Berikan Sertifikasi

PEMKOT Mataram mulai mempersiakan diri menghadapi persaingan dunia kerja. Terlebih dengan telah berlakunya MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN). ''Dalam menghadapi MEA, artinya kemampuan atau skill dari tenaga lokal kita ketika dihadapkan pada tenaga kerja asing yang mungkin datang ke Mataram atau Indonesia. Sehingga dalam raperda ini kita stressing khusus untuk memberikan pelatihan,'' terang Wakil Ketua Pansus Ketenagakerjaan DPRD Kota Mataram, I Wayan Wardana, SH., menjawab Suara NTB di Mataram kemarin.

Selain diberikan pelatihan, calon tenaga kerja lokal yang telah mendapat pelatihan, diberikan sertifikasi. Sertifikasi itu, lanjut Wardana menjadi bukti otentik bahwa kemampuan tenaga kerja lokal asal Mataram, memadai untuk bersaing. ''Yang kedua, yang tidak kalah pentingnya adalah proteksi,'' cetusnya.

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, perlu adanya proteksi terhadap tenaga kerja lokal ketika nantinya berhadapan dengan tenaga kerja asing. ''Disinilah diperlukan peran pemerintah dalam menghadapi situasi seperti itu,'' katanya. Wardana berharap pemerintah tidak hanya menonton rakyatnya yang kalah bersaing dengan tenaga kerja dari luar.

Bila perlu, katanya, dalam raperda ketenagakerjaan itu dibuatkan klausul yang memberikan perlindungan secara khusus. Yang tidak kalah pentingnya, bagaimana regulasi ini nantinya mampu berkontribusi dalam menekan angka pengangguran di Kota Mataram. Anggota Komisi II ini tidak menyangkal bahwa dalam kondisi tidak bersaing dengan tenaga kerja asing saja, di Mataram sudah banyak pengangguran.

Karenanya, ke depan ketika banyak tenaga kerja asing berbondong-bondong masuk ke Mataram, maka tenaga kerja lokal diharapkan sudah siap bersaing. ''Ditambah dengan skill dari pemerintah,'' imbuhnya. Karena yang terjadi selama ini adalah tenaga kerja lokal cenderung menjadi penonton karena skill tertentu dimiliki tenaga kerja dari luar.

Untuk neningkatkan kemampuan tenaga kerja lokal, kata Wardana, jika perlu lembaga pelatihan akan ditambah jumlahnya. Tenaga kerja yang telah mengikuti pelatihan mendapat sertifikat. Sehingga, ketika ada perusahaan masuk ke Mataram, tinggal melihat sertifikasi yang dimiliki tenaga kerja yang bersangkutan.

Wardana juga berharap, tenaga kerja tidak dilepas begitu saja. Dengan adanya sertifikasi, diyakini akan memudahkan tenaga kerja bergabung di dunia kerja. Tidak hanya di daerah sendiri tapi juga di luar daerah. ''Ketika dia ke luar daerah, skillnya harus benar-benar mantap,'' demikian Wardana.


Komentar