Akan Diberi Sanksi

Parhan
KEBERADAAN tenaga honorer di sejumlah SKPD lingkup Pemkot Mataram, rupanya menjadi persoalan yang cukup serius. Terkait hal ini, Komisi I DPRD Kota Mataram baru-baru ini melakukan kunjungan kerja ke Sekda Kota Mataram. Kunjungan ini, kata anggota Komisi I DPRD Kota Mataram, Parhan, SH., ingin mengklarifikasi persoalan terkait keberadaan tenaga honorer tersebut.

Kondisi ini, tidak dibantah oleh Sekda Kota Mataram. Awalnya, banyak dari mereka yang minta mengambi di suatu instansi lingkup Pemkot Mataram. ‘’Awal-awal sih mereka bilang , tidak digaji juga tidak apa-apa. Tapi lama-lama jumlahnya semakin banyak dan menuntut kesejahteraan layaknya pegawai lain,’’ terangnya. Komisi I, lanjutnya, telah mengingatkan kepada Sekda agar persoalan serupa tidak terulang kembali.

Bahkan belum lama ini terungkap bahwa masih ada sekitar 34 tenaga honorer di Dinas Dikpora Kota Mataram. Yang disesalkan, bahwa pengangkatan 34 tenaga honor tersebut diduga tanpa berkoordinasi dengan Sekda Kota Mataram. Sebetulnya, kata Parhan, pengangkatan tenaga honor bukan dilarang sama sekali. Hanya saja, itu harus dikomunikasikan dengan Sekda.

Kecuali, kalau di Kota Mataram ada pembentukan SKPD baru yang berkonsekuesi pada kebutuhan akan tenaga sopir, tenaga customer service serta penjaga kantor.

Lagipula, lanjut Parhan, Sekda menyatakan bahwa Kota Mataram secara kuantitas jumlah ASN (Aparatur Sipil Negara) sudah melebihi. Tetapi memang kalau merujuk kepada kualitas, masih banyak yang perlu ditingkatkan. ‘’Kalau secara kualitas, kita (Mataram, red) memang masih kurang,’’ cetusnya.

Politisi PKS ini mengatakan bahwa, Pemkot Mataram masih membolehkan pengangkatan tenaga kontrak untuk beberapa jenis pekerjaan yang membutuhkan keahlian khusus. Seperti PU dan Bina Marga. Parhan menyarankan kepada Pemkot Mataram agar menjatuhkan sanksi kepada pimpinan SKPD yang mengangkat tenaga honor tanpa koordinasi.

‘’Untuk sanksi tahap pertama, ya dibiarkan saja dulu begitu. Tidak ada yang menggaji,’’ katanya.


Karena bagaimanapun, pengangkatan tenaga honor secara diam-diam itu, akan menjadi beban pemerintah. ‘’Itu menyalahi. Karena di DPA (Daftar Pengisian Anggaran) tidak ada anggaran untuk menggaji tenaga honor itu,’’ imbuhnya. Pada bagian lain Parhan mengungkapkan sekolah-sekolah masih kekurangan tenaga untuk guru seni dan pramuka. (fit)

Komentar