WACANA
Walikota Mataram, H. Ahyar Abduh untuk menyediakan truk angkutan sampah tiap
kelurahan, bisa jadi akan menjadi kebijakan yang menggembirakan. Namun, sebelum
kebijakan itu diambil, tentu harus dilakukan kajian dan analisa. Apakah
persoalan sampah di Kota Mataram, solusinya memang armada angkutan sampah
berupa truk ataukah solusi lainnya.
Memang,
wacana satu truk sampah per kelurahan juga pernah disampaikan Kepala Dinas
Kebersihan Kota Mataram, Ir. Dedy Supriadi. Truk sampah yang tersedia di tiap
kelurahan diyakini akan menyelesaikan persoalan sampah di Kota Mataram. Dinas
Kebersihan menyebut bahwa tidak semua sampah di TPS (Tempat Pembuangan
Sementara) bisa terangkut ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir) di Kebon Kongok Lombok
Barat.
Kondisi
itu disinyalir akibat minimnya jumlah armada angkutan sampah yang dimiliki oleh
Dinas Kebersihan Kota Mataram. Saat ini, Dinas Kebersihan memiliki sekitar 34
truk sampah ditambah 18 mobil bak terbuka. Sedangkan jumlah kelurahan di Kota
Mataram 50 kelurahan. Dengan adanya wacana satu truk per kelurahan, otomatis
Kota Mataram membutuhkan 50 truk. Jika dikalkulasikan dengan jumlah armada
angkutan sampah yang ada, maka Kota Mataram masih membutuhkan 16 truk sampah.
Dari
34 armada angkutan sampah, termasuk di dalamnya truk sampah yang sudah uzur. Wacana
satu truk per kelurahan tentu membutuhkan anggaran yang tidak kecil. Untuk itu,
harus dipikirkan dengan matang rencana kebijakan tersebut. Karena seperti
diketahui, untuk penanganan sampah di Kota Mataram, sudah banyak upaya yang
dicoba oleh Pemkot Mataram melalui Dinas Kebersihan Kota Mataram.
Tetapi
memang, upaya-upaya yang dilakukan Dinas Kebersihan untuk mengatasi persoalan
sampah, belum menunjukkan hasil yang memuaskan. Indikatornya jelas, masih
banyak tumpukan sampah berikut titik-titik TPS illegal. Padahal, dengan rencana
satu truk per kelurahan, kalangan Dewan memandang Dinas Kebersihan seolah
‘’tidak bekerja’’. Karena kalau hanya pengadaan truk sampah sejumlah kelurahan
yang ada, tentu siapapun kepala dinasnya dapat melaksanakannya.
Sebetulnya,
Dinas Kebersihan dituntut kreatif dan inovatif terkait penanganan sampah. Tidak
sekedar bekerja rutin dan larut pada pola kerja angkut buang. Mestinya ada
inovasi, tidak saja mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA Kebon Kongok,
tapi juga mampu mengubah sampah menjadi produk bernilai ekonomis. Dinas
Kebersihan juga telah mengajukan anggaran pembelian tungku sampah.
Tetapi
tungku sampah ini juga belum konkret hasilnya. Untuk itu, apapun kebijakan yang
akan diambil terkait penanganan sampah, harus melalui kajian yang matang.
Apalagi, penanganan sampah ini, masuk dalam program kerja 100 hari Walikota
Mataram. Jangan sampai anggaran terbuang sia-sia karena program yang dibuat
tidak mampu mengatasi persoalan sampah. Untuk membuat program sebetulnya tidak
perlu dengan metode coba-coba.
Karena
jika sudah jelas akar persoalannya, maka solusi yang akan diambil adalah kebijakan
yang sudah pasti capaiannya. (*)
Komentar