RENCANA
Pemprov NTB melalui Disperindag (Dinas Perdagangan) yang akan melakukan operasi
pasar beras murah, menjadi kabar yang cukup melegakan. Terutama bagi masyarakat
ekonomi menengah ke bawah. Ini akan menjadi kebijakan yang menggembirakan di
tengah harga beras yang merangkak naik di tingkat pengecer.
Saat
ini harga beras premium dengan kualitas baik bervariasi antara Rp 10.500 per
kilogram hingga Rp 11.000 per kilogram. Namun di tingkat pengecer, sebagaimana
diakui juga oleh Disperindag NTB harga beras tersebut bisa lebih mahal lagi,
mencapai Rp 12.000 per kilogram. Kondisi ini tentu memberatkan masyarakat.
Pasalnya, tidak hanya beras, bahan pokok lainnya juga tidak sedikit yang
mengalami penyesuaian harga.
Hanya
saja yang perlu diantisipasi oleh pemerintah adalah harga jual beras dalam
kegiatan operasi pasar berikut kualitas beras yang dijual dalam kegiatan
operasi pasar. Karena dari pengalaman operasi pasar, warga tidak terlalu
antusias membeli beras dalam kegiatan itu. Bahkan beras yang dijual dari
kegiatan operasi pasar kerap dianggap lebih jelek dibandingkan beras medium
yang dijual di pasaran.
Artinya,
agar operasi pasar itu nantiny benar-benar dirasakan manfaatnya oleh
masyarakat, hal-hal seperti itu harus menjadi perhatian pihak penyelenggara. Dengan
adanya operasi pasar diharapkan memberi dampak terhadap stabilnya harga beras.
Jangan sampai, setelah operasi pasar usai, harga beras kembali bergejolak. Selain
itu, operasi pasar ini harus tepat sasaran.
Untuk
itu, perencanaan operasi pasar harus disiapkan dengan matang. Harus
dikalkulasikan berapa jumlah beras yang akan dijual dalam operasi pasar.
Masing-masing masyarakat dapat membeli berapa kilogram. Bila perlu, jika
selisih harga jual beras dalam kegiatan operasi pasar dengan harga beras di
luar operasi pasar terpaut cukup jauh, kegiatan itu dapat dilakukan dengan sistem
kupon.
Dengan
sistem kupon ini, dapat mencegah kegiatan itu salah sasaran. Namun, itupun
sepanjang distribusi kupon operasi pasar dilakukan dengan jujur dan transparan.
Jangan sampai kupon operasi pasar itu jatuh ke tangan oknum-oknum yang
sebetulnya tidak berhak. Berdasarkan pengalaman operasi pasar
sebelum-sebelumnya, kegiatan yang memfasilitasi masyarakat membeli beras dengan
harga distributor, kerap ditunggangi oleh kepentingan oknum-oknum tertentu yang
ingin meraup keuntungan banyak.
Misalnya
oknum pengepul. Jika tidak diawasi dengan ketat, bisa-bisa, kupon-kupon itu
justru dikuasai oleh oknum pengepul. Tentu saja, oleh oknum pengepul itu, beras-beras
tersebut nantinya akan dijual kembali kepada masyarakat dengan harga yang lebih
mahal. Pendistribusian kupon itu sebaiknya melibatkan kelurahan. Karena, pihak
kelurahanlah yang paling mengetahui mana warga yang miskin dan sebaliknya.
Operasi
pasar mungkin tidak cukup dilakukan hanya sekali. Kegiatan itu harus dilakukan
beberapa kali di titik yang berbeda agar terjadi pemerataan kesempatan. Dengan
operasi pasar terus menerus diharapkan mampu menstabilkan harga di pasaran.
Sebab, jika setelah operasi pasar berlalu, lantas harga kembali mahal, dapat
dikatakan kalau operasi pasar tersebut gagal dan tidak tepat sasaran. (*)
Komentar