Parhan |
KEBERADAAN
tenaga honorer di sejumlah SKPD lingkup Pemkot Mataram, rupanya menjadi
persoalan yang cukup serius. Terkait hal ini, Komisi I DPRD Kota Mataram
baru-baru ini melakukan kunjungan kerja ke Sekda Kota Mataram. Kunjungan ini,
kata anggota Komisi I DPRD Kota Mataram, Parhan, SH., ingin mengklarifikasi
persoalan terkait keberadaan tenaga honorer tersebut.
Kondisi
ini, tidak dibantah oleh Sekda Kota Mataram. Awalnya, banyak dari mereka yang
minta mengambi di suatu instansi lingkup Pemkot Mataram. ‘’Awal-awal sih mereka bilang , tidak digaji juga
tidak apa-apa. Tapi lama-lama jumlahnya semakin banyak dan menuntut
kesejahteraan layaknya pegawai lain,’’ terangnya. Komisi I, lanjutnya, telah
mengingatkan kepada Sekda agar persoalan serupa tidak terulang kembali.
Bahkan
belum lama ini terungkap bahwa masih ada sekitar 34 tenaga honorer di Dinas
Dikpora Kota Mataram. Yang disesalkan, bahwa pengangkatan 34 tenaga honor tersebut
diduga tanpa berkoordinasi dengan Sekda Kota Mataram. Sebetulnya, kata Parhan,
pengangkatan tenaga honor bukan dilarang sama sekali. Hanya saja, itu harus
dikomunikasikan dengan Sekda.
Kecuali,
kalau di Kota Mataram ada pembentukan SKPD baru yang berkonsekuesi pada
kebutuhan akan tenaga sopir, tenaga customer
service serta penjaga kantor.
Lagipula,
lanjut Parhan, Sekda menyatakan bahwa Kota Mataram secara kuantitas jumlah ASN
(Aparatur Sipil Negara) sudah melebihi. Tetapi memang kalau merujuk kepada
kualitas, masih banyak yang perlu ditingkatkan. ‘’Kalau secara kualitas, kita
(Mataram, red) memang masih kurang,’’ cetusnya.
Politisi
PKS ini mengatakan bahwa, Pemkot Mataram masih membolehkan pengangkatan tenaga
kontrak untuk beberapa jenis pekerjaan yang membutuhkan keahlian khusus.
Seperti PU dan Bina Marga. Parhan menyarankan kepada Pemkot Mataram agar
menjatuhkan sanksi kepada pimpinan SKPD yang mengangkat tenaga honor tanpa
koordinasi.
‘’Untuk
sanksi tahap pertama, ya dibiarkan saja dulu begitu. Tidak ada yang menggaji,’’
katanya.
Karena
bagaimanapun, pengangkatan tenaga honor secara diam-diam itu, akan menjadi
beban pemerintah. ‘’Itu menyalahi. Karena di DPA (Daftar Pengisian Anggaran)
tidak ada anggaran untuk menggaji tenaga honor itu,’’ imbuhnya. Pada bagian
lain Parhan mengungkapkan sekolah-sekolah masih kekurangan tenaga untuk guru
seni dan pramuka. (fit)
Komentar