PEMKOT
Mataram mulai mempersiakan diri menghadapi persaingan dunia kerja. Terlebih
dengan telah berlakunya MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN). ''Dalam menghadapi MEA,
artinya kemampuan atau skill dari tenaga lokal kita ketika dihadapkan pada
tenaga kerja asing yang mungkin datang ke Mataram atau Indonesia. Sehingga
dalam raperda ini kita stressing khusus untuk memberikan pelatihan,'' terang
Wakil Ketua Pansus Ketenagakerjaan DPRD Kota Mataram, I Wayan Wardana, SH.,
menjawab Suara NTB di Mataram
kemarin.
Selain
diberikan pelatihan, calon tenaga kerja lokal yang telah mendapat pelatihan,
diberikan sertifikasi. Sertifikasi itu, lanjut Wardana menjadi bukti otentik
bahwa kemampuan tenaga kerja lokal asal Mataram, memadai untuk bersaing. ''Yang
kedua, yang tidak kalah pentingnya adalah proteksi,'' cetusnya.
Menurut
politisi PDI Perjuangan ini, perlu adanya proteksi terhadap tenaga kerja lokal
ketika nantinya berhadapan dengan tenaga kerja asing. ''Disinilah diperlukan
peran pemerintah dalam menghadapi situasi seperti itu,'' katanya. Wardana
berharap pemerintah tidak hanya menonton rakyatnya yang kalah bersaing dengan
tenaga kerja dari luar.
Bila
perlu, katanya, dalam raperda ketenagakerjaan itu dibuatkan klausul yang
memberikan perlindungan secara khusus. Yang tidak kalah pentingnya, bagaimana
regulasi ini nantinya mampu berkontribusi dalam menekan angka pengangguran di
Kota Mataram. Anggota Komisi II ini tidak menyangkal bahwa dalam kondisi tidak
bersaing dengan tenaga kerja asing saja, di Mataram sudah banyak pengangguran.
Karenanya,
ke depan ketika banyak tenaga kerja asing berbondong-bondong masuk ke Mataram,
maka tenaga kerja lokal diharapkan sudah siap bersaing. ''Ditambah dengan skill
dari pemerintah,'' imbuhnya. Karena yang terjadi selama ini adalah tenaga kerja
lokal cenderung menjadi penonton karena skill tertentu dimiliki tenaga kerja
dari luar.
Untuk
neningkatkan kemampuan tenaga kerja lokal, kata Wardana, jika perlu lembaga
pelatihan akan ditambah jumlahnya. Tenaga kerja yang telah mengikuti pelatihan
mendapat sertifikat. Sehingga, ketika ada perusahaan masuk ke Mataram, tinggal
melihat sertifikasi yang dimiliki tenaga kerja yang bersangkutan.
Wardana
juga berharap, tenaga kerja tidak dilepas begitu saja. Dengan adanya
sertifikasi, diyakini akan memudahkan tenaga kerja bergabung di dunia kerja.
Tidak hanya di daerah sendiri tapi juga di luar daerah. ''Ketika dia ke luar
daerah, skillnya harus benar-benar mantap,'' demikian Wardana.
Komentar