PKL
(Pedagang Kreatif lapangan) menjamur di mana-mana. Ungkapan ini nampaknya tidak
keliru menggambarkan kondisi Kota Mataram yang sudah ‘’dikepung’’ PKL. Nyaris
tidak ada ruas jalan yang bebas dari PKL. Keberdaan PKL di Mataram tumbuh subur
bak jamur di musim hujan. Mataram menjadi target PKL, tentu tidak terlepas dari
kondisi pembangunan di Mataram yang berkembang pesat.
Pertumbuhan
ekonomi Kota Mataram yang terbilang relatif tinggi, rupanya menjadi magnet bagi
PKL untuk berbondong-bondong datang ke Mataram. PKL ini, tidak hanya dari
Mataram, tapi banyak juga yang berasal dari luar daerah dalam wilayah NTB
bahkan dari berbagai pulau di Indonesia. Seperti dari Pulau Jawa, Sumatera,
Sulawesi dan lain sebagainya.
Jumlah
PKL yang semakin banyak, menjadi PR tersendiri bagi Pemkot Mataram untuk
melakukan penataan. PKL ini dapat menjadi ‘’bom waktu’’ kalau Pemkot Mataram
tidak mulai melakukan penataan. Kecenderungan yang terlihat di Mataram, PKL
berjualan di tempat yang mereka anggap strategis, tanpa ada yang mengatur.
Belakangan, setelah jumlahnya semakin tak terkendali, barulah Pemkot Mataram
kelimpungan mencari solusi atas persoalan tersebut.
Pemkot
Mataram mulai merancang rencana penertiban PKL di titik-titik tertentu di
Mataram. Salah satunya yang telah dilakukan adalah penertiban PKL di Jalan Datu
Tuan Kelurahan Bertais Kecamatan Sandubaya. Di Lokasi ini, sedikitnya 19 lapak
PKL, rata dengan tanah, setelah personel gabungan dari Satpol PP Kota Mataram,
Dinas Koperindag (Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan) Kota Mataram melakukan
penertiban.
Tidak
saja melanggar perjanjian, PKL Datu Tuan juga dipersoalkan warga lantaran
menggunakan fasilitas MCK masjid untuk kepentingan para pedagang. Seperti
disampaikan Camat Sandubaya, Samsul Adnan, bahwa PKL Datu Tuan sudah
diwanti-wanti agar tidak menjual miras. Namun pada praktiknya, para PKL ingkar
janji. Mereka diduga menyediakan miras. Keributan yang terjadi antara PKL
dengan warga setempat menjadi pintu masuk Pemkot Mataram melakukan penertiban.
Setelah
direlokasi ke dalam Terminal Mandalika nantinya, Pemkot Mataram tidak boleh
lengah. Pengawasan harus tetap dilakukan untuk mengantisipasi agar PKL tersebut
tidak kembali berjualan di tempat semula atau di lokasi lain yang tidak sesuai
aturan. Selain PKL Datu Tuan, masih ada dua lokasi PKL yang juga direncanakan
dilakukan penertiban serupa. Langkah ini diarapkan bukan semata-mata karena dalam
rangka persiapan Mataram menjadi tuan rumah pelaksanaan MTQ.
Mestinya
tanpa event nasional pun, langkah itu
memang harus dilakukan. Supaya, Mataram menjadi kota rapi, bersih dan nyaman
dikunjungi. Karena tidak pungkiri juga, banyaknya jumlah PKL yang tidak tertata
dengan rapi membuat ruas jalan di Mataram terkesan kumuh dengan pemandangan
lapak-lapak PKL yang terbuat dari triplek dan spanduk bekas. Penertiban ini
hendaknya diikuti dengan pengawasan secara periodik. Tujuannya, agar lahan yang
telah ditertibkan, tidak kembali ditempati PKL baru. Selain itu, pemerintah
harus intens mengedukasi PKL. Sehingga PKL tidak ngotot berjualan di tempat
yang tidak semestinya. (*)
Komentar