MENJELANG
akhir triwulan pertama, baru enam paket proyek lingkup Pemkot Mataram yang akan
memasuki tahap lelang. Kondisi ini tidak dapat diklaim sebagai percepatan
pembangunan. Sebab kalau dicocokkan dengan penetapan APBD, rentang waktunya
terbilang cukup jauh. DPRD Kota Mataram telah mengetok APBD Kota Mataram tahun
anggaran 2016 sejak 30 November 2015 lalu.
Namun
memang, seperti tradisi yang sudah-sudah, eksekusi anggaran selalu tak bisa
cepat. Seperti tahun ini misalnya. Menjelang akhir Bulan Maret 2016, terhadap
proyek fisik, tahapannya baru akan memasuki masa lelang. Padahal, masyarakat
berharap program-program yang diakomodir melalui APBD Kota Mataram, segera
dieksekusi. Tidak perlu harus menunggu hingga bulan ketiga di tahun anggaran
yang bersangkutan.
Logikanya,
semakin cepat program dieksekusi, maka semakin cepat masyarakat dapat merasakan
manfaatnya. Namun harapan tinggal harapan. SKPD lingkup Pemkot Mataram tetap
bekerja dengan ritme yang mereka kehendaki. Mestinya, SKPD harus rajin-rajin
turun ke lapangan. Melihat kondisi masyarakat, mendengarkan keinginan mereka
seperti apa. Sehingga Pemkot Mataram mengetahui secara pasti program apa yang
sesungguhnya dibutuhkan oleh masyarakat Kota Mataram.
Karena
tidak sedikit proyek yang ditolak masyarakat karena dianggap tidak menjawab
kebutuhan masyarakat. Karenanya, sebelum memutuskan program apa yang diusulkan
dalam APBD, ada baiknya SKPD turun ke masyarakat. Tidak cukup hanya Dewan yang
melakukan reses. Toh selama ini, apa yang menjadi aspirasi masyarakat dalam
reses itu, tidak sepenuhnya dapat dipenuhi.
Ada
kecenderungan SKPD dalam membuat program, menganut pola coba-coba. Padahal itu
dapat berakibat fatal. Sehingga tidak heran, saat diminta mempresentasikan program
di hadapan DPRD, pimpinan SKPD justru tidak mampu meyakinkan Dewan untuk
meloloskan anggaran untuk membiayai program yang mereka usulkan.
Usulan
anggaran untuk pengadaan tungku sampah misalnya. Dewan terpaksa memberi bintang
terhadap usulan dari Dinas Kebersihan Kota Mataram tersebut. Karena kurang
menguasai program, akhirnya, capaian program itu ketika dilakukan evaluasi pada
akhir tahun anggaran, jauh dari harapan.
Selain
karena perencanaan yang kurang matang, capaian yang tidak sesuai harapan juga
ditengarai akibat leletnya SKPD melakukan eksekusi anggaran. Dampaknya, di
akhir tahun anggaran sering terdapat anggaran yang tidak dapat dicairkan dan
menjadi silpa atau sisa lebih perhitungan anggaran. Hal ini tentu sangat
disayangkan. Karena, Walikota Mataram, H. Ahyar Abduh pada sejumlah kesempatan
selalu menegaskan komitmen Pemkot Mataram untuk melakukan percepatan
pembangunan.
Semangat
percepatan pembangunan ini harusnya dapat diterjemahkan oleh para pembantu
Walikota dalam hal ini SKPD. Apalagi Walikota Mataram dalam janji kampanyenya
juga menjanjikan infrastruktur jalan lingkungan yang mulus. Jalan lingkungan
yang mulus diyakini akan berdampak pada perekonomian masyarakat. Untuk itu SKPD
yang tidak mampu menterjemahkan makna percepatan pembangunan itu, perlu
dievaluasi. (*)
Komentar