Tingkatkan Status UPTD Parkir

Ali Iswandi
PENGELOLAAN parkir di Kota Mataram yang belum sesuai harapan, menjadi atensi anggota DPRD Kota Mataram, Ali Aswandi. Ia menilai, pengelolaan parkir yang masih amburadul diikuti dengan kenyataan bahwa target retribusi parkir tidak kunjung tercapai, bukan semata-mata karena ada kebocoran parkir. Ali mengatakan, persoalan ini dipicu oleh pengelolaan parkir yang masih dikelola oleh UPTD (Unit Pelayanan Teknis Daerah) Perparkiran.

Dimana UPTD Perparkiran ini berada di bawah struktur birokrasi Dishubkominfo (Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika) Kota Mataram. ‘’UPTD Parkir ini dinaikan dulu kelasnya menjadi Badan Pengelola Parkir,’’ saran Ali Aswandi. Dengan dinaikkan status UPTD Perparkiran menjadi Badan Pengelola Perparkiran, anggota Komisi III DPRD Kota Mataram ini yakin masalah perparkiran dapat dikelola dengan baik.

Karena kalau berbicara masalah parkir, apalagi masih dikelola oleh UPTD, akan terjadi tumpang tindih. Ali Aswandi mencontohkan pengelolaan parkir insidentil, seperti pada event-event tertentu, belum dikelola dengan maksimal. Sehingga potensi kebocoran terjadi di sana. Untuk itu, agar persoalan parkir ini tidak berlarut-larut, anggota Dewan dari Fraksi Golkar ini menyarankan kepada eksekutif agar status UPTD Perparkiran Kota Mataram ditingkatkan menjadi Badan Pengelola Perparkiran.

Ali Aswandi meyakini bahwa peningkatan status UPTD menjadi badan, dapat menjadi solusi atas persoalan parkir di Kota Mataram. Karena, kalau sudah menjadi Badan Pengelola Perparkiran, akan dapat bekerja maksimal. Kesulitan UPTD Perparkiran mencapai target yang telah ditentukan, salah satunya karenanya masih bergabungnya UPTD Perparkiran dengan Dishubkominfo.

‘’Karena parkir ini kan ada dua macam. Ada retribusi parkir, ada juga pajak parkir yang dikelola oleh Dispenda. Nah ini yang terjadi, kadang-kadang saling klaim,’’ sebut Ali Aswandi. Sehingga, setelah dinaikkan statusnya dari UPTD menjadi Badan Perparkiran, dapat mengelola kedua jenis parkir. Baik retribusi parkir maupun pajak parkir. ‘’Jadi maksimal. Sehingga berapapun yang targetkan, bisa maksimal capaiannya,’’ imbuhnya.

Ali Aswandi tidak menyangkal kalau di sejumlah daerah di Indonesia, parkir menjadi primadona PAD. Hal ini akan dapat dicapai setelah adanya peningkatan status UPTD. ‘’Sekarang UPTD Perparkiran tidak bisa bergerak sendiri. Harus menunggu perintah dari Dishubkominfo sebagai dinas induk,’’ pungkasnya. (fit)


Komentar