Kecam Kebijakan SMKN 3 Mataram

Dewan akan Panggil Dikpora

Mataram (Suara NTB) –
Kebijakan SMKN 3 Mataram yang diduga melarang siswanya ikut ujian lantaran yang belum melunasi SPP, mendapat perhatian serius dari kalangan DPRD Kota Mataram. Bahkan, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Mataram, Herman, AMd., mengungkapkan bahwa pihaknya akan memanggil Dinas Dikpora Kota Mataram menyusul kejadian tersebut.

Pemanggilan ini akan dilaksanakan setelah berakhirnya masa reses anggota DPRD Kota Mataram. ‘’Kita sayangkan ada sekolah yang melakukan pola intimidasi seperti itu,’’ ujar Herman kepada Suara NTB di Mataram, Kamis (17/3) kemarin. Kebijakan itu diyakininya akan sangat mengganggu psikologi peserta didik. ‘’Saya mengecam keras yang seperti itu,’’ cetusnya. Mestinya pihak sekolah tidak mengorbankan peserta didik untuk persoalan SPP. Karena SPP itu, katanya, menjadi tanggung jawab orang tua siswa.

Herman mengumpamakan sekolah yang mengambil kebijakan melarang siswa ikut ujian apabila belum melunasi SPP, tidak ubahnya seperti debt collector. Politisi Gerindra ini menyarankan kepada kepala daerah melalui Dinas Dikpora Kota Mataram untuk mengevaluasi kinerja Kepsek yang mengambil kebijakan nyeleneh yang memberatkan siswa. Ini menjadi persoalan klasik yang sering terjadi di Kota Mataram.

Untruk itu Herman meminta Dinas Dikpora agar bersikap tegas terhadap Kepsek-kepsek yang menyulitkan siswa. ‘’Dikpora sebagai pembina kepala sekolah dan semua unsure yang berada di bawah naungan Dinas Dikpora Kota Mataram harus membina dan mengawasi bagaimana kinerja kepala sekolah,’’ terangnya. Herman berharap tidak ada pembiaran dalam persoalan ini.

Pihak sekolah mestinya menjamin keikutsertaan peserta didik dalam ujian tanpa harus memikirkan hal-hal teknis di luar itu. ‘’Bagaimana pendidikan siswa-siswa ini bisa berkualitas kalau mereka dibebankan ikut memikirkan masalah SPP,’’ katanya. Herman menyarankan untuk urusan SPP, peserta didik sebaiknya tidak dilibatkan. ‘’SPP itu urusan orang tua siswa. Utuslah staf sekolah datang ke rumah siswa bertemu orang tuanya. Bila perlu uang SPP tidak dititipkan melalui siswa untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,’’ pungkasnya.


Herman mengingatkan agar pola-pola debt collector, tidak dibawa-bawa ke ranah pendidikan. ‘’Itu sekolah lembaga pendidikan atau finance,’’ selorohnya. (fit)

Komentar