Gunakan Sistem Sewa

Misban Ratmaji
TERJARINGNYA tiga kendaraan dinas milik Pemkot Mataram dalam operasi simpatik gatarin 2016 disayangkan kalangan Dewan. Apalagi, alas an ditahannya tiga kendaraan truk pengangkut sampah itu lantaran diduga belum membayar pajak kendaraan, di samping tidak memiliki plat nomor kendaraan.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Mataram, Misban Ratmaji, SE., mengatakan, semua SKPD lingkup Pemkot Mataram, mestinya melakukan inventarisasi kendaraan dinas yang ada di masing-masing instansi pemerintah itu. Artinya, selama kendaraan itu masih menjadi milik pemerintah, harus taat membayar pajak. ‘’Jangan ada yang tertinggal,’’ ujarnya mengingatkan.

Kalau memang alasan belum dibayarkannya pajak kendaraan dinas itu karena tidak ada anggaran, Misban menyarankan kepada SKPD terkait segera menganggarkannya. Pemerintah, lanjut Misban, mestinya dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam hal ketaatan membayar pajak. Politisi PKPI ini meminta kepada Pemkot Mataram agar persoalan randis ini benar-benar diperhatikan.

‘’Pajak harus disetorkan,’’ imbuhnya. Menurut Misban, kalau keengganan SKPD membayarkan pajak randis tersebut karena kondisi randis yang sudah tua dan sebagainya, ia menyarankan agar randis itu tidak dipertahankan. ‘’Kalau sudah tidak layak operasional, ya dilelang saja,’’ sarannya.

Karena bagaimanapun, kata Misban, pajak kendaraan dinas menjadi tanggungjawab pemerintah. Ia menyarankan kepada Pemkot Mataram, agar tidak membebani keuangan daerah, untuk kendaraan dinas sebaiknya menggunakan sistem sewa. Menurut Misban, pemerintah akan mengeluarkan banyak anggaran jika membeli randis.

Belum lagi biaya pemeliharaan yang harus disiapkan setiap bulan. ‘’Jangan beli. Sebaiknya sewa saja. Sehingga nantinya biaya pemeliharaan itu menjadi tanggungjawab pemilik kendaraan,’’ Disamping itu, pemerintah tidak lagi terbebani masalah pajak setiap tahun. katanya. Ia mencontohkan kendaraan dinas milik Dinas Kebersihan. Dengan beban tugas yang cukup berat, kendaraan itu rentan rusak jika tidak dilakukan pemeliharaan secara berkala.


Seperti diketahui beberapa hari yang lalu operasi simpatik Gatarin 2016 berhasil menjaring belasan ribu jumlah pelanggaran. Bahkan tiga diantaranya kendaraan dinas pengangkut sampah milik Pemkot Mataram yang tidak dilengkapi TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor). Selain sudah lama pajak tidak dibayarkan, sopir juga tidak mampu menunjukkan STNK. (fit)

Komentar