![]() |
| HM. Noer Ibrahim |
ANGGOTA
DPRD Kota Mataram, Drs. HM. Noer Ibrahim mengaku tidak sependapat dengan
anggapan bahwa keinginan beberapa lingkungan untuk pemekaran dipicu janji
Walikota Mataram, H. Ahyar Abduh terkait dana lingkungan. Apalagi, dana
lingkungan itu belum tercantum dalam APBD Kota Mataram 2016. ‘’Kan di 2016 ini tidak ada dananya. Oleh
Penjabat Walikota kemarin kan tidak
mengalokasikan. Walikota yang sekarang melanjutkan programnya Penjabat
Walikota,’’ ujarnya kepada Suara NTB
di DPRD Kota Mataram, Senin (4/4). Dana lingkungan direncanakan akan diusulkan
dalam APBD murni 2017 mendatang.
Politisi
Golkar ini menegaskan bahwa keinginan pemekaran lingkungan ini, tidak ada
kaitannya dengan dana lingkungan. Sebab, dana lingkungan itu, lanjut Noer
Ibrahim sudah ada peruntukkan yang jelas. Seperti untuk perbaikan drainase, lampu
jalan dan lain sebagainya yang tidak bisa disentuh oleh SKPD. ‘’Itulah gunanya
dana itu,’’ cetusnya. Walikota dan Wakil walikota Mataram, katanya, sudah turun
ke lapangan untuk mengidentifikasi sejauh mana dana itu dibutuhkan oleh
lingkungan.
Noer
Ibrahim menjelaskan, dana lingkungan tidak dapat digunakan sembarangan. Melainkan
harus melalui musrembang kelurahan masing-masing. Ada lima unsur yang terlibat
dalam musrembang lingkungan. Antara lain tokoh agama, tokoh masyarakat,
lingkungan, PKK dan pemuda. ‘’Mereka harus dilibatkan dalam musyawarah mufakat
untuk menentukan arah penggunaan dana lingkungan,’’ ucapnya.
Hasil
musrembang lingkungan ini kemudian diajukan ke bagian Pemerintahan Setda Kota
Mataram. ‘’Jadi Walikota dan Wakil Walikota sudah mengatur tahapannya seperti
itu. Tidak uang itu utuh diberikan kepada lingkungan,’’ demikian Noer Ibrahim.
Yang jelas, sambung Sekretaris Komisi II DPRD Kota Mataram ini, pencairan dana
lingkungan itu berbasis program.
Pemekaran
lingkungan yang disuarakan beberapa lingkungan di Kota Mataram, menurut Noer
Ibrahim, bukan semata-mata karena ada janji dana lingkungan. Apalagi untuk
wilayah Kekalik, beberapa lingkungan, diketahui sudah ‘’gemuk’’ sehingga
dibutuhkan pemekaran. Namun demikian, politisi senior ini mengingatkan kepada
masyarakat agar pemekaran yang disuarakan harus proporsional.
‘’Sah-sah
saja lingkungan mengajukan usulan pemekaran,’’ katanya. Tetapi Pemkot Mataram
sesuai mekanisme, akan mengkaji dan mentelaah keinginan tersebut. Sejauh mana
pemekaran itu memang dibutuhkan oleh lingkungan berikut masyarakat. (fit)

Komentar