Kompensasi Perlu Disosialisasikan

I Gede Wiska
RENCANA Pemkot Mataram sebagaimana disampaikan Wakil Walikota Mataram, H. Mohan Roliskana yang akan memberikan kompensasi kepada pengelola kafe tuak berikut penjual miras yang ada di Mataram, diapresiasi oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Mataram, I Gede Wiska, SPt. Pemberian kompensasi itu dipandang sebagai solusi yang tepat terkait upaya Pemkot Mataram mengendalikan peredaran miras.

Namun demikian, Wiska mengingatkan, penertiban penjual miras itu harus dilakukan dengan hati-hati. Menjamurnya penjualan miras di Kota Mataram, katanya, akibat kesalahan pemerintah. Pemkot Mataram dianggap lalai. Karena dari awal Pemkot Mataram tidak pernah menegur dan juga melarang.

‘’Sekarang, penjualan miras itu, oleh masyarakat ada yang sudah menjadikannya sebagai mata pencaharian. Ketika masyarakat sudah merasa nyaman, kemudian ini dibabat habis, tentu menjadi dilema tersendiri,’’ terang Wiska. Tetapi sejauh ini, katanya, proses yang dilalui Pemkot Mataram dalam rangka penertiban pedagang miras itu, dianggap sudah tepat.

Wiska melihat Pemkot Mataram sudah mengedepankan cara-cara persuasif. Pemkot Mataram, dalam hal ini, Wakil Walikota Mataram perlu mengajak penjual miras duduk bersama. Ketua Komisi III DPRD Kota Mataram, mengatakan, sosialisasi yang sudah dilakukan camat/lurah di wilayah masing-masing, tidak cukup. Akan lebih mengena apabila hal yang sama juga dilakukan Wakil Walikota Mataram.

Karena, lanjut Wiska, apa yang disampaikan camat/lurah belum tentu sesuai dengan ekspektasi Pemkot Mataram. ‘’Misalnya, pertemuan Wakil Walikota Mataram dengan penjual miras bisa saja dilakukan per kecamatan,’’ ujarnya menyarankan. Selain rencana penertiban itu, solusi yang ditawarkan Pemkot Mataram juga perlu diketahui oleh para penjual miras.

Sebab, pemberian kompensasi itu, prosesnya melalui penyusunan proposal dan menggunakan jalur bansos (bantuan sosial). ‘’Harus dipikirkan juga kemampuan masyarakat membuat proposal,’’ katanya. Pascapemberian kompensasi nantinya, Pemkot Mataram juga perlu memikirkan langkah selanjutnya. Karena, pemberian kompensasi tidak sebatas bagi-bagi uang.


Eks penjual miras penerima kompensasi juga perlu dibina dan diarahkan. Tujuannya agar kompensasi yang diberikan Pemkot Mataram tidak menguap begitu saja. ‘’Lurah harus mengawal ini,’’ pintanya. Wiska berharap penertiban penjual miras ini, tidak pandang bulu sebagaimana pernyataan tegas Wakil Walikota Mataram. (fit)

Komentar