Dana Lingkungan Jangan Dipolitisir

Ismul Hidayat
PEMBERIAN dana lingkungan sebesar Rp 50 juta, menuai pro kontra. Di kalangan anggota DPRD Kota Mataram misalnya, Sekretaris Komisi III DPRD Kota Mataram, Ismul Hidayat mengingatkan Pemkot Mataram, pemberian dana lingkungan itu jangan dipolitisir. ''Jadi kita mendukung dana itu seratus persen untuk operasional lingkungan,'' katanya kepada Suara NTB di Mataram kemarin.

Adapun yang sementara ini di breakdown dalam bentuk pembelian kendaraan roda tiga, menurut Ismul harus ditinjau kembali oleh kabag pemerintahan yang merilis arah dari penggunaan dana lingkungan tersebut. Karena, lanjut dia, hal itu tidak menguntungkan bagi kepala lingkungan. Pertama, dari sisi operasional kendaraan roda tiga maupun pemeliharaannya. Kedua, anggaran operasional untuk kepala lingkungan Rp 400 ribu dalam setahun, dianggap sangat minim.

''Sedangkan kepala lingkungan kan mau menggerakkan masyarakat untuk sosialisasi gotong royong dan lain sebagainya,'' terangnya. Demikian pula item Rp 6 juta untuk honor petugas kebersihan lingkungan, juga menunjukkan ketidakadilan. Padahal, apapun bentuknya, ketika itu merupakan honor, sudah ada ketentuannya sesuai UMR (upah minimum regional). ''Kalau Rp 6 juta kalau mau kasi petugas kebersihan Rp 500 ribu sebulan, tidak sebanding dengan petugas penyapu jalan yang hanya kerja cuma tiga sampai lima jam,'' sesalnya.

Politisi PKS ini memandang tidak ada hal menarik dari sosialisasi penggunaan dana lingkungan Rp 50 juta itu. Lingkungan yang akhirnya diharapkan maksimal kemudian berinovasi, dengan telah ditentukan item penggunaannya jelas tidak akan terlaksana. ''Dewan kemudian dalam gabungan komisi membaca ini hanya akal - akalan,'' tegas Ismul. Anggota dewan dari dapil Selaparang mengimbau Walikota untuk tidak setengah hati memberikan dana lingkungan. Seharusnya dana lingkungan itu seratus persen untuk kegiatan lingkungan. ''Tinggal teknisnya nanti diatur, dia diambil dalam bentuk proposal kecil lah,'' cetusnya.

Seperti kegiatan gotong royong, lomba kebersihan di tingkat lingkungan dan lainnya. ''Tapi kalau sudah diasumsi ke arah pembelian sarana, saya mengingatkan di rapat komisi, ketika OPD baru, ada kebersihan bersatu. Ini artinya DAK untuk sarana kebersihan itu sangat memungkinkan,'' terangnya. Tinggal bagaimana Pemkot Mataram mengakses DAK tersebut.


''Dulunya Dinas Kebersihan tidak jelas kementeriannya kemana. Kalau besok dia jadi Dinas Lingkungan Hidup, tentu sudah jelas.  Dan ini sudah kita lihat waktu BLH (Badan Lingkungan Hidup) kemarin banyak menyalurkan sarana dan prasarana. Seperti kendaraan roda tiga, gerobak sampah dan lain lain,'' demikian Ismul. Untuk itu, Ismul memberi catatan, bahwa sarana dan prasarana yang memungkinkan diakses dari pusat, agar tidak dipaksakan pengadaannya dari anggaran daerah.

Komentar