Bentuk PD Parkir

HM. Noer Ibrahim
BELUM lagi Perda Kota Mataram tentang pengelolaan parkir dilaksanakan dengan baik, kalangan legislatif mulai mengungkapkan gagasan membentuk PD (perusahaan daerah) parkir dan juga PD pasar. Dewan nampaknya sangat tidak puas dengan pengelolaan retribusi parkir tepi jalan umum yang tidak pernah mampu mencapai target.

Namun demikian, kata Sekretaris Komisi II DPRD Kota Mataram, Drs. HM. Noer Ibrahim, pembentukan PD parkir membutuhkan waktu yang panjang. Bahkan, belum tentu dalam tahun 2017 mendatang, PD parkir itu sudah bisa terbentuk. ‘’Kita sarankan kepada eksekutif, dites bibit, bobot intelektualnya yang memegang PD ini,’’ ujarnya kepada Suara NTB kemarin.

Karena menurut Noer Ibrahim, banyak faktor yang menyebabkan gagalnya pengelolaan retribusi parkir tepi jalan umum di Mataram. ‘’Faktor SDM Perhubungan juga iya, SDM jukir juga iya, kesadaran masyarakat juga iya,’’ sebutnya. Namun diantara ketiga faktor itu, yang paling fundamental sekarang adalah kesadaran jukir. ‘’Jukir ini mau menang sendiri,’’ cetusnya.

Untuk itu, Pemkot Mataram dan juga Dewan beralih pemikiran dalam hal pengelolaan retribusi parkir tepi jalan umum dengan membentuk PD parkir. Karena bagaimanapun, ketika sudah menjadi PD, tentu profit yang diutamakan. ‘’Pelayanan juga ada, tetapi profitnya tetap tinggi,’’ imbuhnya. Noer Ibrahim mengatakan, meskipun belum lama melahirkan Perda pengelolaan parkir, tidak menjadi masalah kalau akhirnya Pemkot Mataram akan membentuk PD parkir.

‘’Tidak masalah. Dengan sendirinya perda itu akan gugur karena perda itu tak lagi dipakai. Nanti aturan mainnya PD itu sendiri,’’ jawabnya. Namun demikian, politisi Golkar ini membantah kalau Perda Kota Mataram tentang pengelolaan parkir itu akan menjadi mubazir nantinya. Noer Ibrahim yakin, dengan PD, pengelolaan retribusi parkir akan lebih profesional. Mengingat, orang-orang yang duduk di PD itu berasal dari kalangan swasta.

‘’Karena orang swasta itu kerjanya lebih on time,’’ katanya. Noer Ibrahim menyangkal kalau pembentukan Perda pengelolaan parkir yang notabene perda inisiatif Dewan, merupakan instrumen coba-coba. Kalaupun sekarang ada keinginan membentuk PD parkir, karena dipandang lebih efektif. ‘’Dan daerah yang menerapkan itu, ada yang berhasil dan ada yang tidak. Tapi yang jelas, ada peningkatan pendapatan,’’ pungkasnya. (fit)


Komentar