DBD Renggut Korban Jiwa

Komisi IV Kecewa Kinerja Dikes 

Mataram (Suara NTB) -
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Mataram, Herman, AMd., mengaku prihatin dengan kasus DBD (Demam Berdarah Dengue) yang terjadi di Kota Mataram. Apalagi penyakit yang sebabkan gigitan nyamuk aedes agepty ini, telah merenggut korban jiwa. Dinas kesehatan mestinya sigap dan tanggap atas persoalan tersebut.

Herman meminta jajaran Dikes Kota Mataram lebih proaktif. ''Jangan hanya berteori di kantor,'' sindirnya. Ia melihat, jatuhnya korban jiwa karena keterlambatan pendeteksian kasus DBD sehingga korban tidak tertolong. Karena, masyarakat cenderung tidak tahu kalau yang dialami keluarganya adalah DBD.

Mestinya fasilitas kesehatan garda terdepan seperti Puskesmas harus benar-benar sigap dan tanggap. ''Saya rasa harus siaga betul Dikes terhadap DBD. Apalagi ini sudah sampai jatuh korban,'' katanya kepada Suara NTB. Kerawanan DBD bertambah pada musim pancaroba seperti sekarang ini. Seperti diketahui Bulan Februari menjadi puncak merebaknya kasus DBD.

Herman menyesalkan Dikes Kota Mataram tidak tanggap terhadap kondisi di lapangan. ''Dewan sangat kecewa dengan kinerja Dikes. Harusnya masyarakat didampingi mulai dari Puskesmas. Bila perlu dirujuk ke rumah sakit, tidak ada lagi direcoki dengan Jamkesmas atau JKN. Bila perlu digratiskan,'' terangnya.

Warga yang tidak memiliki JKN atau Jamkesmas cenderung takut untuk menjalani rawat inap. Padahal kondisi mereka sangat urgen untuk dilakukan rawat inap. Dewan, lanjut politisi Gerindra ini, menginginkan adanya penanganan yang berkelanjutan terhadap DBD. ‘’PHBS itu memang harus digalakkan di kalangan masyarakat,’’ imbuhnya.

Padahal, kata Herman, ketika komisi yang membidangi masalah kesehatan ini turun ke puskesmas-puskesmas yang ada di Kota Mataram, semua puskesmas mengaku siap. ‘’Nyatanya seperti ini, sampai ada korban. Kami kecewa, itu hanya lips service saja,’’ keluhnya. Kalau memang Kepala Dikes Kota Mataram tidak mampu, Herman mempersilahkan untuk mundur dari jabatannya.


Menurut Herman, kalau kondisi ini mengharuskan Mataram menetapkan status KLB (Kejadian Luar Biasa), maka harus ditetapkan. ‘’Jangan gengsi menetapkan KLB,’’ tegasnya. Sehingga semua pihak bisa lebih sigap. (fit)

Komentar