Harus Ada Fasilitator

Parhan
PERBINCANGAN mengenai rencana Pemkot Mataram akan memberikan dana lingkungan sebesar masing-masing Rp 50 juta, terus bergulir di DPRD Kota Mataram. Anggota Komisi I DPRD Kota Mataram, Parhan, SH., menilai rencana tersebut sangat baik. Hanya saja yang perlu diwaspadai adalah bagaimana para kaling nantinya menyajikan pelaroran terkait penggunaan anggaran tersebut.

Mantan Kepala Lingkungan Karang Bata Utara ini menceritakan, dulunya dana lingkungan dari nominal Rp 7,5 juta per tahun, turun menjadi Rp 5 juta. ‘’Dan nanti tahun 2017 naiknya sangat drastis menjadi Rp 50 juta,’’ sebutnya. Peningkatan dana lingkungan ini, tentu saja dibarengi dengan kerawanan penyalahgunaan anggaran itu. Ia mengingatkan, kaling jangan sampai gegabah menggunakan anggaran tesrebut.

Dari 323 lingkungan yang ada di Kota Mataram, Parhan yakin, tidak semuanya mengerti bagaimana menyusun pelaporan keuangan yang benar. Ia khawatir, proses administrasi yang keliru dapat menyeret kaling berurusan dengan hukum. Menurut pengetahuannya, dana lingkungan Rp 50 juta itu, meski peruntukkannya difokuskan untuk penanganan masalah kebersihan, tapi termasuk juga untuk membayar honor kaling.

Malah, lanjutnya, kalau dikalkulasikan secara rinci, anggaran itu masih kurang. Karena begitu banyak program yang ada di lingkungan. Politisi PKS ini mewanti-wanti agar para kaling berhati-hati dalam menggunakan dana lingkungan nantinya. Menyadari rencana pemberian dana lingkungan itu merupakan janji politik Walikota Mataram, untuk itu disarankan harus ada fasilitator tingkat kelurahan.

‘’Paling tidak, dua kelurahan satu fasilitator,’’ cetusnya. Fasilitator ini bertugas memberi arahan kepada kaling bagaimana cara menyusun pelaporan yang benar. ‘’Harus ada, karena ini sangat rawan,’’ tandasnya. Seperti diketahui, Pemkot Mataram berencana bakal merealisasikan janji pemberian dana lingkungan masing-masing Rp 50 juta pada tahun anggaran 2017 mendatang. Kabarnya, dana lingkungan itu akan tercantum dalam APBD Kota Mataram tahun anggaran 2017.


Pemberian dana lingkungan ini terbilang molor dari janji sebelumnya akan diberikan pada tahun anggaran 2016 . Namun karena ada rasionalisasi anggaran, pemberian dana lingkungan itu diundur tahun 2017. (fit)

Komentar