BPHTB dan PPJ Terancam Tak Capai Target

Mataram (Suara NTB) –
Dua jenis pajak, dari total sembilan jenis pajak yang dikelola Dispenda Kota Mataram, terancam tidak mencapai target tahun ini. Dua pajak itu, masing-masing BPHTB (Biaya Peralihan Hak atas Tanah dan Bangunan) serta PPJ (Pajak Penerangan Jalan). Kepala Dispenda Kota Mataram, H. Syakirin Hukmi dalam rapat pembahasan nota keuangan RAPBD Kota Mataram tahun anggaran 2017 bersama Komisi II DPRD Kota Mataram, Sabtu (26/11) mengaku pesimis kedua pajak itu dapat mencapai target.

BPHTB, kata Syakirin, dari target Rp 20 miliar yang ditetapkan pada tahun anggaran 2016, hingga Oktober, realisasinya baru 85 persen. Dispenda tidak bisa memaksakan diri, mengingat, untuk BPHTB, Dispenda bersifat pasif dan menunggu terjadinya transaksi. ‘’Kalau ada transaksi baru ada realisasi,’’ cetusnya. Sedangkan untuk PPJ, sulit tercapai karena adanya asumsi kenaikan TDL (Tarif Dasar Listrik).

‘’Dari yang kita targetkan Rp 36 miliar tahun ini, sampai Desember, kemungkinan hanya tercapai antara Rp 34 miliar hingga Rp 35 miliar,’’ akunya. Meski diyakini tidak akan mencapai target tahun ini, Dispenda tetap mengatrol target PPJ pada tahun anggaran 2017 mendatang. Tahun depan, lanjut Syakirin, Dispenda menargetkan PPJ Rp 37,250 miliar. Nominal tersebut bertambah Rp 1,250 miliar dari target tahun ini.

Tidak hanya target PPJ, delapan jenis pajak lainnya juga ditetapkan meningkat. Hal ini tidak terlepas dari kesepakatan eksekutif dan legislatif terhadap jumlah PAD tahun 2017 mendatang yang tercatat sebesar Rp 300 miliar per tahun.


Komisi II mengapresiasi kinerja Dispenda dan juga RSUD Kota Mataram. Kabag Keuangan RSUD Kota Mataram, Johari, mengaku dari target Rp 101 miliar tahun ini, sampai dengan Oktober capaiannya Rp 85 miliar. ‘’Insya Allah Desember nanti bisa mencapai Rp 105 miliar,’’ sebutnya. Sedangkan untuk tahun anggaran 2017, RSUD Kota Mataram yang telah berstatus BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) ini menargetkan pendapatan sebesar Rp 108 miliar. Sumbernya antara lain pelayanan pasien BPJS, pasien umum berikut aset-aset yang disewakan di RSUD Kota Mataram. (fit)

Komentar