Mataram (Suara NTB) –
Sisa waktu yang semakin mepet membuat DPRD Kota
Mataram bekerja ekstra. Bahkan agenda pembahasan RAPBD Kota Mataram tahun
anggaran 2017 dijadwalkan siang malam. Dimulai dari rapat paripurna penyampaian
nota keuangan RAPBD Kota Mataram 2017 yang digelar DPRD Kota Mataram, Rabu
(23/11) malam.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Mataram, H.
Didi Sumardi, SH., didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Mataram, Muhtar. Dari pihak
eksekutif hadir lengkap Walikota Mataram, H. Ahyar Abduh bersama Wakil Walikota
Mataram, H. Mohan Roliskana. Pada awal pidatonya, Walikota Mataram menguraikan posisi struktur RAPBD tahun anggaran
2017. Dimana analisis prediksi pertumbuhan ekonomi
makro Kota Mataram pada tahun anggaran 2017, pertumbuhan ekonomi Kota Mataram tahun 2015 yang
ditunjukkan oleh laju pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB)
Atas Harga Konstan Tahun 2010 terdapat kenaikan pertumbuhan ekonomi mencapai 7,99 persen
atau lebih tinggi dari angka rata-rata nasional. ’’Kami
tetap optimis bahwa pertumbuhan ekonomi tahun 2017 tetap akan positif dan bahkan kita harapkan terus
meningkat,’’ demikian Ahyar Abduh.
Berkaitan
dengan hal itu, agar prediksi pertumbuhan ekonomi pada tahun 2017 tetap terjaga, maka kebijakan pembangunan Kota Mataram untuk
tahun anggaran 2017 tetap memfokuskan arah
pembangunan dengan pola percepatan pembangunan pada tiga program unggulan,
yaitu :
1.
Pemberdayaan Ekonomi
Kerakyatan;
2.
Peningkatan Kualitas Sumber
Daya Manusia;
3.
Peningkatan Kualitas dan
Kuantitas Sarana dan Prasarana Perkotaan.
Dalam
rangka mempercepat derajat perekonomian rakyat, sehingga mampu setara dengan
daerah-daerah lain di luar NTB yang telah lebih
maju, maka diperlukan infrastruktur daerah yang mantap. Infrastruktur Kota
Mataram utamanya untuk perluasan jalan dan penambahan ruas-ruas jalan baru yang dirasakan telah dapat
ditingkatkan secara signifikan.
Dalam
kesempatan itu, Walikota menyampaikan gambaran umum RAPBD murni
tahun Anggaran 2017 jika dibandingkan secara head
to head dengan APBD Murni
tahun anggaran 2016 sebagai berikut :
1.
Pendapatan
Anggaran
pendapatan secara keseluruhan pada tahun anggaran 2017 Rp 1,307 triliun lebih. Sedangkan pada tahun anggaran 2016 Rp 1,309 triliun. Turun sebesar Rp 2,179 miliar lebih. Ini
disebabkan beberapa hal. Salah satunya adanya penurunan DAK reguler pada tahun anggaran 2017.
Pendapatan
Asli Daerah, lanjut Ahyar Abduh, pada tahun
anggaran 2017 Rp 300 miliar. Sedangkan tahun anggaran 2016 Rp 255 miliar. Sehingga terdapat peningkatan sebesar Rp 45 miliar atau 17,65 persen. Kenaikan yang cukup signifikan ini adalah karena adanya rencana penggunaan tapping box untuk merekam transaksi di restoran dan perhotelan serta adanya kenaikan retribusi parkir.
anggaran 2017 Rp 300 miliar. Sedangkan tahun anggaran 2016 Rp 255 miliar. Sehingga terdapat peningkatan sebesar Rp 45 miliar atau 17,65 persen. Kenaikan yang cukup signifikan ini adalah karena adanya rencana penggunaan tapping box untuk merekam transaksi di restoran dan perhotelan serta adanya kenaikan retribusi parkir.
Dana
Perimbangan yang terdiri dari bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak, DAU dan
DAK pada tahun anggaran 2017 Rp 930,373 miliar lebih. Sedangkan tahun anggaran 2016 Rp 810,516 miliar lebih atau naik Rp 119,857 lebih. Kenaikan ini karena
adanya penerimaan yang bersumber dari penundaan pembayaran DAU tahun anggaran 2016 sebesar Rp 44,108 miliar lebih.
Sehingga yang semula Rp 609,16 miliar
lebih, menjadi Rp 653,125 miliar lebih dan adanya DAK Pola Inpres (Top Down) yang semula pada
tahun 2016 Rp 0, pada tahun 2017 sebesar Rp 81,466 miliar lebih.
Lain-lain
Pendapatan Daerah yang Sah pada tahun
anggaran 2017 mengalami
penurunan. Yaitu karena adanya pengalihan sumber dana sertifikasi dan non
sertifikasi guru yang semula menjadi komponen penerimaan lain-lain pendapatan
daerah yang sah menjadi komponen DAK non fisik.
2.
Belanja
Anggaran
belanja secara keseluruhan pada tahun anggaran 2017 sebesar Rp 1,358 triliunlebih. Sedangkan tahun
anggaran 2016 Rp 1,347 triliun lebih atau naik Rp 11,713 miliar. Rinciannya, belanja
tidak langsung pada tahun anggaran 2017 Rp 589,57 miliar lebih. Sedangkan pada tahun anggaran 2016 Rp 674,467 miliar lebih atau menurun Rp 85,410 miliar lebih atau turun sebesar 12,66 persen.
Penurunan gaji pegawai ini disebabkan adanya perpindahan guru SMA/SMK yang
semula menjadi kewenangan Pemkot Mataram dialihkan menjadi kewenangan Pemerintah provinsi.
Belanja Langsung pada tahun anggaran 2017 Rp 769,913 miliar lebih. Sedangkan pada tahun anggaran 2016 Rp 670,96 miliar lebih atau mengalami kenaikan sebesar Rp 99,817 miliar lebih atau 14,90 persen.
3.
Pembiayaan
Penerimaan
pembiayaan pada tahun anggaran 2017
sebesar Rp 66,639 miliar lebih. Sedangkan pada tahun anggaran 2016 sebesar Rp 55 miliar
atau naik sebesar Rp 11,639 miliar
lebih. Hal ini disebabkan pembayaran penundaan DAU tahun
anggaran 2016 yang ditransfer oleh pemerintah pusat pada Bulan November
dan Desember 2016 sebesar Rp 44 miliar
lebih dan pembayaran kurang salur dana DBHCHT.
Pengeluaran
Pembiayaan pada tahun anggaran 2017 adalah
sebesar Rp 15,452 miliar yaitu untuk Penyertaan Modal pada PD. BPR. NTB, PT. Bank NTB dan
PDAM Giri Menang.
Orang
nomor satu di Kota Mataram itu juga memaparkan Rancangan APBD Kota Mataram
Tahun Anggaran 2017 sebagai berikut:
A. PENDAPATAN DAERAH
1. Pendapatan Daerah dalam RAPBD ini
direncanakan sebesar Rp 1,307 triliun lebih. Terdiri dari:
Pendapatan
Asli Daerah direncanakan Rp 300 miliar
terdiri dari:
- Pajak Daerah Rp 138,840 miliar
- Retribusi Daerah Rp 23,48
miliar lebih
- Hasil Pengelolaan
Kekayaan Daerah yang dipisahkan Rp 5,352 miliar
- Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah Rp 132,760 miliar.
2. Dana
Perimbangan direncanakan sebesar Rp 930,373 miliar lebih terdiri dari:
- Dana Bagi Hasil Pajak/Bagi Hasil Bukan Pajak sebesar Rp 55,668
miliar lebih
- DAU sebesar Rp 653,125 miliar lebih.
- Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 221,579
miliar lebih
3.Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah direncanakan sebesar
Rp 77,409 miliar lebih terdiri dari:
- Pendapatan hibah sebesar Rp 9 milyar
- Bagi Hasil Pajak dari Provinsi sebesar Rp 60,909
miliar lebih
- Dana Insentif Daerah sebesar Rp 7,500 miliar
lebih
B. BELANJA DAERAH
Rancangan
Anggaran Belanja Tahun
Anggaran 2017 ini direncanakan sebesar Rp 1,358 triliun lebih yang dialokasikan ke dalam poin kebijakan penting sebagai berikut :
Anggaran 2017 ini direncanakan sebesar Rp 1,358 triliun lebih yang dialokasikan ke dalam poin kebijakan penting sebagai berikut :
1.
Belanja Tidak Langsung
Belanja Tidak Langsung direncanakan sebesar Rp 578,802
miliar lebih atau 42,59 persen dari Total Belanja yang terdiri dari:
a. Belanja
Pegawai sebesar Rp 589,57 miliar lebih yaitu untuk Gaji Pegawai, Guru dan Pejabat Negara. Termasuk Tunjangan
Kinerja Daerah (TKD) pegawai dan kekurangan TKD tahun anggaran 2016 dan kesra guru.
b. Belanja
Hibah dan Bantuan Sosial Rp 53,824 miliar lebih. Yaitu
untuk Belanja Hibah kepada Organisasi/Kelompok Masyarakat/Lembaga dan Bantuan Kepada Kelompok
Masyarakat dalam rangka meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menangani
masalah-masalah sosial dan yang terbesar adalah untuk program Hibah
kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial BPJS untuk masyarakat Kota Mataram
yang kurang mampu sebesar Rp 4,200 miliar.
c. Belanja Bantuan Keuangan sebesar Rp 912 juta
lebih. Yaitu untuk bantuan kepada partai politik.
d. Belanja tidak terduga sebesar Rp 2,55 juta. Yaitu merupakan dana
cadangan untuk menangani bencana alam dan bencana sosial.
2. Belanja Langsung
Belanja Langsung direncanakan sebesar Rp 769,913
miliar lebih atau 57,41 persen dari total belanja. Yaitu untuk membiayai
kegiatan-kegiatan pokok pelayanan dasar masyarakat seperti untuk pendidikan,
kesehatan, keamanan dan kebersihan serta untuk peningkatan pembangunan
infrastruktur daerah lainnya.
Sebagai paparan umum tentang Belanja Langsung ini,
beberapa program kegiatan utama yang menjadi kegiatan Pemkot Mataram
pada tahun anggaran 2017 adalah :
·
Pembangunan Infrastruktur Jalan dan jembatan;
·
Pembangunan Irigasi Perkotaan dan Drainase;
·
Jaminan Kesehatan Nasional
Bagi Masyarakat Kurang mampu;
·
Penataan ruang Terbuka
Hijau;
·
Pembangunan Gedung kantor
Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia serta Kantor Dinas Pemuda dan Olah
Raga;
·
Peningkatan Sarana/Prasarana
Kebersihan;
·
Penataan Pedagang kaki lima;
·
Peningkatan Sarana Prasarana pasar;
·
Belanja Honorarium Kepala
Lingkungan dan Pekasih;
·
Rehabilitasi Gedung Sekolah
(SD dan SMP);
·
Rehabilitasi Puskesmas dan
Sarana prasarana Kesehatan lainnya;
·
Pembangunan Gedung RSU Kota
Mataram;
·
Pembangunan Jalan Usaha
Tani;
·
Pembangunan Gedung Graha
Paripurna Dewan;
·
Pengadaan alat uji parkir
dan rehab kantor UPTD Parkir.
·
Serta program/kegiatan lainnya guna menjamin
pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan operasional pelayanan dasar
masyarakat.
C. PEMBIAYAAN
Dengan
adanya rencana pendapatan sebesar
Rp 1,307 triliun lebih dan rencana belanja Rp 1,358 triliun lebih. Maka dalam tahun anggaran 2017 RAPBD Kota Mataram terdapat defisit anggaran sebesar Rp 51,187 miliar lebih yang selanjutnya akan kami tanggulangi dari Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) Tahun 2016 dengan nilai yang masih bersifat sementara (un-audited) Rp 66,639 miliar lebih. (fit/*)
Rp 1,307 triliun lebih dan rencana belanja Rp 1,358 triliun lebih. Maka dalam tahun anggaran 2017 RAPBD Kota Mataram terdapat defisit anggaran sebesar Rp 51,187 miliar lebih yang selanjutnya akan kami tanggulangi dari Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) Tahun 2016 dengan nilai yang masih bersifat sementara (un-audited) Rp 66,639 miliar lebih. (fit/*)
Komentar