TAHUN
2016 ditutup dengan melakukan mutasi pejabat. Ini terjadi di hampir semua
daerah di Indonesia. Ini untuk menyesuaikan dengan OPD (Organisasi Perangkat
Daerah) yang baru ditetapkan di semua daerah. Termasuk Kota Mataram yang juga
telah melakukan mutasi pejabat Jumat (30/12) lalu. Sebanyak 868 pejabat
dimutasi dalam kesempatan itu. Mulai dari eselon II, III dan IV. Tidak banyak
yang berubah dari rotasi yang dilakukan Walikota. Wajah-wajah lama masih
mendominasi sejumlah jabatan strategis di Pemkot Mataram.
Namun
apapun itu, itu sudah menjadi keputusan Walikota. Karena bagaimanapun mutasi
merupakan hak prerogatif dari kepala daerah. Meskipun pada kenyataannya, banyak
juga kecewa terhadap hasil mutasi yang menempatkan pejabat-pejabat lama di
sana. Terhadap pejabat-pejabat yang baru diberikan amanah oleh Walikota untuk
mengemban jabatan yang baru, diharapkan segera menyesuaikan diri.
Sejatinya
jabatan adalah amanah dan tanggungjawab dan bukan untuk gagah-gagahan. Terlebih
adanya keraguan dari sejumlah pihak terkait kemampuan para pejabat, mengingat
mereka adalah pejabat lama. Oleh karena itu, untuk menjawab keraguan masyarakat
terkait kemampuan kerja mereka, para pejabat yang baru saja dimutasi harus
segera bekerja dan menyesuaikan diri dengan jabatan baru mereka.
Karena
di tahun 2017, tantangan pembangunan semakin berat. Dan kondisi ini jelas
membutuhkan SDM yang mau dan mampu bekerja keras. Karena berkaca dari
pengalaman yang sudah-sudah, capaian program pembangunan di Mataram belum menunjukkan
hasil yang maksimal. Ini terbukti dari serapan anggaran fisik di sejumlah SKPD
yang tidak mampu mencapai seratus persen. Bahkan, ada juga SKPD yang serapan
proyek fisik dan keuangannya di bawah 70 persen.
Seperti
di Dinas Kesehatan Kota Mataram. Sebanyak lima proyek milik SKPD pimpinan H.
Usman Hadi tidak mampu diselesaikan tepat waktu. Proyek pembangunan puskesmas
itu terpaksa diperpanjang waktu pengerjaannya dengan konsekuensi rekanan
membayar denda keterlambatan itu. Molornya proyek ini, tidak terlepas dari
kemampuan pejabat bersangkutan untuk mengeksekusi program miliknya.
Tahun
2017 ini, hal-hal semacam itu diharapkan tidak lagi terjadi. Ini juga
seharusnya menjadi bahan evaluasi Walikota dalam menempatkan seorang pejabat.
Betapa kemampuan seorang pejabat sangat berpengaruh terhadap suksesnya
pelaksanaan program di Kota Mataram. Seperti untuk pembangunan fisik, tidak
seharusnya ditangani oleh Dikes. Karena untuk kegiatan pembangunan merupakan
ranah dari Dinas PU.
Sehingga
akan lebih bijak memberikan tanggungjawab kepada SKPD yang bersinggungan
langsung dengan kegiatan pembangunan fisik. Meskipun misalnya yang dibangun
adalah fasilitas kesehatan seperti puskesmas. Demikian proyek-proyek lainnya,
pada tahun yang baru ini, agar dieksekusi lebih awal. Karena seperti diketahui
bahwa molornya penyelesai sejumlah proyek di Mataram, salah satunya disebabkan
eksekusi proyek yang terlambat.
Tidak
ada alasan bagi SKPD untuk menunda-nunda pelaksanaan proyek mengingat anggaran
tahun ini telah ditetapkan pada akhir 2016 lalu. Dengan OPD yang baru ditambah
dengan rotasi pejabat, diharapkan program-program pembangunan di Mataram dapat
berjalan dengan lebih baik sehingga tercapai hasil yang ditargetkan. (*)
Komentar