![]() |
Ismul Hidayat |
PERNYATAAN
Kepala Dinas Takowasbang (Tata Kota dan Pengawasan Bangunan) Kota Mataram Drs.
HL. Djunaidi yang menilai bahwa lahan abadi tidak mutlak di Mataram, ditanggapi
oleh Sekretaris Komisi III DPRD Kota Mataram, Ismul Hidayat. Ia tidak menafikan
kebutuhan masyarakat pemilik lahan.
Untuk
hal ini, masyarakat membutuhkan kepastian regulasi dan sinkronisasi antara
aturan dari pusat, provinsi dan Kota Mataram. Misalnya RTRW (Rencana Tata Ruang
Wilayah) untuk lahan pertanian maupun RTH (Ruang Terbuka Hijau). Ia menilai
pernyataan Kepala Dinas Takowasbang yang mengatakan bahwa lahan pertanian di
Mataram tidak mutlak karena dari bahasa hukum berpeluang untuk itu.
Ia
mencontohkan kata dapat dalam perda, dimaknai sebagai sesuatu yang tidak wajib.
Tetapi bagaimanapun, agar tidak terjadi kesalahan ke depan, regulasi ini harus
dipastikan. Jangan sampai, karena berorientasi sebagai kota jasa perdagangan,
kemudian aturan ditafsirkan berbeda sehingga kota tidak lagi tertata. ‘’Yang
diinginkan public itu adalah kepastian,’’ imbuhnya.
Kalau
misalnya ada regulasi itu dinegosiasi karena perbedaan kultur kota dengan
kabupaten yang notabene lahan pertaniannya masih luas. ‘’Pemkot mestinya
menegaskan hal itu kepada pemerintah pusat maupun Pemprov,’’ ujarnya. Artinya,
kalau kenyataannya kota lebih kecil daripada kabupaten, mestinya regulasi yang
berbeda juga diterapkan dalam hal ini.
Rencana
detail harus disusun, sehingga pembangunan di Kota Mataram terarah. Jangan
sampai ini menjadi kepentingan segelintir orang. ‘’Setelah dibangun baru diurus
izinnya,’’ kata anggota Dewan dari PKS ini. Mestinya dari sekarang Pemkot
Mataram sudah bisa melihat dan mengidentifikasi peruntukan kawasan di Mataram.
‘’Kalau
zona dibagi per kecamatan misalnya, harus jelas mana zona pendidikan, zona
perdagangan dan lain sebagainya,’’ sebut Ismul. Ia tidak menyangkal memang
banyak masalah yang akan timbul terkait lahan abadi. Bahkan, dengan alasan
bahwa bahwa pembangunan di Mataram tidak boleh stagnan, maka pembangunan di beberapa
titik terkesan mengabaikan RTRW.
Ismul
menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi antar SKPD terkait sehingga
tidak terkesan SKPD yang satu menginginkan lahan abadi dan SKPD lainnya member
sinyal bahwa lahan abadi di Mataram sulit tercapai. (fit)
Komentar