Rekomendasi Pansus LKPJ 2014 Belum Dilaksanakan Eksekutif

Mataram (Suara NTB) –
Belum lagi rekomendasi Pansus LKPJ Walikota 2014 dilaksanakan sepenuhnya oleh eksekutif, Pansus yang sama pada DPRD Kota Mataram, kini sedang menggodok LKPJ tahun 2015. Hal ini sangat disayangkan, karena eksekutif terkesan tidak mengindahkan apa yang menjadi catatan strategis pansus yang kala itu beranggotakan ketua-ketua fraksi.

Padahal, kerja pansus ini juga menelan anggaran yang tidak sedikit. Baik untuk melakukan studi komparasi hingga menunjuk staf ahli untuk membantu kerja-kerja pansus. Ketua Pansus LKPJ Walikota, HM. Zaini saat dikonfirmasi Suara NTB kemarin, tidak menampik kondisi tersebut. Namun, apakah tunggakan rekomendasi pada LKPJ tahun anggaran 2014 itu akan dimasukkan kembali menjadi rekomendasi pada LKPJ tahun 2015, politisi Demokrat ini belum dapat memastikannya dengan alasan proses pembahasan masih berlangsung. ‘’Coba nanti kita lihat,’’ cetusnya.

Sebagai gambaran, Zaini yang juga mantan Ketua DPRD Kota Mataram ini, pada pembahasan LKPJ tahun anggaran 2014 lalu, juga menjabat sebagai ketua Pansus. Ditempat terpisah, anggota Pansus LKPJ, I Gede Wiska, SPt., menyebutkan bahwa Senin (18/4) hari ini, Pansus akan melakukan pembahasan bersama SKPD. Hasil pembahasan LKPJ ini, harus sudah diparipurnakan paling lambat tanggal 28 April 2016.

Wiska membenarkan memang ada sejumlah rekomendasi dari pansus LKPJ tahun 2014 yang belum dieksekusi eksekutif. Antara lain soal penataan pasar. Catatan Suara NTB, pada LKPJ 2014, ada enam saran dan rekomendasi dari Pansus. Pansus kala itu menyarankan, dalam pemberian izin, khususnya menyangkut syarat penerbitan izin termasuk pengawasannya, harus disesuaikan dengan RTRW.

Eksekutif disarankan mengevaluasi pasar modern, sehingga tidak mengganggu keberadaan pengusaha kecil dan menengah yang bersifat lokal. Penataan dan pengaturan PKL harus mendapat perhatian.

Terkait reklame, eksekutif disarankan agar mengevaluasi reklame sesuai dengan perda Kota Mataram No. 1 tahun 2014. Mengenai penyelenggaraan urusan Pemda, pansus memberi enam catatan. Yakni eksekutif diminta memberikan perhatian lebih kepada pendidikan informal seperti PAUD. Untuk urusan wajib perhubungan, diminta kepada eksekutif agar melakukan penataan dan pengelolaan parkir, sehingga dapat berkontribusi maksimal terhadap PAD.

Terkait investasi, disarankan kepada eksekutif untuk mengevaluasi perjanjian yang telah disepakati dengan beberapa investor sehingga dapat dilaksanakan sesuai dengan nota kesepahaman. Masyarakat Kota Mataram sangat berharap respon cepat dari SKPD pengelola urusan pekerjaan umum, khususnya dalam mengatasi kerusakan jalan yang bersifat sporadis.

Terhadap keberadaan Perda yang sudah disepakati bersama antara Pemkot Mataram dan DPRD Kota Mataram, disarankan agar penegakan dan sosialisasi yang sudah dilakukan supaya ditingkatkan. Terutama menyangkut Perwal. Selain itu, eksekutif diminta melakukan penataan RTH dan fasilitas publik yang sudah ada. Mengenai tugas perbantuan, pansus meminta eksekutif menyampaikan pelaksanaan urusan pemerintahan yang selama ini belum disampaikan.


Mengenai pertumbuhan ekonomi, eksekutif diharapkan terus meningkatkan daya saing ekonomi sehingga memiliki ketangguhan secara nasional dan dunia, termasuk terhadap MEA (Masyarakat Ekonomi Asia) dan pasar global. (fit)

Komentar