Walikota Belum Keluarkan Edaran Soal Enam Hari Kerja

Mataram (Suara NTB) –
Sinyalemen yang diberikan Pemkot Mataram bahwa ibukota Provinsi NTB ini, akan kembali pada pola enam hari kerja pada tanggal 1 April kemarin, belum terbukti. Walikota Mataram, H. Ahyar Abduh hingga Jumat (1/4) kemarin belum menerbitkan surat edaran kepada semua SKPD lingkup Pemkot Mataram terkait enam hari kerja.

Beberapa ASN Pemkot Mataram yang diwawancara, mengaku Jumat kemarin tetap ngantor hingga pukul 16.00 Wita. Itu artinya mereka masih melaksaakan pola lima hari kerja. ‘’Nggak tahu kapan berlakunya karena kita belum menerima edaran,’’ aku Abdul Jabar, salah seorang ASN di Sekretariat DPRD Kota Mataram.

Kabag Organisasi Setda Kota Mataram, Drs. Cukup Wibowo, MMPd., yang dikonfirmasi Suara NTB kemarin, mengaku sedang berada Kementerian PAN RB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) di Jakarta untuk mengkonsultasikan hal tersebut. Cukup ingin memastikan bahwa kajian yang telah dilakukan bagian Organisasi tidak bertabrakan dengan ketentuan di Kementerian.


Sebab, untuk mengubah jumlah hari kerja, harus ada dasar yang jelas. Itu diukur dari produktivitas kerja, efisiensi dan kesejahteraan pegawai. ‘’Itu semua merupakan dokumen kajian,’’ cetusnya. Untuk pemberlakuan enam hari kerja diserahkan sepenuhnya kepada daerah. Hanya saja yang tidak boleh dilupakan dalam mengubah jumlah hari kerja, adalah tercapainya 37,5 jam bekerja dalam seminggu. (fit)

Komentar