Optimis Janji Wakil Walikota

I Gede Wiska
JANJI Wakil Walikota Mataram, H. Mohan Roliskana yang akan membenahi RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Kota Mataram dalam setahun, diapresiasi positif oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Mataram, I Gede Wiska, SPt. Ini, menurutnya, merupakan terobosan yang sangat positif. ‘’Saya pikir ketika pak Wakil Walikota berjanji, itu tidak main-main dan pasti akan dilaksanakan,’’ ujar Wiska kepada Suara NTB di DPRD Kota Mataram, Kamis (31/3) kemarin.

Terkait dengan penertiban, Wiska berharap Pemkot Mataram segera action membenahi bangunan-bangunan yang melanggar RTRW. Wiska mengaku sangat optimis dengan janji orang nomor dua di Mataram itu. ‘’Kami sebagai wakil rakyat, ketika pimpinan berjanji, itu  pasti kita akan pegang,’’ katanya. Meskipun Wakil Walikota sendiri meragukan Perda Lahan Abadi yang sejatinya juga berkaitan dengan RTRW.

‘’Kalau lahan abadi itu berbeda. Kalau pelanggaran tata ruang, bagaimana bangunan yang melanggar tata ruang, itu diterbitkan. Sedangkan terkait lahan abadi, sah-sah saja keraguan dari Wakil  Walikota. Tapi perlu diingat bahwa amanat undang undang, bahwa lahan pertanian berkelanjutan harus dilaksanakan. Tugas pemerintah daerah bagaimana menindaklanjuti itu itu,’’ terang Ketua Fraksi PDIP ini.

Wiska yakin Wakil Walikota sudah memiliki pertimbangan tersendiri bagaimana melaksanakan janji tersebut. Yang  jelas, ketika pimpinan menginginkan penertiban, maka bawahan sudah  harus menyiapkan langkah-langkah strategis. ‘’Kerja yang kita harapkan seperti itu. Jangan sampai ketika pimpinan sudah tegas seperti itu, kemudian bawahannya melempem,’’ imbuhnya.

Apalagi Wakil Walikota mengakui ada kecenderungan, lemahnya koordinasi antar SKPD. Dinas PU dan Dinas Takowasbang (Tata Kota dan Pengawasan Bangunan) diharapkan segera bertindak. Penertiban yang dijanjikan Wakil Walikota adalah penertiban tanpa pandang bulu. Ini artinya, bangunan kecil maupun besar, sepanjang melanggar aturan, harus ditertibkan.

Sebab selama ini ada kesan kalau Pemkot Mataram hanya berani menertibkan PKL. Bagaimana pola penertiban, itu menjadi ranah eksekutif. ‘’Kita hanya bisa mendorong dan mengawasi,’’ cetusnya. Komisi III, kata Wiska akan memantau progres dari janji membenahi RTRW Kota Mataram.


Komentar