HM. Zaini |
KETUA
Pansus LKPJ Walikota di DPRD Kota Mataram, Drs. HM. Zaini, memastikan,
rekomendasi pansus yang dipimpinnya terhadap LKPJ Walikota Mataram, bakal
bertambah. Melihat kondisi Kota Mataram saat ini, banyak hal yang menjadi
perhatian. Apalagi, rekomendasi pansus yang sama pada tahun sebelumnya, belum
sepenuhnya dilaksanakan oleh eksekutif.
Sedikitnya
ada enam saran dan rekomendasi Pansus LKPJ tahun 2014 yang belum terlaksana. Pansus kala itu menyarankan, dalam pemberian izin,
khususnya menyangkut syarat penerbitan izin termasuk pengawasannya, harus
disesuaikan dengan RTRW. Penataan dan pengaturan PKL harus mendapat perhatian.
Yakni eksekutif diminta memberikan perhatian lebih kepada
pendidikan informal seperti PAUD. Untuk urusan wajib perhubungan, diminta
kepada eksekutif agar melakukan penataan dan pengelolaan parkir, sehingga dapat
berkontribusi maksimal terhadap PAD. Selain itu, masyarakat Kota Mataram sangat
berharap respon cepat dari SKPD pengelola urusan pekerjaan umum, khususnya
dalam mengatasi kerusakan jalan yang bersifat sporadis.
Terhadap keberadaan Perda yang sudah disepakati bersama antara
Pemkot Mataram dan DPRD Kota Mataram, disarankan agar penegakan dan sosialisasi
yang sudah dilakukan supaya ditingkatkan. Terutama menyangkut Perwal.
Dikatakan
Zaini, Pansus akan memasukkan rekomendasi yang belum dilaksanakan eksekutif itu
ke dalam rekomendasi pansus LKPJ 2015. Politisi Demokrat ini memahami, bahwa
belum terlaksananya rekomendasi pansus LKPJ tahun 2014 karena saat itu banyak
agenda politik yang sedang berlangsung.
‘’Sekarang
dengan semangat baru, walaupun orangnya orang lama, kita harapkan dapat
melaksanakan apa yang menjadi rekomendasi pansus,’’ ujar Zaini kepada Suara NTB, Senin (18/4). Dewan, kata
Zaini, tidak bisa memaksa eksekutif untuk melaksanakan rekomendasi pansus
terkait LKPJ. ‘’Kalau ada rekomendasi pansus yang tidak dilaksanakan, tentu itu
akan menjadi catatan masyarakat,’’ imbuhnya.
Komentar