Cukup Wibowo |
Mataram (Suara
NTB) –
Pemkot Mataram memberi sinyal pemberlakuan enam hari
kerja mulai tanggal 1 April 2016. Ini menyusul hasil kuisioner yang dilakukan
bagian Ortal (Organisasi dan Tata Laksana) Setda Kota Mataram, yang menunjukkan hasil bahwa
dominan ASN lingkup Pemkot Mataram menginginkan kembali ke enam hari kerja.
Sekda Kota Mataram, Ir. HL. Makmur Said, MM kepada Suara NTB di Kantor Walikota Mataram, Jumat
18/3 mengaku, Pemkot Mataram masih mengkaji soal enam hari kerja. ‘’Sekarang tahapannya
masih dikaji di Ortal, belum dilaporkan ke saya,’’
katanya. Dikonfirmasi terpisah, Kabag Ortal Setda Kota Mataram, Drs. Cukup Wibowo,
MMPD., kepada Suara NTB mengungkapkan,
kuatnya wacana kembali ke enam hari kerja, memang mengiringi suasana pergantian
kepala daerah, dari penjabat Walikota Mataram, Dra. Hj. Putu Selly Andayani, MSi kepada Walikota Mataram, H. Ahyar Abduh
dan Wakil Walikota Mataram, H. Mohan Roliskana.
‘’Jadi sebetulnya, perubahan lima hari kerja kemarin
itu juga bisa disebut ujicoba,’’ sebutnya. Ujicoba itu, kata Cukup, belum bisa
disebut sebagai ketentuan yang permanen. Kemudian, Walikota Mataram, H. Ahyar Abduh
meminta kepada Bagian Ortal untuk mengevaluasi lima hari kerja tersebut.
Untuk evaluasi itu, ortal telah menyebarkan kuisioner
kepada semua SKPD lingkup Pemkot Mataram. Kuisioner dilakukan secara random sampling. Dari kuisioner itu, Ortal
mencoba melihat respon ASN Pemkot Mataram. Karena
memang, diperlukan adanya lampiran hasil evaluasi terhadap bagaimana respon
pegawai terhadap perubahan dari lima hari kerja kembali ke enam hari kerja. ‘’Jadi
ini respon bukan voting,’’ tegasnya.
Mantan Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Mataram ini,
semua data kuisioner sudah masuk ke Ortal. Namun demikian, Cukup belum berani
menyimpulkannya. ‘’Inikan sedang berproses. Bagaimanapun, respon ini harus kita
tabulasi,’’ demikian Cukup. Tabulasi ini akan menjadi lampiran Walikota untuk
bersurat ke Mendagri melalui Pemprov NTB.
Cukup memperkirakan awal April nanti, semua proses
untuk kembali ke enam hari kerja sudah clear
sembari menunggu keputusan pusat. ‘’Seperti halnya waktu mengubah enam hari
kerja ke lima hari kerja, mekanisme itu juga kami tempuh yang pelaksanaannya
mulai 1 September 2015,’’ pungkasnya.
Menurut Cukup, Walikota Mataram pasti memiliki
pertimbangan kenapa mengembalikan ke enam hari kerja berdasarkan apa yang
diserap di masyarakat maupun kecenderungan di Pemkot
Mataram. ‘’Jadi keinginan itu tidak berdiri secara parsial, juga secara komprehensif
mempertimbangkan suara masyarakat yang ada,’’ ujarnya. Karena memang masyarakat
Kota Mataram masih menginginkan terlayani pada Hari Sabtu. (fit)
Komentar