Beri Tujuh Catatan

Hj. Dian Rachmawati
FRAKSI Partai Demokrat  DPRD Kota Mataram memberi tujuh catatan atas nota keuangan RAPBD Kota Mataram tahun anggaran 2017 yang disampaikan Walikota Mataram, H. Ahyar Abduh Rabu (23/11) malam. Pertama, pertumbuhan ekonomi Kota Mataram yang menunjukkan peningkatan tahun ini agar tetap dipertahankan pada tahun-tahun berikutnya.

Untuk itu, kata juru bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Mataram, Hj. Dian Rachmawati, S.Sos., ketika membacakan pemandangan umum fraksinya di hadapan rapat paripurna, Kamis (24/11) malam, antara lain diperlukan langkah konstruktif dari Pemkot Mataram dalam menurunkan angka kemiskinan. Ini dapat dilakukan melalui program yang mendorong tumbuh kembangnya UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) baru dan program lainnya yang pro rakyat.

Terkait hal itu, dengan ditetapkannya target PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kota Mataram sebesar Rp 300 miliar pada tahun 2017, akan mendorong eksekutif bekerja ekstra keras untuk merealisasikannya. Oleh karena itu, katanya, dibutuhkan langkah inovatif dalam rangka mengawal dan mengamankan peningkatan PAD tersebut. Yaitu, melalui penguatan system pengawasan, pemetaan dan evaluasi serta perhatian khusus terhadap kinerja SKPD yang menanganai sumber-sumber PAD.

Selain itu, perlunya dukungan sarana dan prasarana penunjang sepertipenggunaan tapping box yang akan diterapkan pada tahun 2017 dan peralatan lainnya dalam rangkamelakukan pemantuan dan pengawasan terhadap kegiatan transaksi pembayaran yang dilakukan oleh pelaku usaha secara online system. Dikatakan Dian, terhadap ketergantungan daerah akan dana perimbangan yang bersumber dari DAK (Dana Alokasi Khusus) harus didukung dengan langkah inovatif oleh SKPD terkait.

Yakni, dengan menggunakan proposal DAK dan secara proaktif melakukan koordinasi ke kementerian terkait. Selain itu, penggunaan DID (Dana Insentif Daerah) yang diberikan oleh pemerintah pusat agar betul-betul digunakan sesuai target dan kebutuhan daerah. Sehingga tidak akan terjadi miskomunikasi dalam pelaporan keuangan Pemda kepada pemerintah pusat yang berimbas pada penundaan DAU seperti yang  terjadi tahun ini.

Pemkot Mataram, sambung Dian, sesuai kewenangannya, dapat melakukan pengelolaan destinasi wisata tang tersebar di Mataram. SKPD terkait diminta melakukan penataan tempat wisata. Termasuk areal parker yang disediakan. Sehingga, dapat mendongkrak peningkatan PAD. Khususnya dari sector pariwisata dan parkir. (fit)


Komentar