Komisi IV Kecewa Kinerja Dikes
Mataram
(Suara NTB) -
Wakil
Ketua Komisi IV DPRD Kota Mataram, Herman, AMd., mengaku prihatin dengan kasus
DBD (Demam Berdarah Dengue) yang terjadi di Kota Mataram. Apalagi penyakit yang
sebabkan gigitan nyamuk aedes agepty
ini, telah merenggut korban jiwa. Dinas kesehatan mestinya sigap dan tanggap
atas persoalan tersebut.
Herman
meminta jajaran Dikes Kota Mataram lebih proaktif. ''Jangan hanya berteori di
kantor,'' sindirnya. Ia melihat, jatuhnya korban jiwa karena keterlambatan
pendeteksian kasus DBD sehingga korban tidak tertolong. Karena, masyarakat
cenderung tidak tahu kalau yang dialami keluarganya adalah DBD.
Mestinya
fasilitas kesehatan garda terdepan seperti Puskesmas harus benar-benar sigap
dan tanggap. ''Saya rasa harus siaga betul Dikes terhadap DBD. Apalagi ini
sudah sampai jatuh korban,'' katanya kepada Suara
NTB. Kerawanan DBD bertambah pada musim pancaroba seperti sekarang ini.
Seperti diketahui Bulan Februari menjadi puncak merebaknya kasus DBD.
Herman
menyesalkan Dikes Kota Mataram tidak tanggap terhadap kondisi di lapangan.
''Dewan sangat kecewa dengan kinerja Dikes. Harusnya masyarakat didampingi
mulai dari Puskesmas. Bila perlu dirujuk ke rumah sakit, tidak ada lagi
direcoki dengan Jamkesmas atau JKN. Bila perlu digratiskan,'' terangnya.
Warga
yang tidak memiliki JKN atau Jamkesmas cenderung takut untuk menjalani rawat
inap. Padahal kondisi mereka sangat urgen untuk dilakukan rawat inap. Dewan,
lanjut politisi Gerindra ini, menginginkan adanya penanganan yang berkelanjutan
terhadap DBD. ‘’PHBS itu memang harus digalakkan di kalangan masyarakat,’’
imbuhnya.
Padahal,
kata Herman, ketika komisi yang membidangi masalah kesehatan ini turun ke
puskesmas-puskesmas yang ada di Kota Mataram, semua puskesmas mengaku siap.
‘’Nyatanya seperti ini, sampai ada korban. Kami kecewa, itu hanya lips service saja,’’ keluhnya. Kalau
memang Kepala Dikes Kota Mataram tidak mampu, Herman mempersilahkan untuk
mundur dari jabatannya.
Menurut
Herman, kalau kondisi ini mengharuskan Mataram menetapkan status KLB (Kejadian
Luar Biasa), maka harus ditetapkan. ‘’Jangan gengsi menetapkan KLB,’’ tegasnya.
Sehingga semua pihak bisa lebih sigap. (fit)
Komentar