Pasien Miskin Jangan Ditolak

PERINGATAN yang disampaikan Walikota Mataram, H. Ahyar Abduh saat peresmian gedung Graha Mentaram dan HUT RSUD Kota Mataram, Kamis (3/3) lalu, nampaknya belum sepenuhnya diindahkan. Buktinya, kasus penolakan terhadap pasien miskin kembali terjadi. Seorang balita 14 bulan bernama Zafira Aulia Putri ditolak berobat di Puskesmas Dasan Cermen.

Padahal Walikota Mataram sudah mewanti-wanti kepada jajaran medis Kota Mataram, baik RSUD Kota Mataram maupun puskesmas-puskesmas yang ada di Kota Mataram agar tidak melakukan tebang pilih pasien. Artinya, pasien miskinpun tidak boleh ditolak dengan dalih apapun. Tindakan pihak Puskesmas Dasan Cermen ini menciderai semangat Walikota Mataram yang sudah menerapkan layanan kesehatan gratis di puskesmas.

Penolakan pasien bukan kali ini saja terjadi di Kota Mataram. Kasus serupa juga sudah sering kita dengar. Sebagai fasilitas layanan kesehatan milik pemerintah, puskesmas mestinya tidak memposisikan diri layaknya lembaga yang berorientasi pada keuntungan semata. Puskesmas harusnya lebih mengedepankan kemanusiaan. Apalagi yang datang berobat ke sana adalah warga Kota Mataram.

Masalah administrasi hendaknya diurus belakangan. Tidak seperti yang sudah-sudah, setiap ada pasien yang datang berobat, kerap kali dihadapkan pada pertanyaan seputar administrasi. Kondisi ini akhirnya menjadi miris di tengah komitmen Walikota Mataram memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada warga miskin.

Hal ini semestinya menjadi perhatian Walikota Mataram, untuk membenahi pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Demikian juga Dinas Kesehatan dan SKPD terkait lainnya harus berperan maksimal. Pasalnya, pemerintah pusat telah membagikan kartu Indonesia Sehat kepada warga miskin. Kartu inilah yang digunakan pada setiap kunjungan masyarakat ke fasilitas kesehatan.

Kalau kemudian kartu BPJS milik masyarakat dianggap sudah tidak berlaku lagi, SKPD terkait harus cepat tanggap. Jangan sampai terjadi hal-hal yang kurang diinginkan akibat lambannya respon dari SKPD teknis. Pemerintah dari tingkatan yang paling tinggi hingga jajaran yang terbawah, dalam hal ini puskesmas, harus memiliki persepsi yang sama dalam memberikan pelayanan.

Standar pelayanan minimal dalam bidang kesehatan harus diterapkan. Masyarakat tentu akan kebingungan kalau standar pelayanan kesehatan yang diberlakukan di setiap tingkatan berbeda-beda. Sampai saat ini, baik kartu Indonesia Sehat maupun BPJS masih tergolong barang baru. Masyarakat belum banyak yang mengerti mekanisme pelayanan menggunakan kartu tersebut.

Disini diperlukan peran aktif pemerintah untuk rajin-rajin mensosialisasikan kartu Indonesia Sehat maupun kartu BPJS. Kalau terjadi kasus seperti yang dialami Zafira Aulia Putri, pihak Puskesmas mestinya dapat mengkomunikasikan hal itu dengan Dikes dan SKPD terkait lainnya. Pasalnya, penyakit yang diderita anak pasangan Supriadi dan Marini terbilang cukup berat. Tidak hanya eksekutif, ini juga harus menjadi atensi Dewan. Karena Komisi IV DPRD Kota Mataram yang membidangi masalah kesehatan rutin melakukan kunjungan kerja ke puskesmas-puskesmas. Rata-rata puskesmas yang dikunjungi wakil rakyat Lingkar Selatan mengaku semua pelayanan kepada masyarakat berjalan lancar. (*)


Komentar