Perlu Analisa

Ketut Sugiarta
PRO kontra usulan moratorium pembangunan hotel ditanggapi oleh anggota Komisi III DPRD Kota Mataram, Drs. I Ketut Sugiarta. Untuk memutuskan apakah pembangunan hotel di Mataram sudah perlu dilakukan moratorium atau sebaliknya, perlu melalui kajian dari semua aspek. ‘’Apakah memang sudah over atau memang masih kekurangan,’’ cetusnya menjawab Suara NTB di Mataram, Selasa (15/3).

Usulan moratorium itu perlu dievaluasi bersama. Ia mencontohkan dengan event-event berskala nasional yang dilaksanakan di Kota Mataram, tidak jarang tamu terpaksa menginap di hotel yang ada di kabupaten tetangga. ‘’Kita perlu duduk bersama menganalisa sejauh mana kebutuhannya. Jangan nanti moratorium itu karena kepentingan bisnis masing-masing,’’ demikian Ketut Sugiarta.

Selain menganalisa kebutuhan kamar hotel di Mataram, perlu juga dipikirkan pemerataan lokasi hotel. Misalnya di daerah yang sudah padat, bisa saja moratorium pembangunan hotel itu diberlakukan. Tetapi tidak bagi daerah yang terbilang masih bisa dikembangkan. Karena bagaimanapun, pembangunan hotel di suatu kawasan diyakini akan mampu memberi dampak ekonomis bagi warga sekitar.

Berbeda dengan kawasan tengah kota. Kalau memang dari segi RTRW, sudah tidak memungkinkan lagi dibangun hotel di sana, Pemkot Mataram juga harus menyikapi ini dengan tegas. Yang jelas, kata Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Mataram ini, moratorium itu diperlukan setelah ada hasil analisa komprehensif.

‘’Kalau menurut saya secara pribadi, masih dalam tanda kutip. Sepertinya memang harus dievaluasi kembali, baru saya bisa menilai moratorium itu perlu atau tidak,’’ pungkasnya. Harus ada identifikasi sebagai kamar hotel, mulai dari hotel melati hingga hotel berbintang. Selain itu, perlu dihitung pula berapa sesungguhnya kebutuhan kamar untuk event-event berskala nasional.

Memang jumlah kamar hotel di Mataram sudah mencapai ribuan, namun itu termasuk hotel melati. ‘’Tapi untuk hotel bintangnya saya rasa masih kurang,’’ tambahnya. Menurut mantan manajer hotel ini, semakin banyak hotel, persaingan semakin sehat. Karena sejauh ini, belum semua hotel menjadi anggota PHRI (Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia). ‘’PHRI juga gerakannya belum maksimal,’’ katanya. Yang jelas, kalau akan dilakukan moratorium, harus dibarengi dengan pemerataan di tiap kecamatan. (fit)


Komentar