![]() |
Ketut Sugiarta |
PRO
kontra usulan moratorium pembangunan hotel ditanggapi oleh anggota Komisi III
DPRD Kota Mataram, Drs. I Ketut Sugiarta. Untuk memutuskan apakah pembangunan
hotel di Mataram sudah perlu dilakukan moratorium atau sebaliknya, perlu
melalui kajian dari semua aspek. ‘’Apakah memang sudah over atau memang masih
kekurangan,’’ cetusnya menjawab Suara NTB
di Mataram, Selasa (15/3).
Usulan
moratorium itu perlu dievaluasi bersama. Ia mencontohkan dengan event-event berskala nasional yang
dilaksanakan di Kota Mataram, tidak jarang tamu terpaksa menginap di hotel yang
ada di kabupaten tetangga. ‘’Kita perlu duduk bersama menganalisa sejauh mana
kebutuhannya. Jangan nanti moratorium itu karena kepentingan bisnis
masing-masing,’’ demikian Ketut Sugiarta.
Selain
menganalisa kebutuhan kamar hotel di Mataram, perlu juga dipikirkan pemerataan
lokasi hotel. Misalnya di daerah yang sudah padat, bisa saja moratorium
pembangunan hotel itu diberlakukan. Tetapi tidak bagi daerah yang terbilang
masih bisa dikembangkan. Karena bagaimanapun, pembangunan hotel di suatu
kawasan diyakini akan mampu memberi dampak ekonomis bagi warga sekitar.
Berbeda
dengan kawasan tengah kota. Kalau memang dari segi RTRW, sudah tidak
memungkinkan lagi dibangun hotel di sana, Pemkot Mataram juga harus menyikapi
ini dengan tegas. Yang jelas, kata Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Mataram ini,
moratorium itu diperlukan setelah ada hasil analisa komprehensif.
‘’Kalau
menurut saya secara pribadi, masih dalam tanda kutip. Sepertinya memang harus
dievaluasi kembali, baru saya bisa menilai moratorium itu perlu atau tidak,’’
pungkasnya. Harus ada identifikasi sebagai kamar hotel, mulai dari hotel melati
hingga hotel berbintang. Selain itu, perlu dihitung pula berapa sesungguhnya
kebutuhan kamar untuk event-event
berskala nasional.
Memang
jumlah kamar hotel di Mataram sudah mencapai ribuan, namun itu termasuk hotel
melati. ‘’Tapi untuk hotel bintangnya saya rasa masih kurang,’’ tambahnya. Menurut
mantan manajer hotel ini, semakin banyak hotel, persaingan semakin sehat.
Karena sejauh ini, belum semua hotel menjadi anggota PHRI (Persatuan Hotel dan
Restoran Indonesia). ‘’PHRI juga gerakannya belum maksimal,’’ katanya. Yang
jelas, kalau akan dilakukan moratorium, harus dibarengi dengan pemerataan di tiap
kecamatan. (fit)
Komentar