WAKIL
Ketua DPRD Kota Mataram, Muhtar, SH., tidak menampik, penanganan rumah kumuh di
Mataram memang masih berat. Tetapi, kondisi ini, katanya kepada Suara NTB di DPRD Kota Mataram, Kamis
(11/2) tidak melulu karena minimnya partisipasi masyarakat. Menurt Muhtar, hal
ini justru disebabkan bantuan penanganan rumah kumuh yang diberikan kepada
masyarakat, jumlahnya masih terbatas.
‘’Bisa
saja, penanganan rumah kumuh ini karena apa yang diberikan oleh pemerintah itu,
tidak mencukupi. Kenapa tidak bisa tertangani maksimal karena memang anggaran
yang tersedia masih minim,’’ terangnya. Logikanya, lanjut Muhtar, bagaimana
masyarakat akan membongkar rumahnya kalau anggaran untuk itu tersedia dalam
jumlah yang begitu minim.
Masyarakat
pemilik rumah kumuh, rata-rata hidup dengan taraf perekonomian yang pas-pasan.
‘’Kalau hanya dikasi bahan, jelas mereka butuh untuk ongkos tukang,’’ cetus
Muhtar. Menurut politisi Gerindra ini, sejatinya masyarakat pemilik rumah kumuh
di Kota Mataram, tidak sulit diajak kerjasama dalam hal penanganan rumah kumuh,
sepanjang anggaran yang diberikan memadai.
Kedepan,
kata Muhtar, agar kesan penanganan rumah kumuh tidak sulit, perlu ada
sinergitas antar SKPD. Mulai dari BPM (Badan Pemberdayaan Masyarakat), Dinas PU
serta Disosnakertrans (Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi). Menurut
dia, seharusnya bantuan penanganan rumah kumuh dilengkapi pula dengan ongkos
tukang. ‘’Seharusnya seperti itu. Jangan setengah hati,’’ pintanya.
Artinya,
ketika pemerintah memamng fokus terhadap penanganan rumah kumuh, maka segala
sesuatu terkait itu harus dipenuhi. ‘’Jangan pemerintah hanya menyediakan atap
atau batanya saja. Ini juga salah satunya menjadi kendala,’’ keluhnya. Diakui
Muhtar kepedulian sosial masyarakat terhadap masyarakat lainnya tidak bisa
serta merta tergugah.
‘’Perusahaan
saja yang sudah mapan kondisi finansial perusahaannya, sulit memberikan
kontribusi bagaimana ikut menata rumah-rumah kumuh yang ada di Kota Mataram. Apalagi
orang perorangan. Saya rasa di daerah lain juga sama kondisinya,’’ terang
Muhtar. Anggota Dewan dua periode ini mengusulkan agar ke depan penanganan
rumah kumuh di Kota Mataram dilakukan secara berkelompok. Sehingga tidak hanya
bertumpu pada satu SKPD saja. (fit)
Komentar