Bina SKPD

Lalu Suriadi
ANGGOTA Komisi IV DPRD Kota Mataram, Lalu Suriadi, SE., angkat bicara mengenai indikasi penyimpangan penggunaan anggaran yang menjadi temuan Inspektorat Kota Mataram di Dinas Budpar (Kebudayaan dan Pariwisata) Kota Mataram. Temuan itu, menurut dia, tidak terlepas dari fungsi Inspektorat dalam mentelaah dan mengkaji. ‘’Kalau memang ada temuan, Inspektorat harus membina SKPD yang bersangkutan,’’ ujarnya kepada Suara NTB di Mataram kemarin.

Untuk itu, Suriadi menyarankan kepada Inspektorat Kota Mataram untuk segera berkoordinasi dengan SKPD yang diduga terdapat indikasi penyimpangan. Bagaimana agar saling memperbaiki. Politisi PAN ini menyayangkan langkah Inspektorat yang dianggap terlalu terburu-buru mempublikasikan indikasi penyimpangan di Dinas Budpar Kota Mataram. ‘’Seharusnya ini saling membina bukan saling membinasakan,’’ kelakarnya.

Sebelum memutuskan mempublikasikan apa yang menjadi temuannya, Inspektorat diharapkan berkomunikasi terlebih dahulu dengan SKPD terkait. Walikota Mataram dalam hal ini diharapkan menjadi penengah. ‘’Supaya jangan saling memediakan,’’ cetusnya. Karena, lanjut Siariadi, publik tentu akan menilai berbeda kedua SKPD tersebut. Bagaimana tidak, di internal saja, ada ‘’aroma’’ tidak harmonis antar SKPD.

‘’Inilah yang disebut berbudaya di Kota Mataram. Saling santun antar SKPD,’’ imbuhnya. Artinya, manakala Inspektorat memang ada temuan, harus melapor terlebih dahulu kepada Walikota. Paling tidak, supaya bisa memberikan pembinaan kepada SKPD terkait. Pada bagian lain, SKPD diminta tidak apatis dalam memberikan klarifikasi. ‘’Makanya benar apa yang dikatakan walikota, agar SKPD tidak memposisikan diri menjadi raja. Kalau ini yang terjadi, susah,’’ sesalnya.

Suriadi tidak melarang Inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan di semua SKPD. Bahkan kalau ada temuan, ia pun tidak mempersoalkan, sepanjang publikasi kepada publik dilakukan dengan tahapan mekanisme yang benar. ‘’Saya sih senang-senang saja, tapi mari lakukan komunikasi terlebih dahulu. Karena tugas Inspektorat juga dalam rangka pembinaan,’’ katanya.


Anggota Dewan dari dapil Selaparang ini menyayangkan kalau Inspektorat dalam mempublikasikan hasil temuannya memposisikan diri seperti KPK. ‘’Nah itu harus diminimalisir. Bagaimana caranya, tentu lewat rapat koordinasi dan komunikatif,’’ katanya. Kalau sekarang temuan Inspektorat itu atensi Polres Mataram, ia tidak mempermasalahkan. ‘’Tetapi sebelum ke sana harus dibuktikan dulu dugaan penyimpangan itu,’’ pungkasnya. (fit)

Komentar