Penertiban Jangan Karena Ada ’’Event’’

PKL (Pedagang Kreatif lapangan) menjamur di mana-mana. Ungkapan ini nampaknya tidak keliru menggambarkan kondisi Kota Mataram yang sudah ‘’dikepung’’ PKL. Nyaris tidak ada ruas jalan yang bebas dari PKL. Keberdaan PKL di Mataram tumbuh subur bak jamur di musim hujan. Mataram menjadi target PKL, tentu tidak terlepas dari kondisi pembangunan di Mataram yang berkembang pesat.

Pertumbuhan ekonomi Kota Mataram yang terbilang relatif tinggi, rupanya menjadi magnet bagi PKL untuk berbondong-bondong datang ke Mataram. PKL ini, tidak hanya dari Mataram, tapi banyak juga yang berasal dari luar daerah dalam wilayah NTB bahkan dari berbagai pulau di Indonesia. Seperti dari Pulau Jawa, Sumatera, Sulawesi dan lain sebagainya.

Jumlah PKL yang semakin banyak, menjadi PR tersendiri bagi Pemkot Mataram untuk melakukan penataan. PKL ini dapat menjadi ‘’bom waktu’’ kalau Pemkot Mataram tidak mulai melakukan penataan. Kecenderungan yang terlihat di Mataram, PKL berjualan di tempat yang mereka anggap strategis, tanpa ada yang mengatur. Belakangan, setelah jumlahnya semakin tak terkendali, barulah Pemkot Mataram kelimpungan mencari solusi atas persoalan tersebut.

Pemkot Mataram mulai merancang rencana penertiban PKL di titik-titik tertentu di Mataram. Salah satunya yang telah dilakukan adalah penertiban PKL di Jalan Datu Tuan Kelurahan Bertais Kecamatan Sandubaya. Di Lokasi ini, sedikitnya 19 lapak PKL, rata dengan tanah, setelah personel gabungan dari Satpol PP Kota Mataram, Dinas Koperindag (Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan) Kota Mataram melakukan penertiban.

Tidak saja melanggar perjanjian, PKL Datu Tuan juga dipersoalkan warga lantaran menggunakan fasilitas MCK masjid untuk kepentingan para pedagang. Seperti disampaikan Camat Sandubaya, Samsul Adnan, bahwa PKL Datu Tuan sudah diwanti-wanti agar tidak menjual miras. Namun pada praktiknya, para PKL ingkar janji. Mereka diduga menyediakan miras. Keributan yang terjadi antara PKL dengan warga setempat menjadi pintu masuk Pemkot Mataram melakukan penertiban.

Setelah direlokasi ke dalam Terminal Mandalika nantinya, Pemkot Mataram tidak boleh lengah. Pengawasan harus tetap dilakukan untuk mengantisipasi agar PKL tersebut tidak kembali berjualan di tempat semula atau di lokasi lain yang tidak sesuai aturan. Selain PKL Datu Tuan, masih ada dua lokasi PKL yang juga direncanakan dilakukan penertiban serupa. Langkah ini diarapkan bukan semata-mata karena dalam rangka persiapan Mataram menjadi tuan rumah pelaksanaan MTQ.


Mestinya tanpa event nasional pun, langkah itu memang harus dilakukan. Supaya, Mataram menjadi kota rapi, bersih dan nyaman dikunjungi. Karena tidak pungkiri juga, banyaknya jumlah PKL yang tidak tertata dengan rapi membuat ruas jalan di Mataram terkesan kumuh dengan pemandangan lapak-lapak PKL yang terbuat dari triplek dan spanduk bekas. Penertiban ini hendaknya diikuti dengan pengawasan secara periodik. Tujuannya, agar lahan yang telah ditertibkan, tidak kembali ditempati PKL baru. Selain itu, pemerintah harus intens mengedukasi PKL. Sehingga PKL tidak ngotot berjualan di tempat yang tidak semestinya. (*)

Komentar