| Hj. Dian Rachmawati |
FRAKSI Partai Demokrat DPRD Kota Mataram
memberi tujuh catatan atas nota keuangan RAPBD Kota Mataram tahun anggaran 2017
yang disampaikan Walikota Mataram, H. Ahyar Abduh Rabu (23/11) malam. Pertama,
pertumbuhan ekonomi Kota Mataram yang menunjukkan peningkatan tahun ini agar
tetap dipertahankan pada tahun-tahun berikutnya.
Untuk
itu, kata juru bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Mataram, Hj. Dian
Rachmawati, S.Sos., ketika membacakan pemandangan umum fraksinya di hadapan
rapat paripurna, Kamis (24/11) malam, antara lain diperlukan langkah
konstruktif dari Pemkot Mataram dalam menurunkan angka kemiskinan. Ini dapat
dilakukan melalui program yang mendorong tumbuh kembangnya UMKM (Usaha Mikro,
Kecil dan Menengah) baru dan program lainnya yang pro rakyat.
Terkait
hal itu, dengan ditetapkannya target PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kota Mataram
sebesar Rp 300 miliar pada tahun 2017, akan mendorong eksekutif bekerja ekstra
keras untuk merealisasikannya. Oleh karena itu, katanya, dibutuhkan langkah
inovatif dalam rangka mengawal dan mengamankan peningkatan PAD tersebut. Yaitu,
melalui penguatan system pengawasan, pemetaan dan evaluasi serta perhatian
khusus terhadap kinerja SKPD yang menanganai sumber-sumber PAD.
Selain
itu, perlunya dukungan sarana dan prasarana penunjang sepertipenggunaan tapping box yang akan diterapkan pada
tahun 2017 dan peralatan lainnya dalam rangkamelakukan pemantuan dan pengawasan
terhadap kegiatan transaksi pembayaran yang dilakukan oleh pelaku usaha secara
online system. Dikatakan Dian, terhadap ketergantungan daerah akan dana
perimbangan yang bersumber dari DAK (Dana Alokasi Khusus) harus didukung dengan
langkah inovatif oleh SKPD terkait.
Yakni,
dengan menggunakan proposal DAK dan secara proaktif melakukan koordinasi ke
kementerian terkait. Selain itu, penggunaan DID (Dana Insentif Daerah) yang
diberikan oleh pemerintah pusat agar betul-betul digunakan sesuai target dan
kebutuhan daerah. Sehingga tidak akan terjadi miskomunikasi dalam pelaporan
keuangan Pemda kepada pemerintah pusat yang berimbas pada penundaan DAU seperti
yang terjadi tahun ini.
Pemkot
Mataram, sambung Dian, sesuai kewenangannya, dapat melakukan pengelolaan
destinasi wisata tang tersebar di Mataram. SKPD terkait diminta melakukan
penataan tempat wisata. Termasuk areal parker yang disediakan. Sehingga, dapat
mendongkrak peningkatan PAD. Khususnya dari sector pariwisata dan parkir. (fit)
Komentar