Ismul Hidayat |
PEMBERIAN
dana lingkungan sebesar Rp 50 juta, menuai pro kontra. Di kalangan anggota DPRD
Kota Mataram misalnya, Sekretaris Komisi III DPRD Kota Mataram, Ismul Hidayat
mengingatkan Pemkot Mataram, pemberian dana lingkungan itu jangan dipolitisir.
''Jadi kita mendukung dana itu seratus persen untuk operasional lingkungan,''
katanya kepada Suara NTB di Mataram
kemarin.
Adapun
yang sementara ini di breakdown dalam
bentuk pembelian kendaraan roda tiga, menurut Ismul harus ditinjau kembali oleh
kabag pemerintahan yang merilis arah dari penggunaan dana lingkungan tersebut.
Karena, lanjut dia, hal itu tidak menguntungkan bagi kepala lingkungan.
Pertama, dari sisi operasional kendaraan roda tiga maupun pemeliharaannya.
Kedua, anggaran operasional untuk kepala lingkungan Rp 400 ribu dalam setahun,
dianggap sangat minim.
''Sedangkan
kepala lingkungan kan mau menggerakkan masyarakat untuk sosialisasi gotong
royong dan lain sebagainya,'' terangnya. Demikian pula item Rp 6 juta untuk honor
petugas kebersihan lingkungan, juga menunjukkan ketidakadilan. Padahal, apapun
bentuknya, ketika itu merupakan honor, sudah ada ketentuannya sesuai UMR (upah
minimum regional). ''Kalau Rp 6 juta kalau mau kasi petugas kebersihan Rp 500
ribu sebulan, tidak sebanding dengan petugas penyapu jalan yang hanya kerja
cuma tiga sampai lima jam,'' sesalnya.
Politisi
PKS ini memandang tidak ada hal menarik dari sosialisasi penggunaan dana
lingkungan Rp 50 juta itu. Lingkungan yang akhirnya diharapkan maksimal kemudian
berinovasi, dengan telah ditentukan item penggunaannya jelas tidak akan
terlaksana. ''Dewan kemudian dalam gabungan komisi membaca ini hanya akal -
akalan,'' tegas Ismul. Anggota dewan dari dapil Selaparang mengimbau Walikota
untuk tidak setengah hati memberikan dana lingkungan. Seharusnya dana
lingkungan itu seratus persen untuk kegiatan lingkungan. ''Tinggal teknisnya
nanti diatur, dia diambil dalam bentuk proposal kecil lah,'' cetusnya.
Seperti
kegiatan gotong royong, lomba kebersihan di tingkat lingkungan dan lainnya.
''Tapi kalau sudah diasumsi ke arah pembelian sarana, saya mengingatkan di
rapat komisi, ketika OPD baru, ada kebersihan bersatu. Ini artinya DAK untuk
sarana kebersihan itu sangat memungkinkan,'' terangnya. Tinggal bagaimana Pemkot
Mataram mengakses DAK tersebut.
''Dulunya
Dinas Kebersihan tidak jelas kementeriannya kemana. Kalau besok dia jadi Dinas
Lingkungan Hidup, tentu sudah jelas. Dan ini sudah kita lihat waktu BLH
(Badan Lingkungan Hidup) kemarin banyak menyalurkan sarana dan prasarana.
Seperti kendaraan roda tiga, gerobak sampah dan lain lain,'' demikian Ismul. Untuk
itu, Ismul memberi catatan, bahwa sarana dan prasarana yang memungkinkan
diakses dari pusat, agar tidak dipaksakan pengadaannya dari anggaran daerah.
Komentar