OP Harus Mampu Stabilkan Harga

RENCANA Pemprov NTB melalui Disperindag (Dinas Perdagangan) yang akan melakukan operasi pasar beras murah, menjadi kabar yang cukup melegakan. Terutama bagi masyarakat ekonomi menengah ke bawah. Ini akan menjadi kebijakan yang menggembirakan di tengah harga beras yang merangkak naik di tingkat pengecer.

Saat ini harga beras premium dengan kualitas baik bervariasi antara Rp 10.500 per kilogram hingga Rp 11.000 per kilogram. Namun di tingkat pengecer, sebagaimana diakui juga oleh Disperindag NTB harga beras tersebut bisa lebih mahal lagi, mencapai Rp 12.000 per kilogram. Kondisi ini tentu memberatkan masyarakat. Pasalnya, tidak hanya beras, bahan pokok lainnya juga tidak sedikit yang mengalami penyesuaian harga.

Hanya saja yang perlu diantisipasi oleh pemerintah adalah harga jual beras dalam kegiatan operasi pasar berikut kualitas beras yang dijual dalam kegiatan operasi pasar. Karena dari pengalaman operasi pasar, warga tidak terlalu antusias membeli beras dalam kegiatan itu. Bahkan beras yang dijual dari kegiatan operasi pasar kerap dianggap lebih jelek dibandingkan beras medium yang dijual di pasaran.

Artinya, agar operasi pasar itu nantiny benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, hal-hal seperti itu harus menjadi perhatian pihak penyelenggara. Dengan adanya operasi pasar diharapkan memberi dampak terhadap stabilnya harga beras. Jangan sampai, setelah operasi pasar usai, harga beras kembali bergejolak. Selain itu, operasi pasar ini harus tepat sasaran.

Untuk itu, perencanaan operasi pasar harus disiapkan dengan matang. Harus dikalkulasikan berapa jumlah beras yang akan dijual dalam operasi pasar. Masing-masing masyarakat dapat membeli berapa kilogram. Bila perlu, jika selisih harga jual beras dalam kegiatan operasi pasar dengan harga beras di luar operasi pasar terpaut cukup jauh, kegiatan itu dapat dilakukan dengan sistem kupon.

Dengan sistem kupon ini, dapat mencegah kegiatan itu salah sasaran. Namun, itupun sepanjang distribusi kupon operasi pasar dilakukan dengan jujur dan transparan. Jangan sampai kupon operasi pasar itu jatuh ke tangan oknum-oknum yang sebetulnya tidak berhak. Berdasarkan pengalaman operasi pasar sebelum-sebelumnya, kegiatan yang memfasilitasi masyarakat membeli beras dengan harga distributor, kerap ditunggangi oleh kepentingan oknum-oknum tertentu yang ingin meraup keuntungan banyak.

Misalnya oknum pengepul. Jika tidak diawasi dengan ketat, bisa-bisa, kupon-kupon itu justru dikuasai oleh oknum pengepul. Tentu saja, oleh oknum pengepul itu, beras-beras tersebut nantinya akan dijual kembali kepada masyarakat dengan harga yang lebih mahal. Pendistribusian kupon itu sebaiknya melibatkan kelurahan. Karena, pihak kelurahanlah yang paling mengetahui mana warga yang miskin dan sebaliknya.


Operasi pasar mungkin tidak cukup dilakukan hanya sekali. Kegiatan itu harus dilakukan beberapa kali di titik yang berbeda agar terjadi pemerataan kesempatan. Dengan operasi pasar terus menerus diharapkan mampu menstabilkan harga di pasaran. Sebab, jika setelah operasi pasar berlalu, lantas harga kembali mahal, dapat dikatakan kalau operasi pasar tersebut gagal dan tidak tepat sasaran. (*)

Komentar