Tunggu Tim Terpadu

PERMINTAAN Penjabat Walikota Mataram, Dra. Hj. Putu Selly Andayani, MSi., agar aparat penegak hukum hukum turun tangan mengusut dugaan penjualan aset milik Pemkot Mataram berupa ruko di komplek pertokoan Mataram  Mall, ditanggapi Ketua Komisi II DPRD Kota Mataram, Drs. HM. Zaini. Menurutnya, Komisi II sudah membicarakan persoalan ini bersama pihak BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Kota Mataram. Katanya Pemkot Mataram telah membentuk tim terpadu untuk menyelesaikan persoalan dugaan penjualan aset.

Bahkan,  kata Zaini, sudah ada komitmen dari BPKAD Kota Mataram untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut. Karena selama ini, aset selalu  menjadi masalah. ''Agar tidak berlarut - larut, harapan kita agar persoalan ini cepat selesai,'' tutur Zaini. Komisi II saat rapat anggaran menekankan agar persoalan dugaan penjualan aset ini menjadi atensi BPKAD.

Zaini mengajak pihak - pihak terkait untuk mempercayakan persoalan ini kepada tim terpadu. Diharapkan Tim Terpadu ini mempublikasikan progres reportnya kepada kepala daerah dan juga Dewan pada Januari ini. Politisi Demokrat ini enggan mengomentari permintaan Penjabat Walikota Mataram agar aparat penegak hukum turun tangan mengusut dugaan penjualan aset milik Pemkot Mataram.

''Kalau menurut saya, kita tunggu dulu hasil dari tim ini. Bagaimana kondisi sebenarnya. Setelah itu baru kita rembukkan bersama,’’ katanya. Termasuk asset-aset lainnya. Seperti asset yang sertifikatnya ganda. Zaini mewanti-wanti jangan sampai masalah aset ini menjadi sandungan.

Apalagi masalah aset ini sebetulnya harus tuntas, tetapi sampai saat ini, persoalan aset belum bisa diclearkan. Persoalan ini menjadi tantangan tersendiri bagi Kota mataram yang sudah mendapatkan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK. Sehingga ke depan diharapkan persoalan bisa diselesaikan dengan baik. ‘’Dulu kan kita mendapat WTP. Jangan sampai ini menjadi sandungan,’’ ucapnya.

Zaini menduga, Penjabat Walikota Mataram memiliki pertimbangan lain dengan meminta aparat penegak hokum turun tangan mengusut dugaan penjualan aset, meskipun tim terpadu juga saat ini sedang bekerja untuk mengungkap hal yang sama. Anggota Dewan dapil Selaparang ini mengimbau agar tim terpadu juga memasukkan unsur aparat penegak hokum seperti polisi dan kejaksaan. (fit)


Komentar