komplek pertokoan Mataram Mall, ditanggapi Ketua Komisi II DPRD Kota
Mataram, Drs. HM. Zaini. Menurutnya, Komisi II sudah membicarakan persoalan ini
bersama pihak BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Kota Mataram.
Katanya Pemkot Mataram telah membentuk tim terpadu untuk menyelesaikan persoalan
dugaan penjualan aset.
Bahkan, kata Zaini, sudah ada komitmen dari BPKAD
Kota Mataram untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut. Karena selama ini,
aset selalu menjadi masalah. ''Agar
tidak berlarut - larut, harapan kita agar persoalan ini cepat selesai,'' tutur
Zaini. Komisi II saat rapat anggaran menekankan agar persoalan dugaan penjualan
aset ini menjadi atensi BPKAD.
Zaini
mengajak pihak - pihak terkait untuk mempercayakan persoalan ini kepada tim
terpadu. Diharapkan Tim Terpadu ini mempublikasikan progres reportnya kepada kepala daerah dan juga Dewan pada Januari
ini. Politisi Demokrat ini enggan mengomentari permintaan Penjabat Walikota
Mataram agar aparat penegak hukum turun tangan mengusut dugaan penjualan aset
milik Pemkot Mataram.
''Kalau
menurut saya, kita tunggu dulu hasil dari tim ini. Bagaimana kondisi
sebenarnya. Setelah itu baru kita rembukkan bersama,’’ katanya. Termasuk
asset-aset lainnya. Seperti asset yang sertifikatnya ganda. Zaini mewanti-wanti
jangan sampai masalah aset ini menjadi sandungan.
Apalagi
masalah aset ini sebetulnya harus tuntas, tetapi sampai saat ini, persoalan
aset belum bisa diclearkan. Persoalan
ini menjadi tantangan tersendiri bagi Kota mataram yang sudah mendapatkan opini
WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK. Sehingga ke depan diharapkan persoalan
bisa diselesaikan dengan baik. ‘’Dulu kan
kita mendapat WTP. Jangan sampai ini menjadi sandungan,’’ ucapnya.
Zaini
menduga, Penjabat Walikota Mataram memiliki pertimbangan lain dengan meminta
aparat penegak hokum turun tangan mengusut dugaan penjualan aset, meskipun tim
terpadu juga saat ini sedang bekerja untuk mengungkap hal yang sama. Anggota
Dewan dapil Selaparang ini mengimbau agar tim terpadu juga memasukkan unsur
aparat penegak hokum seperti polisi dan kejaksaan. (fit)
Komentar