| I Gede Wiska |
JANJI
Wakil Walikota Mataram, H. Mohan Roliskana yang akan membenahi RTRW (Rencana
Tata Ruang Wilayah) Kota Mataram dalam setahun, diapresiasi positif oleh Ketua
Komisi III DPRD Kota Mataram, I Gede Wiska, SPt. Ini, menurutnya, merupakan
terobosan yang sangat positif. ‘’Saya pikir ketika pak Wakil Walikota berjanji,
itu tidak main-main dan pasti akan dilaksanakan,’’ ujar Wiska kepada Suara NTB di DPRD Kota Mataram, Kamis
(31/3) kemarin.
Terkait
dengan penertiban, Wiska berharap Pemkot Mataram segera action membenahi bangunan-bangunan yang melanggar RTRW. Wiska
mengaku sangat optimis dengan janji orang nomor dua di Mataram itu. ‘’Kami
sebagai wakil rakyat, ketika pimpinan berjanji, itu pasti kita akan pegang,’’ katanya. Meskipun
Wakil Walikota sendiri meragukan Perda Lahan Abadi yang sejatinya juga
berkaitan dengan RTRW.
‘’Kalau
lahan abadi itu berbeda. Kalau pelanggaran tata ruang, bagaimana bangunan yang
melanggar tata ruang, itu diterbitkan. Sedangkan terkait lahan abadi, sah-sah
saja keraguan dari Wakil Walikota. Tapi
perlu diingat bahwa amanat undang undang, bahwa lahan pertanian berkelanjutan
harus dilaksanakan. Tugas pemerintah daerah bagaimana menindaklanjuti itu
itu,’’ terang Ketua Fraksi PDIP ini.
Wiska
yakin Wakil Walikota sudah memiliki pertimbangan tersendiri bagaimana
melaksanakan janji tersebut. Yang jelas,
ketika pimpinan menginginkan penertiban, maka bawahan sudah harus menyiapkan langkah-langkah strategis.
‘’Kerja yang kita harapkan seperti itu. Jangan sampai ketika pimpinan sudah
tegas seperti itu, kemudian bawahannya melempem,’’ imbuhnya.
Apalagi
Wakil Walikota mengakui ada kecenderungan, lemahnya koordinasi antar SKPD.
Dinas PU dan Dinas Takowasbang (Tata Kota dan Pengawasan Bangunan) diharapkan
segera bertindak. Penertiban yang dijanjikan Wakil Walikota adalah penertiban
tanpa pandang bulu. Ini artinya, bangunan kecil maupun besar, sepanjang melanggar
aturan, harus ditertibkan.
Sebab
selama ini ada kesan kalau Pemkot Mataram hanya berani menertibkan PKL. Bagaimana
pola penertiban, itu menjadi ranah eksekutif. ‘’Kita hanya bisa mendorong dan
mengawasi,’’ cetusnya. Komisi III, kata Wiska akan memantau progres dari janji
membenahi RTRW Kota Mataram.
Komentar