PENERTIBAN
PKL (Pedagang Kreatif Lapangan) di Jalan Datu Tuan Kelurahan Bertais Kecamatan
Sandubaya Kota Mataram, mendapat apresiasi dari kalangan angora DPRD Kota
Mataram. Apresiasi itu salah satunya disampaikan oleh anggota Komisi II DPRD
Kota Mataram, Abdul Malik, S.Sos. Namun ia membantah penertiban yang dilakukan
Pemkot Mataram itu, semata-mata karena Kota Mataram akan menjadi tuan rumah
pelaksanaan MTQ 2016.
‘’Contoh
yang di depan masjid Pancasila yang Sweta itu. Itu ndak layak, masak di samping masjid ada PKL,’’ kata Malik. Sehingga
perlu dilakukan penertiban. Dan, penertiban itu perlu dibarengi dengan lokasi
baru sebagai solusi atas penertiban itu. Apalagi, untuk urusan PKL, Pemkot
Mataram berprinsip bahwa tidak ada penggusuran PKL. Yang ada adalah penertiban.
PKL-PKL
di Mataram nantinya akan ditata sesuai zona. Ini sesuai amanah Perda Kota
Mataram tentang PKL. Dengan adanya zona ini, dapat diketahui, mana lokasi yang
boleh dimanfaatkan PKL dan sebaliknya. Terkait kekecewaan PKL terhadap
penertiban yang disertai relokasi yang dipandang sepi pembeli, menurut Malik,
itu karena para PKL belum terbiasa di tempat yang baru.
‘’Tidak
mungkin dong pemerintah memindahkan
PKL itu ke tempat yang sepi pengunjung,’’ imbuh politisi Golkar ini. Malik
melihat, keberadaan PKL di Kota Mataram masih semrawut. Contohnya di Jalan
Pejanggik Cakranegara. Dewan, ketika membahahas Perda PKL, sempat berkomunikasi
dengan Apkli. Dan disepakati bahwa pemerintah akan mencarikan lokasi yang
tepat.
Untuk
penentuan zonasi ini melibatkan Dinas Tata Kota dan Pengawasan Bangunan,
kecamatan, kelurahan dan Diskoperindag. Mantan anggota Pansus PKL ini
menegaskan bahwa tidak semua ruas jalan di Mataram ini, boleh diisi PKL. Karena
memang, ada sejumlah ruas jalan yang mestinya bebas PKL. Tetapi pada
kenyataannya, banyak PKL yang berjualan di trotoar sekalipun.
Malik
optimis Pemkot Mataram akan mencarikan solusi keberadaan PKL. Ia mengimbau
Pemkot Mataram untuk segera menentukan zonasi PKL di masing-masing kecamatan. Karena
sejauh ini, keberadaan PKL, tambah Malik, belum memberikan kontribusi terhadap
pendapatan asli daerah. ‘’Kalau PKL sudah ditempatkan sesuai zona, nanti
kemudian kita dorong untuk PAD-nya. Karena selama ini, Pemerintah hanya dapat
sampahnya dari PKL,’’ demikian Malik. (fit)
Komentar