| Parhan |
PERBINCANGAN
mengenai rencana Pemkot Mataram akan memberikan dana lingkungan sebesar
masing-masing Rp 50 juta, terus bergulir di DPRD Kota Mataram. Anggota Komisi I
DPRD Kota Mataram, Parhan, SH., menilai rencana tersebut sangat baik. Hanya
saja yang perlu diwaspadai adalah bagaimana para kaling nantinya menyajikan
pelaroran terkait penggunaan anggaran tersebut.
Mantan
Kepala Lingkungan Karang Bata Utara ini menceritakan, dulunya dana lingkungan
dari nominal Rp 7,5 juta per tahun, turun menjadi Rp 5 juta. ‘’Dan nanti tahun
2017 naiknya sangat drastis menjadi Rp 50 juta,’’ sebutnya. Peningkatan dana
lingkungan ini, tentu saja dibarengi dengan kerawanan penyalahgunaan anggaran
itu. Ia mengingatkan, kaling jangan sampai gegabah menggunakan anggaran
tesrebut.
Dari
323 lingkungan yang ada di Kota Mataram, Parhan yakin, tidak semuanya mengerti
bagaimana menyusun pelaporan keuangan yang benar. Ia khawatir, proses
administrasi yang keliru dapat menyeret kaling berurusan dengan hukum. Menurut pengetahuannya,
dana lingkungan Rp 50 juta itu, meski peruntukkannya difokuskan untuk
penanganan masalah kebersihan, tapi termasuk juga untuk membayar honor kaling.
Malah,
lanjutnya, kalau dikalkulasikan secara rinci, anggaran itu masih kurang. Karena
begitu banyak program yang ada di lingkungan. Politisi PKS ini mewanti-wanti
agar para kaling berhati-hati dalam menggunakan dana lingkungan nantinya. Menyadari
rencana pemberian dana lingkungan itu merupakan janji politik Walikota Mataram,
untuk itu disarankan harus ada fasilitator tingkat kelurahan.
‘’Paling
tidak, dua kelurahan satu fasilitator,’’ cetusnya. Fasilitator ini bertugas
memberi arahan kepada kaling bagaimana cara menyusun pelaporan yang benar.
‘’Harus ada, karena ini sangat rawan,’’ tandasnya. Seperti diketahui, Pemkot
Mataram berencana bakal merealisasikan janji pemberian dana lingkungan
masing-masing Rp 50 juta pada tahun anggaran 2017 mendatang. Kabarnya, dana
lingkungan itu akan tercantum dalam APBD Kota Mataram tahun anggaran 2017.
Pemberian
dana lingkungan ini terbilang molor dari janji sebelumnya akan diberikan pada
tahun anggaran 2016 . Namun karena ada rasionalisasi anggaran, pemberian dana
lingkungan itu diundur tahun 2017. (fit)
Komentar