Tentukan Zonasi

PENERTIBAN PKL (Pedagang Kreatif Lapangan) di Jalan Datu Tuan Kelurahan Bertais Kecamatan Sandubaya Kota Mataram, mendapat apresiasi dari kalangan angora DPRD Kota Mataram. Apresiasi itu salah satunya disampaikan oleh anggota Komisi II DPRD Kota Mataram, Abdul Malik, S.Sos. Namun ia membantah penertiban yang dilakukan Pemkot Mataram itu, semata-mata karena Kota Mataram akan menjadi tuan rumah pelaksanaan MTQ 2016.

‘’Contoh yang di depan masjid Pancasila yang Sweta itu. Itu ndak layak, masak di samping masjid ada PKL,’’ kata Malik. Sehingga perlu dilakukan penertiban. Dan, penertiban itu perlu dibarengi dengan lokasi baru sebagai solusi atas penertiban itu. Apalagi, untuk urusan PKL, Pemkot Mataram berprinsip bahwa tidak ada penggusuran PKL. Yang ada adalah penertiban.

PKL-PKL di Mataram nantinya akan ditata sesuai zona. Ini sesuai amanah Perda Kota Mataram tentang PKL. Dengan adanya zona ini, dapat diketahui, mana lokasi yang boleh dimanfaatkan PKL dan sebaliknya. Terkait kekecewaan PKL terhadap penertiban yang disertai relokasi yang dipandang sepi pembeli, menurut Malik, itu karena para PKL belum terbiasa di tempat yang baru.

‘’Tidak mungkin dong pemerintah memindahkan PKL itu ke tempat yang sepi pengunjung,’’ imbuh politisi Golkar ini. Malik melihat, keberadaan PKL di Kota Mataram masih semrawut. Contohnya di Jalan Pejanggik Cakranegara. Dewan, ketika membahahas Perda PKL, sempat berkomunikasi dengan Apkli. Dan disepakati bahwa pemerintah akan mencarikan lokasi yang tepat.

Untuk penentuan zonasi ini melibatkan Dinas Tata Kota dan Pengawasan Bangunan, kecamatan, kelurahan dan Diskoperindag. Mantan anggota Pansus PKL ini menegaskan bahwa tidak semua ruas jalan di Mataram ini, boleh diisi PKL. Karena memang, ada sejumlah ruas jalan yang mestinya bebas PKL. Tetapi pada kenyataannya, banyak PKL yang berjualan di trotoar sekalipun.


Malik optimis Pemkot Mataram akan mencarikan solusi keberadaan PKL. Ia mengimbau Pemkot Mataram untuk segera menentukan zonasi PKL di masing-masing kecamatan. Karena sejauh ini, keberadaan PKL, tambah Malik, belum memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah. ‘’Kalau PKL sudah ditempatkan sesuai zona, nanti kemudian kita dorong untuk PAD-nya. Karena selama ini, Pemerintah hanya dapat sampahnya dari PKL,’’ demikian Malik. (fit)

Komentar