DPRD Kota Mataram Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD 2017

Mataram (Suara NTB) –
Sisa waktu yang semakin mepet membuat DPRD Kota Mataram bekerja ekstra. Bahkan agenda pembahasan RAPBD Kota Mataram tahun anggaran 2017 dijadwalkan siang malam. Dimulai dari rapat paripurna penyampaian nota keuangan RAPBD Kota Mataram 2017 yang digelar DPRD Kota Mataram, Rabu (23/11) malam.

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Mataram, H. Didi Sumardi, SH., didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Mataram, Muhtar. Dari pihak eksekutif hadir lengkap Walikota Mataram, H. Ahyar Abduh bersama Wakil Walikota Mataram, H. Mohan Roliskana. Pada awal pidatonya, Walikota Mataram menguraikan posisi struktur RAPBD tahun anggaran 2017. Dimana analisis prediksi pertumbuhan ekonomi makro Kota Mataram pada tahun anggaran 2017, pertumbuhan ekonomi Kota Mataram tahun 2015 yang ditunjukkan        oleh laju pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Atas Harga Konstan Tahun 2010 terdapat kenaikan pertumbuhan ekonomi  mencapai 7,99 persen atau lebih tinggi dari angka rata-rata nasional. ’’Kami tetap optimis bahwa pertumbuhan ekonomi tahun 2017 tetap akan positif dan bahkan kita harapkan terus meningkat,’’ demikian Ahyar Abduh.

Berkaitan dengan hal itu, agar prediksi pertumbuhan ekonomi pada tahun 2017 tetap terjaga, maka kebijakan pembangunan Kota Mataram untuk tahun anggaran 2017 tetap memfokuskan arah pembangunan dengan pola percepatan pembangunan pada tiga program unggulan, yaitu : 
1.      Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan;
2.      Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia;
3.      Peningkatan Kualitas dan Kuantitas Sarana dan Prasarana Perkotaan.

Dalam rangka mempercepat derajat perekonomian rakyat, sehingga mampu setara dengan daerah-daerah lain di luar NTB yang telah lebih maju, maka diperlukan infrastruktur daerah yang mantap. Infrastruktur Kota Mataram utamanya untuk perluasan jalan dan penambahan ruas-ruas jalan baru yang dirasakan telah dapat ditingkatkan secara signifikan.

Dalam kesempatan itu, Walikota menyampaikan gambaran umum RAPBD murni tahun Anggaran 2017 jika dibandingkan secara head to head dengan APBD Murni tahun anggaran 2016 sebagai berikut :

1.      Pendapatan
Anggaran pendapatan secara keseluruhan pada tahun anggaran 2017 Rp 1,307 triliun lebih. Sedangkan pada tahun anggaran 2016 Rp 1,309 triliun. Turun sebesar Rp 2,179 miliar lebih. Ini disebabkan beberapa hal. Salah satunya adanya penurunan DAK reguler pada tahun anggaran 2017.
            Pendapatan Asli Daerah, lanjut Ahyar Abduh, pada tahun
anggaran 201
7 Rp 300 miliar. Sedangkan tahun anggaran 2016 Rp 255 miliar. Sehingga terdapat peningkatan sebesar Rp 45 miliar atau 17,65 persen. Kenaikan yang cukup signifikan ini adalah karena adanya rencana penggunaan tapping box untuk merekam transaksi di restoran dan perhotelan serta adanya kenaikan retribusi parkir.

Dana Perimbangan yang terdiri dari bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak, DAU dan DAK pada tahun anggaran 2017 Rp 930,373 miliar lebih. Sedangkan tahun anggaran 2016 Rp 810,516 miliar lebih atau naik Rp 119,857 lebih. Kenaikan ini karena adanya penerimaan yang bersumber dari penundaan pembayaran DAU tahun anggaran 2016  sebesar Rp 44,108 miliar lebih. Sehingga yang semula Rp 609,16 miliar lebih, menjadi Rp 653,125 miliar lebih dan adanya  DAK Pola Inpres (Top Down) yang semula pada tahun 2016 Rp 0, pada tahun 2017 sebesar Rp 81,466 miliar lebih.

Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah pada tahun anggaran 2017 mengalami penurunan. Yaitu karena adanya pengalihan sumber dana sertifikasi dan non sertifikasi guru yang semula menjadi komponen penerimaan lain-lain pendapatan daerah yang sah menjadi komponen DAK non fisik.

2.      Belanja
Anggaran belanja secara keseluruhan pada tahun anggaran 2017 sebesar Rp 1,358 triliunlebih. Sedangkan tahun anggaran 2016 Rp 1,347 triliun lebih atau naik Rp 11,713 miliar. Rinciannya, belanja tidak langsung pada tahun anggaran 2017 Rp 589,57 miliar lebih. Sedangkan pada tahun anggaran 2016 Rp 674,467 miliar lebih atau menurun Rp 85,410 miliar lebih atau turun sebesar 12,66 persen.

Penurunan gaji pegawai ini disebabkan adanya perpindahan guru SMA/SMK yang semula menjadi kewenangan Pemkot Mataram dialihkan menjadi kewenangan Pemerintah provinsi. Belanja Langsung pada tahun anggaran 2017 Rp 769,913 miliar lebih. Sedangkan pada tahun anggaran 2016 Rp 670,96 miliar lebih atau mengalami kenaikan sebesar Rp 99,817 miliar lebih atau 14,90 persen.

3.      Pembiayaan  
Penerimaan pembiayaan pada tahun anggaran 2017 sebesar Rp 66,639 miliar lebih. Sedangkan pada tahun anggaran 2016 sebesar Rp 55 miliar atau naik sebesar Rp 11,639 miliar lebih. Hal ini disebabkan pembayaran penundaan DAU tahun anggaran 2016 yang ditransfer oleh pemerintah pusat pada Bulan November dan Desember 2016 sebesar Rp 44 miliar lebih dan pembayaran  kurang salur  dana DBHCHT.

Pengeluaran Pembiayaan pada tahun anggaran 2017 adalah sebesar Rp 15,452 miliar yaitu untuk Penyertaan Modal pada PD. BPR. NTB, PT. Bank NTB dan PDAM Giri Menang.

Orang nomor satu di Kota Mataram itu juga memaparkan Rancangan APBD Kota Mataram Tahun Anggaran  2017 sebagai berikut:

A.  PENDAPATAN DAERAH
            1. Pendapatan Daerah dalam RAPBD ini direncanakan sebesar Rp 1,307 triliun  lebih. Terdiri dari:
Pendapatan Asli Daerah direncanakan Rp 300 miliar terdiri dari:
-      Pajak Daerah Rp 138,840 miliar
-      Retribusi Daerah Rp 23,48 miliar lebih
-      Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan Rp 5,352 miliar
-      Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah Rp 132,760 miliar.
2. Dana Perimbangan direncanakan sebesar Rp 930,373 miliar lebih terdiri dari:
-      Dana Bagi Hasil Pajak/Bagi Hasil Bukan Pajak sebesar Rp 55,668 miliar lebih
-      DAU sebesar Rp 653,125 miliar lebih.
-      Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 221,579 miliar lebih

3.Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah direncanakan  sebesar  Rp 77,409 miliar lebih terdiri dari:
-      Pendapatan hibah sebesar Rp 9 milyar
-      Bagi Hasil Pajak dari  Provinsi  sebesar Rp 60,909 miliar lebih  
-      Dana Insentif Daerah sebesar Rp 7,500 miliar lebih

B.         BELANJA DAERAH
            Rancangan Anggaran Belanja Tahun
Anggaran 201
7 ini direncanakan sebesar Rp 1,358 triliun lebih yang dialokasikan ke dalam poin kebijakan penting sebagai berikut :

1.      Belanja Tidak Langsung
Belanja Tidak Langsung direncanakan sebesar Rp 578,802 miliar lebih atau 42,59 persen dari Total Belanja yang terdiri dari:

a.         Belanja Pegawai sebesar Rp 589,57 miliar lebih  yaitu  untuk Gaji Pegawai, Guru dan Pejabat  Negara. Termasuk Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) pegawai dan kekurangan TKD tahun anggaran 2016 dan kesra guru.
b.         Belanja Hibah dan Bantuan Sosial Rp 53,824 miliar lebih. Yaitu untuk Belanja Hibah kepada Organisasi/Kelompok Masyarakat/Lembaga dan Bantuan Kepada Kelompok Masyarakat dalam rangka meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menangani masalah-masalah sosial dan yang terbesar adalah untuk program Hibah kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial BPJS untuk masyarakat Kota Mataram yang kurang mampu sebesar Rp 4,200 miliar.
c.         Belanja Bantuan Keuangan sebesar Rp 912 juta lebih. Yaitu untuk bantuan kepada partai politik.
d.         Belanja tidak terduga sebesar Rp 2,55 juta. Yaitu merupakan dana cadangan untuk menangani bencana alam dan bencana sosial.

2.         Belanja Langsung
Belanja Langsung direncanakan sebesar Rp 769,913 miliar lebih atau 57,41 persen dari total belanja. Yaitu untuk membiayai kegiatan-kegiatan pokok pelayanan dasar masyarakat seperti untuk pendidikan, kesehatan, keamanan dan kebersihan serta untuk peningkatan pembangunan infrastruktur daerah lainnya.

Sebagai paparan umum tentang Belanja Langsung ini, beberapa program kegiatan utama yang menjadi kegiatan Pemkot Mataram pada tahun anggaran 2017 adalah :
·         Pembangunan Infrastruktur Jalan dan jembatan;
·         Pembangunan Irigasi Perkotaan dan Drainase;
·         Jaminan Kesehatan Nasional Bagi Masyarakat Kurang mampu;
·         Penataan ruang Terbuka Hijau;
·         Pembangunan Gedung kantor Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia serta Kantor Dinas Pemuda dan Olah Raga;
·         Peningkatan Sarana/Prasarana Kebersihan;
·         Penataan Pedagang kaki lima;
·         Peningkatan Sarana Prasarana pasar;
·         Belanja Honorarium Kepala Lingkungan dan Pekasih;
·         Rehabilitasi Gedung Sekolah (SD dan SMP);
·         Rehabilitasi Puskesmas dan Sarana prasarana Kesehatan lainnya;
·         Pembangunan Gedung RSU Kota Mataram;
·         Pembangunan Jalan Usaha Tani;
·         Pembangunan Gedung Graha Paripurna Dewan;
·         Pengadaan alat uji parkir dan rehab kantor UPTD Parkir.
·         Serta program/kegiatan lainnya guna menjamin pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan operasional pelayanan dasar masyarakat.

C.         PEMBIAYAAN

Dengan adanya rencana pendapatan sebesar
Rp 1,307 triliun lebih dan rencana belanja Rp 1,358 triliun lebih. Maka dalam tahun anggaran 2017 RAPBD Kota Mataram terdapat defisit anggaran sebesar Rp 51,187 miliar lebih yang selanjutnya akan kami tanggulangi dari Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) Tahun 2016 dengan nilai yang masih bersifat sementara (un-audited) Rp 66,639 miliar lebih. (fit/*)

Komentar