Butuh Ketegasan Walikota

Fuad Sofian Bamasaq
HADIRNYA Perda Kota Mataram tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol ternyata tidak mampu membuat peredaran miras di Mataram terhenti. Di sejumlah tempat di Mataram, penjualan miras tradisional masih marak. Hal ini membuat prihatin kalangan anggota Dewan sebagai pihak yang menginisiasi lahirnya perda tersebut.

‘’Ini membutuhkan perhatian serius dari Pemkot Mataram, khususnya Satpol PP Kota Mataram,’’ kata anggota Komisi I DPRD Kota Mataram, Fuad Sofian Bamasaq, SH., kepada Suara NTB di Mataram kemarin. Fuad mengingatkan jangan sampai Perda Kota Mataram nomor 2 tahun 2015 itu menjadi sia-sia, ketika tidak ada keseriusan dari Pemkot Mataram untuk mengawal pelaksanaan Perda tersebut.

Ia menyayangkan kalau sampai saat ini, masih marak peredaran miras tradisional. Sebab, dulunya Satpol PP kerap beralasan tidak bisa melakukan penertiban pedagang miras karena tidak ada payung hukum. Ternyata setelah ada payung hukumpun, kondisinya tidak jauh berbeda. Kondisi tersebut, kata anggota Dewan dari dapil Ampenan ini, membutuhkan ketegasan dari Walikota Mataram.

Fuad menegaskan, peredaran miras di Mataram bukan tidak bisa diberantas. Selain memang ada kesan pembiaran, teknis penertiban juga dianggap masih perlu dibenahi. Ia menduga, rencana penertiban miras kerap bocor sehingga petugas nihil temuan. ‘’Razia itu sih sebenarnya sudah ada, tapi yang kami lihat tidak maksimal,’’ imbuhnya. Ia mencontohkan, pedagang miras yang ditertibkan di Cakranegara hanya menyasar beberapa titik saja. Sedangkan di titik lainnya tidak tersentuh.

Politisi PDI Perjuangan ini menilai penertiban pedagang miras yang dilakukan selama ini masih tebang pilih. Sehingga tidak mampu memberi efek jera. Fuad menduga, keengganan pedagang miras untuk berhenti berjualan dipicu janji Walikota Mataram yang akan memberikan dana kompensasi bagi pedagang miras. Nyatanya, sampai saat ini, janji itu belum juga dipenuhi Pemkot Mataram.

‘’Jadi selama kompensasi itu belum turun, mereka (pedagang miras, red) tidak mau berjualan,’’ ujarnya. Untuk itu, Fuad menyarankan kepada Pemkot Mataram untk segera memenuhi janji tersebut. Dengan catatan, pendataan terhadap pedagang miras harus benar-benar akurat. ‘’nanti kami akan pertanyakan ini kepada eksekutif,’’ tandasnya. (fit)

Komentar