| Misban Ratmaji |
TERJARINGNYA
tiga kendaraan dinas milik Pemkot Mataram dalam operasi simpatik gatarin 2016
disayangkan kalangan Dewan. Apalagi, alas an ditahannya tiga kendaraan truk
pengangkut sampah itu lantaran diduga belum membayar pajak kendaraan, di
samping tidak memiliki plat nomor kendaraan.
Wakil
Ketua Komisi II DPRD Kota Mataram, Misban Ratmaji, SE., mengatakan, semua SKPD
lingkup Pemkot Mataram, mestinya melakukan inventarisasi kendaraan dinas yang
ada di masing-masing instansi pemerintah itu. Artinya, selama kendaraan itu
masih menjadi milik pemerintah, harus taat membayar pajak. ‘’Jangan ada yang
tertinggal,’’ ujarnya mengingatkan.
Kalau
memang alasan belum dibayarkannya pajak kendaraan dinas itu karena tidak ada
anggaran, Misban menyarankan kepada SKPD terkait segera menganggarkannya. Pemerintah,
lanjut Misban, mestinya dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam hal ketaatan
membayar pajak. Politisi PKPI ini meminta kepada Pemkot Mataram agar persoalan
randis ini benar-benar diperhatikan.
‘’Pajak
harus disetorkan,’’ imbuhnya. Menurut Misban, kalau keengganan SKPD membayarkan
pajak randis tersebut karena kondisi randis yang sudah tua dan sebagainya, ia
menyarankan agar randis itu tidak dipertahankan. ‘’Kalau sudah tidak layak
operasional, ya dilelang saja,’’
sarannya.
Karena
bagaimanapun, kata Misban, pajak kendaraan dinas menjadi tanggungjawab pemerintah.
Ia menyarankan kepada Pemkot Mataram, agar tidak membebani keuangan daerah, untuk
kendaraan dinas sebaiknya menggunakan sistem sewa. Menurut Misban, pemerintah
akan mengeluarkan banyak anggaran jika membeli randis.
Belum
lagi biaya pemeliharaan yang harus disiapkan setiap bulan. ‘’Jangan beli.
Sebaiknya sewa saja. Sehingga nantinya biaya pemeliharaan itu menjadi
tanggungjawab pemilik kendaraan,’’ Disamping itu, pemerintah tidak lagi
terbebani masalah pajak setiap tahun. katanya. Ia mencontohkan kendaraan dinas
milik Dinas Kebersihan. Dengan beban tugas yang cukup berat, kendaraan itu
rentan rusak jika tidak dilakukan pemeliharaan secara berkala.
Seperti
diketahui beberapa hari yang lalu operasi simpatik Gatarin 2016 berhasil
menjaring belasan ribu jumlah pelanggaran. Bahkan tiga diantaranya kendaraan
dinas pengangkut sampah milik Pemkot Mataram yang tidak dilengkapi TNKB (Tanda
Nomor Kendaraan Bermotor). Selain sudah lama pajak tidak dibayarkan, sopir juga
tidak mampu menunjukkan STNK. (fit)
Komentar