Jangan Setengah Hati

WAKIL Ketua DPRD Kota Mataram, Muhtar, SH., tidak menampik, penanganan rumah kumuh di Mataram memang masih berat. Tetapi, kondisi ini, katanya kepada Suara NTB di DPRD Kota Mataram, Kamis (11/2) tidak melulu karena minimnya partisipasi masyarakat. Menurt Muhtar, hal ini justru disebabkan bantuan penanganan rumah kumuh yang diberikan kepada masyarakat, jumlahnya masih terbatas.

‘’Bisa saja, penanganan rumah kumuh ini karena apa yang diberikan oleh pemerintah itu, tidak mencukupi. Kenapa tidak bisa tertangani maksimal karena memang anggaran yang tersedia masih minim,’’ terangnya. Logikanya, lanjut Muhtar, bagaimana masyarakat akan membongkar rumahnya kalau anggaran untuk itu tersedia dalam jumlah yang begitu minim.

Masyarakat pemilik rumah kumuh, rata-rata hidup dengan taraf perekonomian yang pas-pasan. ‘’Kalau hanya dikasi bahan, jelas mereka butuh untuk ongkos tukang,’’ cetus Muhtar. Menurut politisi Gerindra ini, sejatinya masyarakat pemilik rumah kumuh di Kota Mataram, tidak sulit diajak kerjasama dalam hal penanganan rumah kumuh, sepanjang anggaran yang diberikan memadai.

Kedepan, kata Muhtar, agar kesan penanganan rumah kumuh tidak sulit, perlu ada sinergitas antar SKPD. Mulai dari BPM (Badan Pemberdayaan Masyarakat), Dinas PU serta Disosnakertrans (Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi). Menurut dia, seharusnya bantuan penanganan rumah kumuh dilengkapi pula dengan ongkos tukang. ‘’Seharusnya seperti itu. Jangan setengah hati,’’ pintanya.

Artinya, ketika pemerintah memamng fokus terhadap penanganan rumah kumuh, maka segala sesuatu terkait itu harus dipenuhi. ‘’Jangan pemerintah hanya menyediakan atap atau batanya saja. Ini juga salah satunya menjadi kendala,’’ keluhnya. Diakui Muhtar kepedulian sosial masyarakat terhadap masyarakat lainnya tidak bisa serta merta tergugah.


‘’Perusahaan saja yang sudah mapan kondisi finansial perusahaannya, sulit memberikan kontribusi bagaimana ikut menata rumah-rumah kumuh yang ada di Kota Mataram. Apalagi orang perorangan. Saya rasa di daerah lain juga sama kondisinya,’’ terang Muhtar. Anggota Dewan dua periode ini mengusulkan agar ke depan penanganan rumah kumuh di Kota Mataram dilakukan secara berkelompok. Sehingga tidak hanya bertumpu pada satu SKPD saja. (fit)

Komentar