I Gede Wiska |
RENCANA
Pemkot Mataram sebagaimana disampaikan Wakil Walikota Mataram, H. Mohan
Roliskana yang akan memberikan kompensasi kepada pengelola kafe tuak berikut
penjual miras yang ada di Mataram, diapresiasi oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan
DPRD Kota Mataram, I Gede Wiska, SPt. Pemberian kompensasi itu dipandang
sebagai solusi yang tepat terkait upaya Pemkot Mataram mengendalikan peredaran
miras.
Namun
demikian, Wiska mengingatkan, penertiban penjual miras itu harus dilakukan
dengan hati-hati. Menjamurnya penjualan miras di Kota Mataram, katanya, akibat
kesalahan pemerintah. Pemkot Mataram dianggap lalai. Karena dari awal Pemkot
Mataram tidak pernah menegur dan juga melarang.
‘’Sekarang,
penjualan miras itu, oleh masyarakat ada yang sudah menjadikannya sebagai mata
pencaharian. Ketika masyarakat sudah merasa nyaman, kemudian ini dibabat habis,
tentu menjadi dilema tersendiri,’’ terang Wiska. Tetapi sejauh ini, katanya,
proses yang dilalui Pemkot Mataram dalam rangka penertiban pedagang miras itu,
dianggap sudah tepat.
Wiska
melihat Pemkot Mataram sudah mengedepankan cara-cara persuasif. Pemkot Mataram,
dalam hal ini, Wakil Walikota Mataram perlu mengajak penjual miras duduk
bersama. Ketua Komisi III DPRD Kota Mataram, mengatakan, sosialisasi yang sudah
dilakukan camat/lurah di wilayah masing-masing, tidak cukup. Akan lebih mengena
apabila hal yang sama juga dilakukan Wakil Walikota Mataram.
Karena,
lanjut Wiska, apa yang disampaikan camat/lurah belum tentu sesuai dengan ekspektasi
Pemkot Mataram. ‘’Misalnya, pertemuan Wakil Walikota Mataram dengan penjual
miras bisa saja dilakukan per kecamatan,’’ ujarnya menyarankan. Selain rencana
penertiban itu, solusi yang ditawarkan Pemkot Mataram juga perlu diketahui oleh
para penjual miras.
Sebab,
pemberian kompensasi itu, prosesnya melalui penyusunan proposal dan menggunakan
jalur bansos (bantuan sosial). ‘’Harus dipikirkan juga kemampuan masyarakat
membuat proposal,’’ katanya. Pascapemberian kompensasi nantinya, Pemkot Mataram
juga perlu memikirkan langkah selanjutnya. Karena, pemberian kompensasi tidak
sebatas bagi-bagi uang.
Eks
penjual miras penerima kompensasi juga perlu dibina dan diarahkan. Tujuannya
agar kompensasi yang diberikan Pemkot Mataram tidak menguap begitu saja.
‘’Lurah harus mengawal ini,’’ pintanya. Wiska berharap penertiban penjual miras
ini, tidak pandang bulu sebagaimana pernyataan tegas Wakil Walikota Mataram.
(fit)
Komentar