| Lalu Suriadi |
ANGGOTA
Komisi IV DPRD Kota Mataram, Lalu Suriadi, SE., angkat bicara mengenai indikasi
penyimpangan penggunaan anggaran yang menjadi temuan Inspektorat Kota Mataram
di Dinas Budpar (Kebudayaan dan Pariwisata) Kota Mataram. Temuan itu, menurut dia,
tidak terlepas dari fungsi Inspektorat dalam mentelaah dan mengkaji. ‘’Kalau
memang ada temuan, Inspektorat harus membina SKPD yang bersangkutan,’’ ujarnya
kepada Suara NTB di Mataram kemarin.
Untuk
itu, Suriadi menyarankan kepada Inspektorat Kota Mataram untuk segera
berkoordinasi dengan SKPD yang diduga terdapat indikasi penyimpangan. Bagaimana
agar saling memperbaiki. Politisi PAN ini menyayangkan langkah Inspektorat yang
dianggap terlalu terburu-buru mempublikasikan indikasi penyimpangan di Dinas Budpar
Kota Mataram. ‘’Seharusnya ini saling membina bukan saling membinasakan,’’
kelakarnya.
Sebelum
memutuskan mempublikasikan apa yang menjadi temuannya, Inspektorat diharapkan
berkomunikasi terlebih dahulu dengan SKPD terkait. Walikota Mataram dalam hal
ini diharapkan menjadi penengah. ‘’Supaya jangan saling memediakan,’’ cetusnya.
Karena, lanjut Siariadi, publik tentu akan menilai berbeda kedua SKPD tersebut.
Bagaimana tidak, di internal saja, ada ‘’aroma’’ tidak harmonis antar SKPD.
‘’Inilah
yang disebut berbudaya di Kota Mataram. Saling santun antar SKPD,’’ imbuhnya.
Artinya, manakala Inspektorat memang ada temuan, harus melapor terlebih dahulu
kepada Walikota. Paling tidak, supaya bisa memberikan pembinaan kepada SKPD
terkait. Pada bagian lain, SKPD diminta tidak apatis dalam memberikan
klarifikasi. ‘’Makanya benar apa yang dikatakan walikota, agar SKPD tidak
memposisikan diri menjadi raja. Kalau ini yang terjadi, susah,’’ sesalnya.
Suriadi
tidak melarang Inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan
di semua SKPD. Bahkan kalau ada temuan, ia pun tidak mempersoalkan, sepanjang
publikasi kepada publik dilakukan dengan tahapan mekanisme yang benar. ‘’Saya sih senang-senang saja, tapi mari
lakukan komunikasi terlebih dahulu. Karena tugas Inspektorat juga dalam rangka
pembinaan,’’ katanya.
Anggota
Dewan dari dapil Selaparang ini menyayangkan kalau Inspektorat dalam
mempublikasikan hasil temuannya memposisikan diri seperti KPK. ‘’Nah itu harus diminimalisir. Bagaimana
caranya, tentu lewat rapat koordinasi dan komunikatif,’’ katanya. Kalau
sekarang temuan Inspektorat itu atensi Polres Mataram, ia tidak
mempermasalahkan. ‘’Tetapi sebelum ke sana harus dibuktikan dulu dugaan
penyimpangan itu,’’ pungkasnya. (fit)
Komentar