SKPD Jangan Lelet

MENJELANG akhir triwulan pertama, baru enam paket proyek lingkup Pemkot Mataram yang akan memasuki tahap lelang. Kondisi ini tidak dapat diklaim sebagai percepatan pembangunan. Sebab kalau dicocokkan dengan penetapan APBD, rentang waktunya terbilang cukup jauh. DPRD Kota Mataram telah mengetok APBD Kota Mataram tahun anggaran 2016 sejak 30 November 2015 lalu.

Namun memang, seperti tradisi yang sudah-sudah, eksekusi anggaran selalu tak bisa cepat. Seperti tahun ini misalnya. Menjelang akhir Bulan Maret 2016, terhadap proyek fisik, tahapannya baru akan memasuki masa lelang. Padahal, masyarakat berharap program-program yang diakomodir melalui APBD Kota Mataram, segera dieksekusi. Tidak perlu harus menunggu hingga bulan ketiga di tahun anggaran yang bersangkutan.

Logikanya, semakin cepat program dieksekusi, maka semakin cepat masyarakat dapat merasakan manfaatnya. Namun harapan tinggal harapan. SKPD lingkup Pemkot Mataram tetap bekerja dengan ritme yang mereka kehendaki. Mestinya, SKPD harus rajin-rajin turun ke lapangan. Melihat kondisi masyarakat, mendengarkan keinginan mereka seperti apa. Sehingga Pemkot Mataram mengetahui secara pasti program apa yang sesungguhnya dibutuhkan oleh masyarakat Kota Mataram.

Karena tidak sedikit proyek yang ditolak masyarakat karena dianggap tidak menjawab kebutuhan masyarakat. Karenanya, sebelum memutuskan program apa yang diusulkan dalam APBD, ada baiknya SKPD turun ke masyarakat. Tidak cukup hanya Dewan yang melakukan reses. Toh selama ini, apa yang menjadi aspirasi masyarakat dalam reses itu, tidak sepenuhnya dapat dipenuhi.

Ada kecenderungan SKPD dalam membuat program, menganut pola coba-coba. Padahal itu dapat berakibat fatal. Sehingga tidak heran, saat diminta mempresentasikan program di hadapan DPRD, pimpinan SKPD justru tidak mampu meyakinkan Dewan untuk meloloskan anggaran untuk membiayai program yang mereka usulkan.

Usulan anggaran untuk pengadaan tungku sampah misalnya. Dewan terpaksa memberi bintang terhadap usulan dari Dinas Kebersihan Kota Mataram tersebut. Karena kurang menguasai program, akhirnya, capaian program itu ketika dilakukan evaluasi pada akhir tahun anggaran, jauh dari harapan.

Selain karena perencanaan yang kurang matang, capaian yang tidak sesuai harapan juga ditengarai akibat leletnya SKPD melakukan eksekusi anggaran. Dampaknya, di akhir tahun anggaran sering terdapat anggaran yang tidak dapat dicairkan dan menjadi silpa atau sisa lebih perhitungan anggaran. Hal ini tentu sangat disayangkan. Karena, Walikota Mataram, H. Ahyar Abduh pada sejumlah kesempatan selalu menegaskan komitmen Pemkot Mataram untuk melakukan percepatan pembangunan.


Semangat percepatan pembangunan ini harusnya dapat diterjemahkan oleh para pembantu Walikota dalam hal ini SKPD. Apalagi Walikota Mataram dalam janji kampanyenya juga menjanjikan infrastruktur jalan lingkungan yang mulus. Jalan lingkungan yang mulus diyakini akan berdampak pada perekonomian masyarakat. Untuk itu SKPD yang tidak mampu menterjemahkan makna percepatan pembangunan itu, perlu dievaluasi. (*)

Komentar