Penanganan Sampah Jangan Coba-coba

WACANA Walikota Mataram, H. Ahyar Abduh untuk menyediakan truk angkutan sampah tiap kelurahan, bisa jadi akan menjadi kebijakan yang menggembirakan. Namun, sebelum kebijakan itu diambil, tentu harus dilakukan kajian dan analisa. Apakah persoalan sampah di Kota Mataram, solusinya memang armada angkutan sampah berupa truk ataukah solusi lainnya.

Memang, wacana satu truk sampah per kelurahan juga pernah disampaikan Kepala Dinas Kebersihan Kota Mataram, Ir. Dedy Supriadi. Truk sampah yang tersedia di tiap kelurahan diyakini akan menyelesaikan persoalan sampah di Kota Mataram. Dinas Kebersihan menyebut bahwa tidak semua sampah di TPS (Tempat Pembuangan Sementara) bisa terangkut ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir) di Kebon Kongok Lombok Barat.

Kondisi itu disinyalir akibat minimnya jumlah armada angkutan sampah yang dimiliki oleh Dinas Kebersihan Kota Mataram. Saat ini, Dinas Kebersihan memiliki sekitar 34 truk sampah ditambah 18 mobil bak terbuka. Sedangkan jumlah kelurahan di Kota Mataram 50 kelurahan. Dengan adanya wacana satu truk per kelurahan, otomatis Kota Mataram membutuhkan 50 truk. Jika dikalkulasikan dengan jumlah armada angkutan sampah yang ada, maka Kota Mataram masih membutuhkan 16 truk sampah.

Dari 34 armada angkutan sampah, termasuk di dalamnya truk sampah yang sudah uzur. Wacana satu truk per kelurahan tentu membutuhkan anggaran yang tidak kecil. Untuk itu, harus dipikirkan dengan matang rencana kebijakan tersebut. Karena seperti diketahui, untuk penanganan sampah di Kota Mataram, sudah banyak upaya yang dicoba oleh Pemkot Mataram melalui Dinas Kebersihan Kota Mataram.

Tetapi memang, upaya-upaya yang dilakukan Dinas Kebersihan untuk mengatasi persoalan sampah, belum menunjukkan hasil yang memuaskan. Indikatornya jelas, masih banyak tumpukan sampah berikut titik-titik TPS illegal. Padahal, dengan rencana satu truk per kelurahan, kalangan Dewan memandang Dinas Kebersihan seolah ‘’tidak bekerja’’. Karena kalau hanya pengadaan truk sampah sejumlah kelurahan yang ada, tentu siapapun kepala dinasnya dapat melaksanakannya.

Sebetulnya, Dinas Kebersihan dituntut kreatif dan inovatif terkait penanganan sampah. Tidak sekedar bekerja rutin dan larut pada pola kerja angkut buang. Mestinya ada inovasi, tidak saja mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA Kebon Kongok, tapi juga mampu mengubah sampah menjadi produk bernilai ekonomis. Dinas Kebersihan juga telah mengajukan anggaran pembelian tungku sampah.

Tetapi tungku sampah ini juga belum konkret hasilnya. Untuk itu, apapun kebijakan yang akan diambil terkait penanganan sampah, harus melalui kajian yang matang. Apalagi, penanganan sampah ini, masuk dalam program kerja 100 hari Walikota Mataram. Jangan sampai anggaran terbuang sia-sia karena program yang dibuat tidak mampu mengatasi persoalan sampah. Untuk membuat program sebetulnya tidak perlu dengan metode coba-coba.


Karena jika sudah jelas akar persoalannya, maka solusi yang akan diambil adalah kebijakan yang sudah pasti capaiannya. (*)  

Komentar