BEBERAPA
hari terakhir ini berhembus wacana pemindahan Kantor Walikota Mataram. Wacana
ini dihembuskan oleh bappeda Kota Mataram. Keberadaan Kantor Walikota Mataram
di Jalan Pejanggik No. 16 Mataram ini dianggap sudah tidak representatif lagi. Pemindahan
Kantor Walikota sebetulnya sah-sah saja dilakukan oleh Pemkot Mataram.
Hanya
saja, pemindahan Kantor Walikota itu harus melalui kajian yang matang dan
detail. Mulai dari alasan mengapa harus dipindah, kemana akan dipindah dan akan
dijadikan apa eks kantor Walikota Mataram itu nantinya. Karena bagaimanapun
juga, wacana memindahkan pusat pemerintah Kota Mataram itu memunculkan pro
kontra di masyarakat.
Ada
yang mendukung wacana tersebut, namun ada pula yang menganggap itu sebagai
bentuk pemborosan uang rakyat. Masyarakat menganggap pemindahan kantor Walikota
Mataram sebagai bentuk pemborosan anggaran karena menilai kondisi Kantor
Walikota yang masih bagus dan strategis. Walaupun pada kenyataannya, keberadaan
Kantor Walikota Mataram cukup menyulitkan untuk berkoordinasi.
Hal
ini lantaran lokasi kantor SKPD lingkup Kota Mataram yang masih berpencar di
sana sini. Hanya ada beberapa kantor SKPD yang belakangan dibangun ngomplek di lingkar selatan Kota
Mataram. Masing-masing Dinas Dukcapil Kota Mataram, Dinas Kesehatan Kota Mataram,
Dinas Koperindag Kota Mataram, Kantor Satpol PP dan juga Kantor Pemadam
Kebakaran. Sementara sejumlah kantor SKPD lainnya masih berada di lingkar utara
Kota Mataram. Seperti Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota
Mataram, Badan Lingkungan Hidup, Kantor Camat Cakranegara, BNN Kota Mataram
serta Balai Benih Ikan Kota Mataram.
Artinya,
kalau akan dilakukan pemindahan Kantor Walikota Mataram, tentu harus
dipastikan, akan dipindah ke mana pusat pemerintahan itu. Ini mengingat sebaran
SKPD lingkup Kota Mataram di dua tempat yakni lingkar utara dan selatan. Karena
salah satu alasan memindahkan Kantor Walikota, agar pusat pemerintahan ngumpul di satu tempat. Konon kabarnya,
Bappeda Kota Mataram sudah menskenariokan bahwa kantor Walikota Mataram akan
dipindahkan ke lingkar selatan Kota Mataram. Maksudnya adalah agar Kantor
Walikota Mataram ngomplek dengan SKPD
yang ada di sana.
Lalu
bagaimana dengan SKPD yang ada di lingkar utara Kota Mataram? Ini juga harus
menjadi bahan pemikiran Pemkot Mataram. Karena, kalau hajatan memindahkan
kantor Walikota agar pusat pemerintahan terkonsentrasi di satu tempat, tentu
tidak hanya Kantor Walikota, melainkan SKPD yang berkantor di lingkar utara
Kota Mataram juga harus diboyong ke lingkar selatan.
Dengan
kalkulasi seperti itu, pemindahan kantor Walikota tidak semudah yang
dibayangkan. Rencana itu harus mendapat dukungan anggaran yang tidak
sekedarnya. Bahkan Ketua Komisi III yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kota
Mataram, I Gede Wiska, SPT., memperkirakan, bahwa pemindahan Kantor Walikota
Mataram tidak cukup dengan tiga atau empat kali penganggaran dalam APBD Kota
Mataram. Untuk itu, rencana pemindahan kantor Walikota Mataram harus melalui
perhitungan yang matang. Apalagi Kota Mataram masih membutuhkan anggaran yang
besar untuk membiayai program prioritas yang telah dicanangkan dalam APBD Kota
Mataram. (*)
Komentar