Dewan
akan Panggil Dikpora
Mataram
(Suara NTB) –
Kebijakan
SMKN 3 Mataram yang diduga melarang siswanya ikut ujian lantaran yang belum
melunasi SPP, mendapat perhatian serius dari kalangan DPRD Kota Mataram.
Bahkan, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Mataram, Herman, AMd., mengungkapkan
bahwa pihaknya akan memanggil Dinas Dikpora Kota Mataram menyusul kejadian
tersebut.
Pemanggilan
ini akan dilaksanakan setelah berakhirnya masa reses anggota DPRD Kota Mataram.
‘’Kita sayangkan ada sekolah yang melakukan pola intimidasi seperti itu,’’ ujar
Herman kepada Suara NTB di Mataram,
Kamis (17/3) kemarin. Kebijakan itu diyakininya akan sangat mengganggu
psikologi peserta didik. ‘’Saya mengecam keras yang seperti itu,’’ cetusnya. Mestinya
pihak sekolah tidak mengorbankan peserta didik untuk persoalan SPP. Karena SPP
itu, katanya, menjadi tanggung jawab orang tua siswa.
Herman
mengumpamakan sekolah yang mengambil kebijakan melarang siswa ikut ujian
apabila belum melunasi SPP, tidak ubahnya seperti debt collector. Politisi Gerindra ini menyarankan kepada kepala
daerah melalui Dinas Dikpora Kota Mataram untuk mengevaluasi kinerja Kepsek
yang mengambil kebijakan nyeleneh
yang memberatkan siswa. Ini menjadi persoalan klasik yang sering terjadi di
Kota Mataram.
Untruk
itu Herman meminta Dinas Dikpora agar bersikap tegas terhadap Kepsek-kepsek
yang menyulitkan siswa. ‘’Dikpora sebagai pembina kepala sekolah dan semua
unsure yang berada di bawah naungan Dinas Dikpora Kota Mataram harus membina
dan mengawasi bagaimana kinerja kepala sekolah,’’ terangnya. Herman berharap
tidak ada pembiaran dalam persoalan ini.
Pihak
sekolah mestinya menjamin keikutsertaan peserta didik dalam ujian tanpa harus
memikirkan hal-hal teknis di luar itu. ‘’Bagaimana pendidikan siswa-siswa ini bisa
berkualitas kalau mereka dibebankan ikut memikirkan masalah SPP,’’ katanya. Herman
menyarankan untuk urusan SPP, peserta didik sebaiknya tidak dilibatkan. ‘’SPP
itu urusan orang tua siswa. Utuslah staf sekolah datang ke rumah siswa bertemu
orang tuanya. Bila perlu uang SPP tidak dititipkan melalui siswa untuk
menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,’’ pungkasnya.
Herman
mengingatkan agar pola-pola debt
collector, tidak dibawa-bawa ke ranah pendidikan. ‘’Itu sekolah lembaga
pendidikan atau finance,’’ selorohnya. (fit)
Komentar