| HM. Noer Ibrahim |
SEKRETARIS
Komisi II DPRD Kota Mataram, Drs. HM. Noer Ibrahim menyayangkan, hingga kini
royalti Mataram Mall masih dibayar dengan nominal Rp 150 juta per tahun.
Padahal sebelumnya sudah ada kesepakatan bahwa royalti yang harus dibayarkan
PT. Pasifik Cilinaya Fantasi atas pemanfaatan lahan milik Pemkot Mataram,
tempat berdirinya Mataram Mall sebesar Rp 300 juta per tahun. Namun kesepakatan
itu belum juga dilaksanakan.
''Kalau
alasannya karena belum ada adendum atau perubahan perjanjian kerjasama, berarti
BPKAD (Badan Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu) yang lamban,''
katanya kepada Suara NTB di Mataram,
Kamis (27/10) kemarin. Pasalnya kesepakatan itu sudah lama dihasilkan. Sehingga
seharusnya BPKAD Kota Mataram secepatnya menindaklanjuti kesepakatan itu dalam
bentuk perjanjian tertulis.
‘’Ndak bisa kalau ndak ada perjanjian tertulis. Ini kan bukan perjanjian ecek-ecek,’’
imbuhnya. Kecuali sudah ada komitmen tertulis, itu akan menjadi acuan bagi
investor yang menjalin kerjasama dengan Pemkot Mataram, dalam hal ini PT. PCF. Mestinya
dalam perjanjian itu nantinya diatur komitmen bahwa PCF bersedia membayar
kekurangan royalti pascakesepakatan.
Karena
selama ini, setiap kali akan dilakukan penyesuaian royalti, ada kesan PCF tak
setuju dengan alasan keberadaan Mataram Mall tersaingi dengan munculnya dua mal
baru. Politisi Golkar ini menyesalkan sikap owner PCF yang dianggap kurang
kooperatif. Sebab, lanjutnya, setiap kali diundang Pemkot Mataram untuk
membicarakan masalah royalti Mataram Mall, yang hadir selalu manajer.
Kalau
memang tidak ada titik temu antara Pemkot Mataram dengan PCF dalam hal
penentuan besaran kenaikan royalti mall, menurut Noer Ibrahim, Pemkot Mataram
bisa saja menentukannya berdasarkan kondisi nyata yang sedang berlangsung di
mall pertama di Kota Mataram itu. Bahkan, Noer Ibrahim berjanji Komisi II akan
melakukan sidak ke Mataram Mall.
Ia
mengimbau supaya owner tidak
menyerahkan semua urusan Mataram Mall kepada manajer. ‘’Kalau ada persoalan kan harus dibicarakan dengan Walikota
Mataram maupun Wakil Walikota Mataram,’’ katanya. Noer Ibrahim menegaskan kalau
kesepakatan tertulis sudah ada, ke depan PCF tak bisa lagi memprotes nilai
royalti itu. (fit)
Komentar