Harus Lebih Baik

TAHUN 2016 ditutup dengan melakukan mutasi pejabat. Ini terjadi di hampir semua daerah di Indonesia. Ini untuk menyesuaikan dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang baru ditetapkan di semua daerah. Termasuk Kota Mataram yang juga telah melakukan mutasi pejabat Jumat (30/12) lalu. Sebanyak 868 pejabat dimutasi dalam kesempatan itu. Mulai dari eselon II, III dan IV. Tidak banyak yang berubah dari rotasi yang dilakukan Walikota. Wajah-wajah lama masih mendominasi sejumlah jabatan strategis di Pemkot Mataram.

Namun apapun itu, itu sudah menjadi keputusan Walikota. Karena bagaimanapun mutasi merupakan hak prerogatif dari kepala daerah. Meskipun pada kenyataannya, banyak juga kecewa terhadap hasil mutasi yang menempatkan pejabat-pejabat lama di sana. Terhadap pejabat-pejabat yang baru diberikan amanah oleh Walikota untuk mengemban jabatan yang baru, diharapkan segera menyesuaikan diri.

Sejatinya jabatan adalah amanah dan tanggungjawab dan bukan untuk gagah-gagahan. Terlebih adanya keraguan dari sejumlah pihak terkait kemampuan para pejabat, mengingat mereka adalah pejabat lama. Oleh karena itu, untuk menjawab keraguan masyarakat terkait kemampuan kerja mereka, para pejabat yang baru saja dimutasi harus segera bekerja dan menyesuaikan diri dengan jabatan baru mereka.

Karena di tahun 2017, tantangan pembangunan semakin berat. Dan kondisi ini jelas membutuhkan SDM yang mau dan mampu bekerja keras. Karena berkaca dari pengalaman yang sudah-sudah, capaian program pembangunan di Mataram belum menunjukkan hasil yang maksimal. Ini terbukti dari serapan anggaran fisik di sejumlah SKPD yang tidak mampu mencapai seratus persen. Bahkan, ada juga SKPD yang serapan proyek fisik dan keuangannya di bawah 70 persen.

Seperti di Dinas Kesehatan Kota Mataram. Sebanyak lima proyek milik SKPD pimpinan H. Usman Hadi tidak mampu diselesaikan tepat waktu. Proyek pembangunan puskesmas itu terpaksa diperpanjang waktu pengerjaannya dengan konsekuensi rekanan membayar denda keterlambatan itu. Molornya proyek ini, tidak terlepas dari kemampuan pejabat bersangkutan untuk mengeksekusi program miliknya.

Tahun 2017 ini, hal-hal semacam itu diharapkan tidak lagi terjadi. Ini juga seharusnya menjadi bahan evaluasi Walikota dalam menempatkan seorang pejabat. Betapa kemampuan seorang pejabat sangat berpengaruh terhadap suksesnya pelaksanaan program di Kota Mataram. Seperti untuk pembangunan fisik, tidak seharusnya ditangani oleh Dikes. Karena untuk kegiatan pembangunan merupakan ranah dari Dinas PU.

Sehingga akan lebih bijak memberikan tanggungjawab kepada SKPD yang bersinggungan langsung dengan kegiatan pembangunan fisik. Meskipun misalnya yang dibangun adalah fasilitas kesehatan seperti puskesmas. Demikian proyek-proyek lainnya, pada tahun yang baru ini, agar dieksekusi lebih awal. Karena seperti diketahui bahwa molornya penyelesai sejumlah proyek di Mataram, salah satunya disebabkan eksekusi proyek yang terlambat.


Tidak ada alasan bagi SKPD untuk menunda-nunda pelaksanaan proyek mengingat anggaran tahun ini telah ditetapkan pada akhir 2016 lalu. Dengan OPD yang baru ditambah dengan rotasi pejabat, diharapkan program-program pembangunan di Mataram dapat berjalan dengan lebih baik sehingga tercapai hasil yang ditargetkan. (*)

Komentar