PERINGATAN
yang disampaikan Walikota Mataram, H. Ahyar Abduh saat peresmian gedung Graha
Mentaram dan HUT RSUD Kota Mataram, Kamis (3/3) lalu, nampaknya belum
sepenuhnya diindahkan. Buktinya, kasus penolakan terhadap pasien miskin kembali
terjadi. Seorang balita 14 bulan bernama Zafira Aulia Putri ditolak berobat di
Puskesmas Dasan Cermen.
Padahal
Walikota Mataram sudah mewanti-wanti kepada jajaran medis Kota Mataram, baik
RSUD Kota Mataram maupun puskesmas-puskesmas yang ada di Kota Mataram agar
tidak melakukan tebang pilih pasien. Artinya, pasien miskinpun tidak boleh
ditolak dengan dalih apapun. Tindakan pihak Puskesmas Dasan Cermen ini
menciderai semangat Walikota Mataram yang sudah menerapkan layanan kesehatan
gratis di puskesmas.
Penolakan
pasien bukan kali ini saja terjadi di Kota Mataram. Kasus serupa juga sudah
sering kita dengar. Sebagai fasilitas layanan kesehatan milik pemerintah,
puskesmas mestinya tidak memposisikan diri layaknya lembaga yang berorientasi
pada keuntungan semata. Puskesmas harusnya lebih mengedepankan kemanusiaan. Apalagi
yang datang berobat ke sana adalah warga Kota Mataram.
Masalah
administrasi hendaknya diurus belakangan. Tidak seperti yang sudah-sudah,
setiap ada pasien yang datang berobat, kerap kali dihadapkan pada pertanyaan
seputar administrasi. Kondisi ini akhirnya menjadi miris di tengah komitmen
Walikota Mataram memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada warga miskin.
Hal
ini semestinya menjadi perhatian Walikota Mataram, untuk membenahi pelayanan
kesehatan kepada masyarakat. Demikian juga Dinas Kesehatan dan SKPD terkait
lainnya harus berperan maksimal. Pasalnya, pemerintah pusat telah membagikan
kartu Indonesia Sehat kepada warga miskin. Kartu inilah yang digunakan pada
setiap kunjungan masyarakat ke fasilitas kesehatan.
Kalau
kemudian kartu BPJS milik masyarakat dianggap sudah tidak berlaku lagi, SKPD
terkait harus cepat tanggap. Jangan sampai terjadi hal-hal yang kurang
diinginkan akibat lambannya respon dari SKPD teknis. Pemerintah dari tingkatan
yang paling tinggi hingga jajaran yang terbawah, dalam hal ini puskesmas, harus
memiliki persepsi yang sama dalam memberikan pelayanan.
Standar
pelayanan minimal dalam bidang kesehatan harus diterapkan. Masyarakat tentu
akan kebingungan kalau standar pelayanan kesehatan yang diberlakukan di setiap
tingkatan berbeda-beda. Sampai saat ini, baik kartu Indonesia Sehat maupun BPJS
masih tergolong barang baru. Masyarakat belum banyak yang mengerti mekanisme
pelayanan menggunakan kartu tersebut.
Disini
diperlukan peran aktif pemerintah untuk rajin-rajin mensosialisasikan kartu
Indonesia Sehat maupun kartu BPJS. Kalau terjadi kasus seperti yang dialami Zafira
Aulia Putri, pihak Puskesmas mestinya dapat mengkomunikasikan hal itu dengan
Dikes dan SKPD terkait lainnya. Pasalnya, penyakit yang diderita anak pasangan Supriadi
dan Marini terbilang cukup berat. Tidak hanya eksekutif, ini juga harus menjadi
atensi Dewan. Karena Komisi IV DPRD Kota Mataram yang membidangi masalah
kesehatan rutin melakukan kunjungan kerja ke puskesmas-puskesmas. Rata-rata
puskesmas yang dikunjungi wakil rakyat Lingkar Selatan mengaku semua pelayanan
kepada masyarakat berjalan lancar. (*)
Komentar